KABUPATEN BEKASI, CIBITUNG — Pintu gerbang SMP Negeri 7 Cibitung di Perumahan LBS 2, Kabupaten Bekasi, menjadi tujuan puluhan ibu-ibu dari Desa Muktiwari pada momentum Penerimaan Murid Baru. Mereka datang bukan untuk memprotes sekolah, melainkan mempertanyakan mengapa anak-anak yang tinggal di sekitar sekolah justru tidak lagi mendapatkan ruang belajar di sekolah negeri terdekat.
Tuntutan mereka sederhana: pemerintah menambah rombongan belajar (rombel) atau ruang kelas agar lebih banyak siswa dapat diterima. Namun, di balik tuntutan tersebut tersimpan persoalan yang lebih besar, yakni ketimpangan antara pertumbuhan jumlah peserta didik dengan kapasitas sekolah negeri yang tersedia.
Aksi berlangsung tertib. Warga didampingi Koordinator Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI), Sutarno, BPD Desa Muktiwari terpilih Anen Cerdik Parwoto (ACP), serta perangkat Desa Muktiwari. Mereka menilai persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai masalah tahunan yang selesai setelah proses penerimaan murid berakhir.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Perwakilan SMP Negeri 7 Cibitung menjelaskan sekolah tidak memiliki kewenangan menambah kuota secara mandiri. Seluruh daya tampung telah ditetapkan sesuai ketentuan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.
Meski demikian, pihak sekolah menyatakan siap menerima tambahan siswa apabila pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan resmi mengenai penambahan rombongan belajar atau penyediaan ruang kelas baru.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa hambatan utama bukan berada di tingkat sekolah, melainkan pada kebijakan penyediaan kapasitas pendidikan.
Koordinator LAMI, Sutarno, mengatakan kehadiran lembaganya bertujuan memastikan suara masyarakat sampai kepada pemerintah daerah.
“Orang tua hanya menginginkan anak-anak mereka dapat bersekolah di sekolah negeri yang dekat dengan tempat tinggal. Jika kebutuhan memang terus meningkat, pemerintah perlu segera mengevaluasi kemungkinan penambahan rombongan belajar,” katanya.
Hal senada disampaikan BPD Desa Muktiwari terpilih, Anen Cerdik Parwoto (ACP). Menurutnya, setiap tahun jumlah lulusan sekolah dasar terus bertambah, sementara kapasitas sekolah negeri belum mengalami peningkatan yang sebanding.
“Jangan sampai ada anak kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena kuota sudah penuh. Pemerintah daerah perlu menghitung kembali kebutuhan ruang belajar berdasarkan pertumbuhan penduduk sehingga persoalan ini tidak terus berulang setiap tahun,” ujar ACP.
Perangkat Desa Muktiwari yang turut mendampingi warga juga meminta Dinas Pendidikan segera melakukan evaluasi terhadap kebutuhan riil di lapangan. Selain penambahan rombongan belajar, pemerintah didorong mempertimbangkan pembangunan unit sekolah baru maupun ruang kelas tambahan agar akses pendidikan semakin merata.
Mereka juga mengingatkan masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan sesuai domisili Desa Muktiwari agar segera mengurus administrasi kependudukan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempermudah proses pelayanan publik, termasuk pada pelaksanaan penerimaan murid baru di masa mendatang.
Peristiwa di SMPN 7 Cibitung memperlihatkan persoalan klasik yang kembali berulang setiap musim penerimaan murid baru: jumlah lulusan terus meningkat, sementara kapasitas sekolah negeri belum bertambah secara signifikan. Selama perencanaan pembangunan sekolah tidak mengikuti laju pertumbuhan penduduk, antrean memperoleh bangku sekolah negeri diperkirakan akan terus menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi.
(*)










