BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi terus memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat kelurahan. Salah satunya melalui kegiatan pembekalan Program Jaga Desa yang diikuti oleh 56 operator kelurahan se-Kota Bekasi, sebagai upaya mendorong transparansi, akuntabilitas, serta pencegahan dini terhadap potensi permasalahan hukum.
Kegiatan pembekalan tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Bekasi, Dr. Achmad Shovie Samabta Bhakti, serta Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bekasi, Ryan Anugrah, yang memberikan materi langsung kepada para operator kelurahan selaku garda terdepan dalam pengelolaan dan pelaporan data pemerintahan melalui aplikasi Jaga Desa.
Dalam pembekalan ini, Kejaksaan Negeri Bekasi menekankan pentingnya pemahaman aspek hukum dalam penyelenggaraan administrasi kelurahan. Materi yang disampaikan meliputi pencegahan potensi penyimpangan administrasi, penguatan kepatuhan terhadap regulasi, hingga tata cara penginputan dan pengelolaan data secara tepat dan bertanggung jawab dalam sistem aplikasi Jaga Desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Bekasi, Dr. Achmad Shovie Samabta Bhakti, menyampaikan bahwa Program Jaga Desa merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Bekasi dalam membangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
“Program Jaga Desa menjadi instrumen penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan kelurahan berjalan secara bersih, profesional, dan sesuai dengan ketentuan. Melalui pembekalan ini, para operator diharapkan memiliki pemahaman yang utuh, baik dari sisi teknis maupun aspek hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bekasi, Ryan Anugrah, menegaskan bahwa pendampingan melalui Program Jaga Desa merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam melakukan pencegahan dini terhadap potensi persoalan hukum di tingkat kelurahan.
“Jaga Desa bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk mendampingi dan memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai aturan. Pencegahan jauh lebih penting daripada penindakan,” tegasnya.
Melalui kegiatan pembekalan ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap implementasi Program Jaga Desa dapat berjalan lebih efektif dan optimal di seluruh kelurahan. Program ini diharapkan menjadi sarana penguatan integritas aparatur, peningkatan transparansi pengelolaan pemerintahan, serta perbaikan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kota Bekasi. (*)









