Baznas Kabupaten Bekasi Tetapkan Besaran Zakat Fitrah

- Redaksi

Senin, 3 Maret 2025 - 03:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Ketua Baznas Kabupaten Bekasi, Aminulloh.

i

Ketua Baznas Kabupaten Bekasi, Aminulloh.

Bekasi – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 2025. Keputusan ini disampaikan oleh Ketua Baznas Kabupaten Bekasi, Aminulloh, dalam keterangan di kantornya, Komplek Pemkab Bekasi, pada Jumat (28/2/2025) beberapa wakttu lalu.

Aminulloh menjelaskan bahwa penetapan tersebut mengacu pada Keputusan Ketua Baznas RI Nomor 14 Tahun 2024 tentang zakat fitrah dan fidyah, serta surat imbauan Ketua Baznas Kabupaten Bekasi Nomor: 054/BP-BAZNAS/BKS/04/I/2025.

Baca Juga :  XL Axiata Gandeng NETFLIX dan Perluas Jangkauan ke 5 Kota Besar

“Baznas RI telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk wilayah Jabodetabek, termasuk Kabupaten Bekasi, yakni sebesar Rp47.000 jika dalam bentuk uang, atau dalam bentuk beras sebanyak 2,5 kg atau 3,5 liter,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses penetapan besaran zakat fitrah ini, lanjutnya, melibatkan berbagai pihak, termasuk Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi, Kementerian Agama, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda), serta Dinas Perdagangan.

“Sebelumnya, kami telah mengadakan rapat pleno pada Januari lalu dengan melibatkan berbagai pihak untuk menetapkan besaran zakat fitrah ini,” jelasnya.

Baca Juga :  PJ Walikota Cirebon: Stok Pangan Jelang Ramadhan Masih Aman

Dalam rangka menyambut bulan Ramadan, Baznas Kabupaten Bekasi juga membuka layanan pembayaran zakat fitrah di setiap Unit Pelayanan Zakat (UPZ) yang tersebar di masjid, musala, dan sekolah.

“Saat ini, sekitar 400 UPZ telah terdaftar di Baznas Kabupaten Bekasi, dan kami sudah mensosialisasikan ketentuan ini kepada seluruh UPZ,” tambahnya. (*)

Penulis : Abdul Aziz

Editor : redaksi

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Bekasi Ajak NU Perkuat Toleransi dan Kualitas SDM di Tengah Pesatnya Pertumbuhan Daerah
Tim dari 7 Desa Ramaikan Gelaran UMKM Cibitung, Camat Dorong Event Pemuda Rutin
Sampah Kali Jambe Capai 1.200 Meter Kubik, Pemkab Bekasi Siapkan 60 Truk Pengangkut
Diduga Berpotensi Cemari Udara, Usaha Pembuatan Arang di Sumur Batu Disegel
Fadly Bawa Inovasi Pengentasan Kemiskinan, Kabupaten Bekasi Bidik Gelar ASN Berprestasi Jabar
Tiga ASN Kabupaten Bekasi Tembus Persaingan Provinsi, Bidik Prestasi Nasional
Bupati Asep Tekankan Tiga Karakter Pemuda: Patriotik, Gigih, dan Berempati
Bantargebang Tak Lagi Sekadar Gunung Sampah, Jakarta Siapkan Pembangkit Listrik!

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 12:14 WIB

Bupati Bekasi Ajak NU Perkuat Toleransi dan Kualitas SDM di Tengah Pesatnya Pertumbuhan Daerah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Sampah Kali Jambe Capai 1.200 Meter Kubik, Pemkab Bekasi Siapkan 60 Truk Pengangkut

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:18 WIB

Diduga Berpotensi Cemari Udara, Usaha Pembuatan Arang di Sumur Batu Disegel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Fadly Bawa Inovasi Pengentasan Kemiskinan, Kabupaten Bekasi Bidik Gelar ASN Berprestasi Jabar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Tiga ASN Kabupaten Bekasi Tembus Persaingan Provinsi, Bidik Prestasi Nasional

Berita Terbaru