Muktiwari, Cibitung – Musyawarah terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan kriteria pemilih dalam pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Muktiwari berlangsung lancar dan kondusif.
Pertemuan ini mempertemukan panitia, pemerintah desa, serta perwakilan masyarakat guna mencari solusi atas berbagai persoalan di lapangan.
Kepala Desa Muktiwari, Bahrudin, S.E., menyampaikan bahwa musyawarah berjalan baik dan menghasilkan sejumlah kesepakatan penting.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, musyawarah hari ini berjalan lancar dan aman. Terima kasih kepada semua pihak yang sudah hadir hingga tercapai kesepakatan,” ujarnya.
Dalam pembahasan, ditemukan sejumlah persoalan, mulai dari nama pemilih yang hilang hingga ketidaksesuaian kriteria. Hal ini disebut terjadi akibat kurangnya komunikasi dan belum tersampaikannya data revisi secara menyeluruh.
“Hasilnya, data pemilih akan ditinjau ulang. Saya minta panitia bekerja transparan dan selektif sesuai kriteria yang sudah ditetapkan,” tegasnya.
Panitia pun diberi waktu hingga 30 April untuk merampungkan revisi DPT tanpa mengganggu tahapan pemilihan yang tetap berjalan sesuai jadwal.
Di sisi lain, aspirasi warga perumahan juga diakomodir dalam musyawarah tersebut. Perwakilan warga, Wardi, mengungkapkan bahwa sebelumnya terdapat empat RT yang belum masuk dalam DPT, yakni RT 01, RT 02, RT 05, dan RT 07.
“Alhamdulillah, hasil musyawarah menyepakati empat RT tersebut dimasukkan ke dalam DPT. Data revisi juga sudah kami serahkan ke panitia,” katanya.
Hal senada disampaikan warga lainnya, Renalwan Utasowit, yang mengapresiasi panitia karena telah menerima aspirasi masyarakat, khususnya dari wilayah perumahan.
“Kami berharap ini bisa terlaksana dengan baik, sehingga warga dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan BPD,” ujarnya.
Pemerintah desa berharap seluruh tahapan pemilihan BPD dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif, serta menghasilkan perwakilan yang mampu menjadi mitra strategis dalam pembangunan desa. (*)







