KABUPATEN BEKASI – Wartawan se-Bekasi Raya akan menggelar aksi damai di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kamis (15/10/2026), menyusul dugaan pengusiran dan perlakuan merendahkan terhadap wartawan saat meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait.
Rencana aksi tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Kantor PWI Bekasi Raya, Rabu (7/10/2026).
Persoalan bermula saat wartawan Pos Keadilan, Kimsan Indra Simaremare, mendatangi Kantor DLH Kabupaten Bekasi bersama sejumlah wartawan untuk melakukan konfirmasi terkait informasi yang akan diberitakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan Kimsan dan wartawan yang berada di lokasi, terjadi dugaan pengusiran serta ucapan yang dinilai merendahkan saat dirinya bertemu dengan Syafri Donny Sirait.
Kimsan disebut telah mendapat izin masuk dari asisten kepala dinas. Namun, setelah berada di ruangan, ia kemudian diminta meninggalkan lokasi.
Dugaan perlakuan tersebut kemudian memicu konsolidasi sejumlah organisasi, forum, kelompok kerja dan komunitas wartawan di Bekasi Raya.
Ketua PWI Bekasi Raya Ade Muksin mengatakan konfirmasi merupakan bagian dari proses jurnalistik untuk mendapatkan informasi yang berimbang.
“Konfirmasi merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kerja jurnalistik. Wartawan melakukan konfirmasi untuk memperoleh keberimbangan informasi dan memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan menyampaikan penjelasan,” kata Ade.
PWI Bekasi Raya meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan pemeriksaan terhadap peristiwa tersebut dengan mendengarkan keterangan dari seluruh pihak.
Koordinator Aksi, Paulus Simalango, mengatakan aksi 15 Oktober merupakan bentuk penyampaian aspirasi dan solidaritas wartawan.
“Kami tidak meminta pejabat publik takut kepada wartawan. Kami meminta pejabat publik menghormati profesi wartawan,” ujar Paulus.
Menurut Paulus, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut hubungan antara seorang wartawan dan kepala dinas. Ia menilai persoalan itu berkaitan dengan pelaksanaan tugas jurnalistik.
“Kami meminta persoalan ini diperiksa secara objektif dan terbuka,” katanya.
Tiga Tuntutan
Dalam aksi tersebut, wartawan Bekasi Raya akan menyampaikan tiga tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Pertama, meminta pemeriksaan secara objektif dan transparan terhadap dugaan pengusiran dan ucapan yang dinilai merendahkan wartawan.
Kedua, meminta klarifikasi terbuka dan penyelesaian secara profesional agar tidak terjadi tindakan yang dapat menghambat kerja jurnalistik.
Ketiga, meminta Bupati Bekasi melakukan evaluasi dan memberikan tindakan sesuai ketentuan apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran.
Paulus memastikan aksi akan dilakukan secara damai dan meminta peserta menjaga ketertiban.
“Kita datang membawa aspirasi, fakta dan tuntutan yang jelas. Tidak boleh ada provokasi maupun tindakan anarkis,” ujarnya.
Aksi dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Hingga berita ini ditulis, klarifikasi dari Kepala DLH Kabupaten Bekasi Syafri Donny Sirait terkait dugaan pengusiran dan ucapan yang dinilai merendahkan tersebut belum diperoleh.
Pemerintah Kabupaten Bekasi juga diharapkan memberikan penjelasan mengenai peristiwa tersebut agar persoalan dapat dilihat secara utuh dan berimbang.
Aksi wartawan Bekasi Raya mengusung tema “Beda Organisasi, Satu Profesi — Wartawan Bekasi Raya Bersatu.”
(*)






















Komentar
Silakan login untuk berkomentar.