Mantan Orang Dekat William Soeryadjaya Minta Perlindungan ke Prabowo soal Utang Rp20 Miliar

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim kuasa hukum Drs Broery F. Awuy saat menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Kantor Sekretariat Kabinet RI di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

i

Tim kuasa hukum Drs Broery F. Awuy saat menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Kantor Sekretariat Kabinet RI di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Jakarta — Mantan orang dalam mendiang pengusaha nasional William Soeryadjaya, Drs Broery F. Awuy, mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Permohonan itu disampaikan melalui tim kuasa hukumnya terkait dugaan pencantuman nama Broery sebagai penanggung utang PT Kepahiang Indah.

Surat resmi tersebut diserahkan ke Kantor Menteri Sekretaris Kabinet di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Juru bicara tim hukum dari Law Office Ferdinand Montororing & Partners, Charles M. Panjaitan, menyebut pihaknya meminta perhatian pemerintah atas persoalan hukum yang dinilai merugikan kliennya.

Baca Juga :  BMKG: Gempa Situbondo Sebagai Gempa Berjenis Dangkal

“Kami selaku tim hukum keluarga Drs Broery F. Awuy telah menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum kepada Presiden RI. Kami berharap persoalan ini mendapat perhatian serius,” ujar Charles kepada wartawan.

Menurut Charles, kasus itu bermula dari fasilitas kredit yang diperoleh PT Kepahiang Indah dari salah satu bank milik negara sekitar tahun 1990. Nilai kewajiban perusahaan tersebut disebut mencapai Rp20 miliar.

Baca Juga :  BPBD Kabupaten Bekasi Tegaskan: Warga Harus Siaga Hadapi Musim Kemarau!

Namun, pihak kuasa hukum mempertanyakan dasar hukum yang mengaitkan Broery F. Awuy sebagai penanggung utang perusahaan tersebut. Sebab, menurut pengakuan kliennya, ia bukan pihak peminjam langsung dalam fasilitas kredit tersebut.

“Tagihan itu kembali muncul pada 2025 dan dikaitkan kepada klien kami. Kami mempertanyakan dasar penetapannya,” kata Charles.

Baca Juga :  Bupati Bekasi Apresiasi Kiprah Polri dalam Bakti Kesehatan Nasional

Tak hanya itu, tim hukum juga mengungkap adanya dampak administratif yang dialami keluarga Broery F. Awuy, termasuk dugaan pencekalan bepergian ke luar negeri.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kementerian Keuangan maupun instansi terkait mengenai persoalan tersebut. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Permukiman Padat, 4 Pelaku Ditangkap
Pecah Rekor! XL Borong 4 Penghargaan Ookla, Resmi Jadi Jaringan Terbaik Indonesia
Vasaka Hotel Jakarta Bidik Wisatawan dan Pelaku Bisnis Lewat Promo Kemerdekaan Agustus 2026
Kasus Kecelakaan Maut Cilincing Disorot, Kuasa Hukum Pertanyakan Penahanan Sopir Truk Trailer
Indonesia Jadi Negara Pertama Dunia, OMODA O4 Bawa Mobil Listrik AI Masa Depan
TNI Siaga Penuh Hadapi Ancaman Karhutla 2026, Satgas Resmi Digelar untuk Cegah Bencana Sejak Dini
PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik
SMARTFREN Run 2026 Kelola 2,19 Ton Sampah Tanpa ke TPA, Cegah Hampir 4 Ton Emisi Karbon

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:44 WIB

Polda Metro Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Permukiman Padat, 4 Pelaku Ditangkap

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:53 WIB

Pecah Rekor! XL Borong 4 Penghargaan Ookla, Resmi Jadi Jaringan Terbaik Indonesia

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:55 WIB

Vasaka Hotel Jakarta Bidik Wisatawan dan Pelaku Bisnis Lewat Promo Kemerdekaan Agustus 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:03 WIB

Kasus Kecelakaan Maut Cilincing Disorot, Kuasa Hukum Pertanyakan Penahanan Sopir Truk Trailer

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:44 WIB

Indonesia Jadi Negara Pertama Dunia, OMODA O4 Bawa Mobil Listrik AI Masa Depan

Berita Terbaru

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berbincang dengan salah satu siswa SMPN 54 Kota Bekasi dalam kegiatan bakti sosial pemeriksaan kesehatan mata dan pembagian 300 kacamata, Selasa (11/8/2026). Kegiatan tersebut digelar Pemkot Bekasi bersama IROPIN untuk mendukung kenyamanan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran.

Pemerintahan

Pemkot Bekasi Gandeng IROPIN, 300 Siswa SMPN 54 Dapat Kacamata

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:51 WIB