KABUPATEN BEKASI — Kepala Desa Muktiwari, Bahrudin, SE, menyampaikan komitmennya untuk mempertahankan keberadaan fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah Desa Muktiwari. Hal itu disampaikan saat bertemu warga Perumahan Griya Samara, pada Minggu (16/8/2026).
Bahrudin menyoroti kebutuhan masyarakat terhadap akses pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau. Ia mengusulkan agar Puskesmas tidak dipindahkan ke desa lain dan tetap berada di wilayah Muktiwari.
“Saya juga sudah mengusulkan jangan sampai Puskesmas pindah ke desa lain. Saya inginnya Puskesmas di dekat kantor desa di Muktiwari, supaya warga lebih mudah berkunjung,” ujar Bahrudin.
Menurutnya, keberadaan Puskesmas yang dekat dengan pusat pemerintahan desa akan memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama dalam mendapatkan pelayanan kesehatan dasar.
Selain sektor kesehatan, Bahrudin juga menyinggung pembangunan pendidikan di Muktiwari. Ia menyebut masih terdapat sejumlah program yang belum rampung sehingga membutuhkan keberlanjutan.
“Teman-teman saya belum selesai, makanya saya harus meneruskan. Dua periode, buat pendidikannya selesai,” katanya.
Bahrudin berharap dukungan masyarakat dapat diberikan untuk melanjutkan berbagai program pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan pendidikan dan pelayanan publik.
Dalam kesempatan yang sama, Jiovanno Nahampun, SH, anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), turut hadir dalam kegiatan bersama masyarakat Muktiwari.
Kehadiran Jiovanno menjadi bagian dari rangkaian pertemuan dengan warga sekaligus mendengarkan aspirasi terkait kebutuhan pembangunan di tingkat desa.
Aspirasi mengenai keberadaan Puskesmas, pembangunan pendidikan, serta peningkatan pelayanan publik menjadi sejumlah persoalan yang mendapat perhatian dalam pertemuan tersebut.
Bahrudin menegaskan, keberlanjutan pembangunan menjadi salah satu alasan dirinya kembali maju sebagai calon Kepala Desa Muktiwari untuk periode 2026–2034.
Ia berharap masyarakat dapat bersama-sama mengawal program pembangunan agar kebutuhan warga Muktiwari dapat diwujudkan secara bertahap.
(*)










