Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025. Dalam dokumen tersebut, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp7,244 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp7,545 triliun.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyebut salah satu poin penting dari perubahan anggaran ini adalah kenaikan honor untuk ketua RT dan RW. Mulai tahun depan, honor RT naik dari Rp500 ribu menjadi Rp750 ribu, sedangkan honor RW naik dari Rp750 ribu menjadi Rp1,25 juta per bulan.
Tak hanya itu, Pemkot Bekasi juga memastikan pencairan dana hibah Rp100 juta per RW akan dilaksanakan pada Oktober 2025. Namun, setiap RW wajib memenuhi syarat berupa inovasi pengelolaan lingkungan, khususnya program pemilahan sampah dan pengumpulan minyak jelantah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dana hibah ini berlaku untuk semua RW, baik di perumahan maupun kampung. Tapi ada syarat, RW harus melaksanakan pemilahan sampah dan pengumpulan minyak jelantah. Ini langkah nyata mengurangi tumpukan sampah di TPA Bantargebang yang setiap hari makin menggunung,” ujar Tri Adhianto, Selasa (2/9/2025).
Tri menjelaskan, program pemilahan sampah dari rumah ke rumah akan membangun disiplin warga dalam menjaga kebersihan. Sementara minyak jelantah yang dikumpulkan melalui bank sampah RW akan disalurkan ke Bank Induk Sampah Patriot (BSIP). Hasil pengelolaan tersebut diharapkan bisa menambah kas RW sekaligus memberi nilai ekonomis bagi masyarakat.
Selain fokus pada kebersihan lingkungan, Pemkot Bekasi juga menyiapkan kebijakan baru untuk meningkatkan perlindungan pekerja sektor informal. Mulai tahun 2026, sebanyak 10 ribu pekerja informal—mulai dari ojek online, sopir, pedagang asongan, petani, kuli, hingga pemulung—akan didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Premi ditanggung pemerintah sebesar Rp201 ribu per orang per tahun.
“Ojol, sopir, kuli, pedagang asongan, pemulung, mereka semua adalah pejuang kehidupan. Mulai 2026, saya pastikan mereka tidak lagi berjalan sendirian. Perlindungan ini adalah bentuk nyata keadilan sosial. Kota ini akan semakin nyaman dan sejahtera bila para pejuang kehidupan juga mendapat perlindungan yang setara,” kata Tri.
Dengan langkah tersebut, pria yang akrab disapa Mas Tri berharap pekerja rentan bisa lebih tenang dalam mencari nafkah, sekaligus mengangkat martabat Kota Bekasi sebagai kota yang peduli, inklusif, dan berkeadilan sosial. (*)









