Jakarta – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi resmi membuka Musyawarah Kota (Muskot) KORPRI Kota Bekasi Tahun 2026 yang menjadi forum strategis bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memperkuat peran KORPRI sebagai organisasi profesi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam sambutannya sebagai Penasihat Dewan Pengurus KORPRI Kota Bekasi, Sekda menegaskan bahwa transformasi KORPRI sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara tidak cukup dimaknai sebagai perubahan kelembagaan semata.
Menurutnya, transformasi tersebut harus diiringi perubahan pola pikir (mindset), budaya kerja (culture set), serta sikap dan perilaku produktif seluruh ASN.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“KORPRI harus menjadi wadah pemersatu ASN yang tidak hanya profesional, tetapi juga memiliki integritas tinggi, berdedikasi, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia menekankan, ASN sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dituntut untuk terus meningkatkan profesionalisme dan dedikasi, khususnya dalam menghadirkan pelayanan publik yang adil, cepat, dan transparan.
Dalam Muskot tersebut, Sekda juga berharap kepengurusan KORPRI yang terpilih diisi oleh figur yang memahami substansi Undang-Undang ASN, memiliki rekam jejak yang baik, berintegritas, berjiwa kepemimpinan, serta mampu membangun kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga prinsip netralitas KORPRI agar tetap fokus pada kepentingan negara dan bangsa serta tidak diskriminatif dalam melayani masyarakat.
“Netralitas KORPRI adalah kunci agar ASN tetap fokus pada tugas dan fungsinya dalam melayani masyarakat secara profesional,” ujarnya.
Sekda juga mengajak seluruh ASN untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan, seiring tantangan pembangunan yang semakin kompleks dan membutuhkan sumber daya manusia yang unggul.
Melalui Muskot KORPRI Kota Bekasi Tahun 2026 ini, Sekretaris Daerah Kota Bekasi ditetapkan sebagai Ketua KORPRI Kota Bekasi Periode 2026–2031 melalui mekanisme musyawarah mufakat.
Ia berharap hasil musyawarah ini mampu membawa perubahan positif bagi KORPRI serta mendorong terwujudnya birokrasi yang bersih, berwibawa, dan profesional di Kota Bekasi.(*)









