DLH Kabupaten Bekasi Bantah Temuan Pemborosan BPK, Sopyan: Sewa Alat Berat Justru Hemat Rp1,8 Miliar

- Redaksi

Senin, 20 Juli 2026 - 19:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Kepala UPTD Wilayah III sekaligus Direktur TPST Kertamukti, R. Sopyan Rahayu.

i

Kepala UPTD Wilayah III sekaligus Direktur TPST Kertamukti, R. Sopyan Rahayu.

KABUPATEN BEKASI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi membantah anggapan bahwa penyewaan alat berat yang menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan bentuk pemborosan anggaran. Kepala UPTD Wilayah III sekaligus Direktur TPST Kertamukti, R. Sopyan Rahayu, menegaskan kebijakan tersebut diambil karena keterbatasan anggaran operasional untuk mengoperasikan alat berat milik pemerintah.

Pernyataan itu disampaikan Sopyan saat ditemui wartawan di sela-sela rapat di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (20/7/2026), sebagai tanggapan atas hasil pemeriksaan BPK terhadap pengadaan dan penyewaan alat berat di DLH.

Menurut Sopyan, penyewaan alat berat telah direncanakan pada 2024 dan direalisasikan pada 2025 sesuai regulasi pengadaan yang berlaku saat itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perencanaannya dilakukan pada 2024, kemudian direalisasikan pada 2025. Saat itu kami mengikuti ketentuan Versi 5 yang masih menggunakan mekanisme negosiasi, belum sistem kompetisi seperti aturan setelah 2025,” ujarnya.

Meski demikian, BPK dalam hasil pemeriksaannya memberikan catatan terhadap proses tersebut. Menanggapi hal itu, Sopyan menyatakan pihaknya telah menyampaikan klarifikasi dan keberatan melalui mekanisme resmi.

“Kami sudah memberikan jawaban kepada BPK. Kalau memang masih ada yang perlu diperbaiki, itu sifatnya administratif. Bukan berarti ada pengembalian kerugian negara,” katanya.

Sopyan juga mempertanyakan penggunaan istilah pemborosan anggaran yang dikaitkan dengan penyewaan alat berat. Menurutnya, penilaian tersebut harus mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.

Ia menjelaskan, meskipun pemerintah memiliki alat berat, saat itu tidak tersedia anggaran untuk biaya operasional, seperti bahan bakar minyak (BBM) dan pemeliharaan. Kondisi tersebut, kata dia, membuat alat yang ada tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.

Baca Juga :  Gedung Baru Dinas Kesehatan Akhirnya Diresmiikan

“Kalau alat ada tetapi anggaran BBM dan pemeliharaannya tidak ada, bagaimana alat itu bisa beroperasi? Pilihan yang kami ambil adalah menyewa agar pelayanan pengangkutan dan penanganan sampah tetap berjalan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sopyan mengklaim kebijakan penyewaan tersebut justru menghasilkan efisiensi anggaran sekitar Rp1,8 miliar. Namun, ia belum memaparkan secara rinci metode maupun dasar perhitungan efisiensi tersebut kepada wartawan dan meminta agar penjelasan teknis diperoleh melalui data yang telah diserahkan kepada Bagian Humas DLH Kabupaten Bekasi.

“Perhitungan efisiensinya sudah ada. Semua data teknis sudah saya serahkan ke Humas agar dijelaskan secara rinci,” katanya.

Sopyan juga mengungkapkan bahwa penyewaan alat berat secara penuh baru dilakukan pada 2025. Sebelumnya, penyewaan hanya dilakukan untuk pekerjaan tertentu, seperti penanganan longsor di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Terkait rekomendasi BPK, ia memastikan DLH Kabupaten Bekasi tengah menindaklanjuti seluruh catatan yang diberikan, terutama yang berkaitan dengan aspek administrasi dan tata kelola pengadaan.

Meski demikian, hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari BPK mengenai tanggapan atas klarifikasi yang disampaikan DLH maupun apakah penjelasan tersebut telah diterima atau masih memerlukan tindak lanjut lebih lanjut.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PB Porprov XV Jabar Imbau Panitia Koordinasi soal Desain Publikasi
Wakil Wali Kota Bekasi Dukung Pengembangan Atlet Paramotor di Porprov XV Jabar
Pajak Air Cuma Rp187 Juta Setahun, Komisi I DPRD Pertanyakan Pengawasan
Bupati Bekasi Ajak NU Perkuat Toleransi dan Kualitas SDM di Tengah Pesatnya Pertumbuhan Daerah
Tim dari 7 Desa Ramaikan Gelaran UMKM Cibitung, Camat Dorong Event Pemuda Rutin
Sampah Kali Jambe Capai 1.200 Meter Kubik, Pemkab Bekasi Siapkan 60 Truk Pengangkut
Diduga Berpotensi Cemari Udara, Usaha Pembuatan Arang di Sumur Batu Disegel
Fadly Bawa Inovasi Pengentasan Kemiskinan, Kabupaten Bekasi Bidik Gelar ASN Berprestasi Jabar

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:14 WIB

PB Porprov XV Jabar Imbau Panitia Koordinasi soal Desain Publikasi

Selasa, 3 November 2026 - 17:09 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Dukung Pengembangan Atlet Paramotor di Porprov XV Jabar

Selasa, 3 November 2026 - 17:00 WIB

Pajak Air Cuma Rp187 Juta Setahun, Komisi I DPRD Pertanyakan Pengawasan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Tim dari 7 Desa Ramaikan Gelaran UMKM Cibitung, Camat Dorong Event Pemuda Rutin

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Sampah Kali Jambe Capai 1.200 Meter Kubik, Pemkab Bekasi Siapkan 60 Truk Pengangkut

Berita Terbaru