Bekasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, turun langsung meninjau proses pembongkaran bangunan liar yang berdiri di atas badan sungai di kawasan sekitar Universitas Islam “45” (UNISMA), Minggu (1/6). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi menata kembali kawasan bantaran sungai demi terciptanya lingkungan yang tertib, nyaman, dan lestari.
Dalam keterangannya, Wali Kota menegaskan komitmen Pemkot Bekasi untuk terus menertibkan bangunan-bangunan tanpa izin, terutama yang berdiri di lokasi terlarang seperti sempadan sungai.
“Saya ucapkan terima kasih kepada para kepala wilayah yang sudah mulai melakukan sosialisasi pembongkaran. Semua bangunan yang berdiri tanpa izin di sepanjang badan sungai harus segera dibongkar tanpa kecuali. Ini untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, dan kelestarian lingkungan,” ujar Tri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tri menjelaskan, proses pembongkaran ini telah melalui tahapan yang sesuai aturan. Pemerintah telah memberikan sosialisasi dan tiga kali surat peringatan kepada para pemilik bangunan sebelum akhirnya dilakukan tindakan tegas.
“Pembangunan tanpa izin ini sudah berlangsung cukup lama. Pemerintah Kota Bekasi sebelumnya juga sudah memberikan peringatan mulai dari tahap pertama hingga ketiga. Jika tidak ada respons, maka kami langsung melakukan eksekusi pembongkaran,” lanjutnya.
Dinas Tata Ruang bekerja sama dengan camat dan lurah setempat mempercepat proses sosialisasi. Pemilik bangunan diimbau membongkar secara mandiri agar barang-barang mereka masih bisa diselamatkan.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan bahwa lahan yang telah dibersihkan akan ditata ulang sebagai ruang terbuka hijau atau taman kota.
“Setelah dibersihkan, akan kita rapikan dan sulap menjadi taman atau ruang publik yang indah. Ini bagian dari upaya menjadikan Kota Bekasi lebih tertib, bersih, dan nyaman,” tutupnya.
Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut, Kepala Satpol PP Kota Bekasi Karto, Camat Bekasi Timur Fitry Widyati, serta Lurah Margahayu Siti Sopiah. Wali Kota juga mengapresiasi para pedagang yang mulai melakukan pembongkaran mandiri. Pemerintah turut menurunkan alat berat dan armada angkut untuk membantu proses tersebut. (*)










