Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai menyiapkan langkah besar untuk mengatasi persoalan sampah di TPA Burangkeng. Sampah di lokasi tersebut rencananya akan diolah menjadi energi baru terbarukan menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Rencana itu mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Bekasi dalam Rapat Paripurna penetapan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bekasi Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (4/5/2026).
Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengatakan kerja sama pengolahan sampah menjadi energi merupakan langkah strategis untuk mengatasi persoalan penumpukan sampah di Burangkeng.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini merupakan langkah strategis dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah sekaligus mendukung upaya transisi menuju energi yang lebih ramah lingkungan di Kabupaten Bekasi,” kata Asep.
Menurutnya, Pemkab Bekasi menargetkan persoalan penumpukan sampah di TPA Burangkeng bisa tertangani lebih optimal dalam lima tahun ke depan.
“Kami menargetkan dalam lima tahun ke depan, penanganan sampah di Burangkeng dapat lebih optimal sehingga tidak lagi terjadi penumpukan yang signifikan,” ujarnya.
Selain membahas pengolahan sampah, rapat paripurna juga menetapkan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Bekasi Tahun Anggaran 2025.
Asep menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Bekasi, khususnya Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, yang telah membahas laporan tersebut secara menyeluruh.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bekasi, saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD khususnya Pansus LKPJ atas kerja keras, dedikasi, serta pemikiran yang kritis dan konstruktif,” ucapnya.
Ia menegaskan rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan, termasuk dalam peningkatan pelayanan publik dan penguatan program pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.
“Rekomendasi DPRD akan kami tindak lanjuti secara serius sebagai bagian dari komitmen peningkatan kinerja pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya. (*)









