KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan penerimaan pajak daerah mencapai Rp3,8 triliun pada tahun 2026. Target ambisius tersebut menjadi salah satu strategi utama untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik di tengah tantangan fiskal serta penyesuaian transfer keuangan dari pemerintah pusat.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, hingga akhir Mei 2026 realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp1,2 triliun atau sekitar 31,83 persen dari target tahunan.
Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah Bapenda Kabupaten Bekasi, Puji Nugraha, mengatakan capaian tersebut menunjukkan tren positif dan akan terus didorong melalui berbagai langkah percepatan pengelolaan pendapatan daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami terus mengoptimalkan berbagai potensi penerimaan agar target semester pertama maupun target tahunan dapat tercapai sesuai rencana,” ujar Puji, Kamis (4/6/2026).
Menurut dia, peningkatan pendapatan daerah menjadi faktor penting untuk memastikan program pembangunan tetap berjalan dan pelayanan publik kepada masyarakat tidak terganggu.
“Pemerintah daerah harus semakin optimal dalam menggali potensi pendapatan yang dimiliki untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Sektor Katering Industri Jadi Potensi Besar
Sebagai salah satu daerah industri terbesar di Indonesia, Kabupaten Bekasi memiliki peluang besar untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah. Bapenda mencatat terdapat sekitar 7.600 perusahaan yang beroperasi di 11 kawasan industri.
Besarnya aktivitas industri tersebut membuka peluang penerimaan dari sektor makanan dan minuman, khususnya jasa katering yang melayani kebutuhan ribuan pekerja dan perusahaan.
Namun demikian, masih terdapat sejumlah perusahaan yang menggunakan jasa katering dari luar daerah sehingga potensi pajak yang seharusnya dapat masuk ke kas daerah belum sepenuhnya optimal.
Melihat kondisi itu, Bapenda terus melakukan pendataan, pembinaan, serta sosialisasi kepada para pelaku usaha agar seluruh potensi pajak dapat tercatat dan memberikan kontribusi maksimal bagi pendapatan daerah.
“Kami terus melakukan identifikasi dan pendataan agar potensi-potensi pajak yang ada dapat terdata dengan baik dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” jelas Puji.
Pajak Kembali ke Masyarakat
Selain fokus pada optimalisasi pendapatan, Bapenda Kabupaten Bekasi juga meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan pajak.
Puji menegaskan bahwa setiap pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang langsung dirasakan manfaatnya.
Mulai dari pembangunan jalan dan jembatan, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga berbagai program pelayanan masyarakat lainnya dibiayai melalui penerimaan pajak daerah.
Pembayaran Pajak Kini Semakin Mudah
Untuk meningkatkan kenyamanan wajib pajak, Bapenda terus memperluas layanan pembayaran berbasis digital. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan sekaligus mempermudah proses pembayaran.
Saat ini masyarakat dapat membayar pajak melalui berbagai kanal digital seperti QRIS, virtual account, marketplace, hingga jaringan gerai ritel modern yang tersebar di berbagai wilayah.
Dengan sistem pembayaran yang lebih mudah, cepat, transparan, dan efisien, Pemkab Bekasi optimistis target penerimaan pajak daerah sebesar Rp3,8 triliun pada 2026 dapat tercapai sekaligus menjadi fondasi kuat bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Keterangan Foto: Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah Bapenda Kabupaten Bekasi, Puji Nugraha, memaparkan strategi optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui penguatan sektor industri dan digitalisasi layanan pembayaran pajak guna mendukung pembangunan daerah tahun 2026.
(advertorial)









