Sadis! Bocah 11 Tahun Dianiaya, BBHAR PDI Perjuangan Bergerak Kawal Kasus Hingga Tuntas

- Redaksi

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga advokat BBHAR PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi usai berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Metro Bekasi, Rabu (4/6/2025), dalam rangka mengawal kasus penganiayaan terhadap anak usia 11 tahun.

i

Tiga advokat BBHAR PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi usai berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Metro Bekasi, Rabu (4/6/2025), dalam rangka mengawal kasus penganiayaan terhadap anak usia 11 tahun.

Bekasi – Komitmen kuat untuk membela korban kekerasan anak ditunjukkan oleh Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi. Pada Rabu (4/6/2025), tim advokat BBHAR mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi untuk berkoordinasi langsung terkait perkembangan kasus penganiayaan terhadap seorang anak berusia 11 tahun.

Tim yang diwakili oleh para advokat Siswadi, SH, Charles Mardani Panjaitan, SH, dan Jonggara Simanjuntak, SH itu menyatakan kesiapannya untuk mengawal proses hukum secara penuh. Sejak 30 Mei 2025, BBHAR resmi menerima surat kuasa dari keluarga korban dan kini bertindak sebagai kuasa hukum.

Baca Juga :  JTT Perkuat Kualitas Layanan Tol Jakarta–Cikampek Jelang Libur Akhir Tahun

“Kehadiran kami hari ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan. Anak adalah masa depan bangsa, dan tidak boleh ada celah bagi pelaku kekerasan,” tegas Jonggara Simanjuntak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam koordinasi dengan pihak PPA, BBHAR mendapatkan informasi penting: terduga pelaku berinisial “S” telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sayangnya, pelaku hingga saat ini masih buron.

“Ini sangat kami sesalkan. Tersangka masih bebas, dan itu mengkhawatirkan. Kami mendesak kepolisian untuk segera bertindak cepat dan tangkap pelaku sebelum ada korban lainnya,” tambah Jonggara.

Baca Juga :  Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Bekasi

Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka serius di bagian mata akibat hantaman benda tajam. Bahkan, ada potensi kerusakan jangka panjang yang bisa berdampak besar pada masa depan sang anak.

“Pelaku diduga memiliki gangguan emosi yang tidak stabil, dan itu berbahaya. Negara harus hadir untuk melindungi anak-anak dari kekerasan seperti ini,” ucap Jonggara lagi.

Perkara ini dilaporkan secara resmi ke kepolisian pada 21 Mei 2025 dengan Nomor LP: LP/B/1903/V/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA. Tersangka diduga melanggar Pasal 81 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara dan/atau denda Rp5 miliar.

Baca Juga :  Daftar Korban Kecelakaan Tol Cipularang KM 92

BBHAR PDI Perjuangan juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, SH, atas kepeduliannya yang turun langsung ke rumah korban sebagai bentuk empati dan dukungan nyata.

“Ini bukan sekadar penegakan hukum, ini soal kemanusiaan. Kami akan terus kawal hingga pelaku ditangkap dan korban mendapat keadilan sepenuhnya,” tutup Jonggara.. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Ajang Satukan Masyarakat, Plt Bupati Bekasi: Bekasi Harus Jadi Super Team
Wali Kota Bekasi Tekankan Pembangunan SDM di Temu Karya Karang Taruna VII
Formateur HMI Bekasi: Hilirisasi SDA dan MBG Bisa Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat
Ratusan Warga di Cikarang Serukan Lanjutkan Program Makan Bergizi Gratis
Kursi Dirtek Tirta Patriot Memanas! DPRD Bekasi Minta Seleksi Transparan, Ini 3 Kandidat Terkuat
Wali Kota Bekasi Pangkas Iring-Iringan Kendaraan Dinas, Kini Cukup Satu Mobil Bersama Staf
Viral! Ratusan Warga Grudug Rumah H. Ajan, Desak Maju Lagi di Pilkades Cipayung 2026
900 Lansia Bekasi Unjuk Bakat, Pemkot Buktikan Usia Bukan Halangan untuk Tetap Berkarya

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 12:55 WIB

Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Ajang Satukan Masyarakat, Plt Bupati Bekasi: Bekasi Harus Jadi Super Team

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:10 WIB

Wali Kota Bekasi Tekankan Pembangunan SDM di Temu Karya Karang Taruna VII

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:42 WIB

Formateur HMI Bekasi: Hilirisasi SDA dan MBG Bisa Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:40 WIB

Ratusan Warga di Cikarang Serukan Lanjutkan Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:55 WIB

Kursi Dirtek Tirta Patriot Memanas! DPRD Bekasi Minta Seleksi Transparan, Ini 3 Kandidat Terkuat

Berita Terbaru

Mahalini Berharap Jakarta Fair Kemayoran Terus Mengudara

Hiburan

Mahalini Berharap Jakarta Fair Kemayoran Terus Mengudara

Senin, 22 Jun 2026 - 10:19 WIB