JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid, menegaskan bahwa perkembangan kecerdasan Artificial Intelligence (AI) harus diimbangi dengan tata kelola yang kuat untuk melindungi masyarakat.
Hal ini disampaikan dalam ajang Bravo 500 Summit 2026 di Ballroom Hotel Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Meutya membuka dengan optimisme terhadap masa depan AI yang dinilai mampu mendorong transformasi di berbagai sektor. Namun, ia mengingatkan bahwa di balik peluang besar tersebut, terdapat risiko yang perlu diantisipasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“AI memberi peluang besar, tetapi juga membawa tantangan. Kita harus optimistis, namun tetap waspada,” ujarnya.
Ia mencontohkan kasus perusahaan teknologi pengenal wajah pada 2020 yang mengumpulkan miliaran data foto dari internet tanpa persetujuan memadai. Teknologi tersebut bahkan mampu mengidentifikasi seseorang hanya dari satu foto dalam hitungan detik.
Menurut Meutya, hal ini menunjukkan bahwa kekuatan AI tidak hanya terletak pada algoritma, tetapi juga pada data.
“Semakin besar dan terintegrasi data, semakin cerdas AI. Namun tanpa tata kelola yang baik, hal ini berpotensi merusak kepercayaan publik,” jelasnya.
Karena itu, pemerintah mendorong inovasi tetap berjalan, namun harus berada dalam koridor regulasi yang jelas.
“Pelaku bisnis boleh berinovasi cepat, tetapi negara wajib memastikan perlindungan publik tetap terjaga,” tegasnya.
Meutya juga mengungkapkan bahwa kekhawatiran terhadap AI tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di tingkat global. Dalam forum internasional yang ia hadiri di Singapura, sebagian besar diskusi justru menyoroti pentingnya mitigasi risiko.
“Sekitar 80 persen pembahasan fokus pada risiko AI. Ini menunjukkan dunia tidak hanya bicara peluang, tapi juga dampaknya,” katanya.
Sebagai respons, Indonesia mengambil langkah progresif dengan menyiapkan regulasi khusus AI dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). Langkah ini dinilai penting mengingat jumlah pengguna internet di Indonesia telah mencapai sekitar 230 juta orang.
Regulasi tersebut akan mencakup dua aspek utama, yakni etika AI dan pengembangan AI.
Dalam implementasinya, pemerintah menyiapkan empat fondasi utama, yaitu tata kelola digital yang transparan, infrastruktur yang andal, pengelolaan data yang aman dan terintegrasi, serta penguatan talenta digital.
Selain itu, kebijakan AI akan difokuskan pada penguatan riset dan teknologi, pengembangan ekosistem inovasi, kolaborasi multipihak, serta mitigasi risiko.
“Keberhasilan AI tidak hanya ditentukan oleh kecanggihannya, tetapi juga bagaimana data dikelola secara aman, etis, dan bertanggung jawab,” pungkas Meutya.
Bravo 500 Summit 2026 mengangkat tema “Solusi untuk Korporasi, Solusi untuk Negeri: AI dan Integrasi Data”, yang dinilai relevan dalam menjawab tantangan transformasi digital di Indonesia. (*)









