Pemkab Bekasi Gelar Rakor Hukum Penanganan Perkara Sengketa Pemilu 2024

- Redaksi

Jumat, 16 Juni 2023 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asda 1) Setda Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti menggelar rapat koordinasi hukum dengan sejumlah stakeholder pada, Kamis (16/06/2023).

i

Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asda 1) Setda Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti menggelar rapat koordinasi hukum dengan sejumlah stakeholder pada, Kamis (16/06/2023).

Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi akan terus mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan kondusif, aman dan lancar. Bahkan, setiap masalah yang dihadapi dipemilihan nanti juga dapat diselesaikan sesuai dengan aturan penyelenggaraan Pemilu yang berlaku.

“Kalau kita simak penjelasan dari narasumber, juga pertanyaan para audien yang datang. Tentu sangat membantu sekali membuka wawasan kita. Kedepan ketika terjadi permasalahan, kita dapat memahami ke arah mana kita harus menyelesaikannya,” ujar Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asda 1) Setda Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti  ditemui seusai rapat koordinasi hukum dengan sejumlah stakeholder pada,  Kamis (16/06/2023).

Baca Juga :  Kornas Minta KPK Dilibatkan Usut Pengganda Surat Suara di Malaysia

Sri Enny mengungkapkan beberapa permasalahan yang seringkali muncul dalam ajang kontestasi politik lima tahunan sekali itu. Pertama, pelanggaran administrasi dimana terdapat berkas dari bakal calon yang tidak lengkap dan tidak memenuhi persyaratan administrasi untuk maju ke tahap selanjutnya.  Kedua pelanggaran kode etik, perselisihan jumlah suara.

“Ada perkara sengketa yang dapat kita selesaikan melalui Bawaslu atau TUN (Tata Usaha Negara). Ataupun perselisihan hasil misal jumlah suara tidak sesuai, itu melalui Mahkamah Konstitusi. Jadi harus larinya ke sana,” tegasnya

Sementara itu, Sub Koordinator Bantuan Hukum pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Bekasi Haryanto menambahkan,  rapat koordinasi itu juga sekaligus memberikan pemahaman apa langkah yang harus ditindaklanjuti ketika terjadi gugatan tersebut.

Baca Juga :  Jasa Marga Dukung Penerapan ETLE di Delapan Titik Jalan Tol Jabotabek

“Kenapa kita menghadirkan narasumber dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara(PTUN) dan Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Bekasi, agar para SKPD paham tentang mekanisme dan tahapan-tahapan apa yang harus kita lakukan ketika perkara itu berlanjut sampai PTUN atau PN,” jelasnya. red

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Tekankan Pembangunan SDM di Temu Karya Karang Taruna VII
Formateur HMI Bekasi: Hilirisasi SDA dan MBG Bisa Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat
Ratusan Warga di Cikarang Serukan Lanjutkan Program Makan Bergizi Gratis
Kursi Dirtek Tirta Patriot Memanas! DPRD Bekasi Minta Seleksi Transparan, Ini 3 Kandidat Terkuat
Wali Kota Bekasi Pangkas Iring-Iringan Kendaraan Dinas, Kini Cukup Satu Mobil Bersama Staf
Viral! Ratusan Warga Grudug Rumah H. Ajan, Desak Maju Lagi di Pilkades Cipayung 2026
900 Lansia Bekasi Unjuk Bakat, Pemkot Buktikan Usia Bukan Halangan untuk Tetap Berkarya
BMKG Peringatkan Ancaman Gempa M6,9 Intai Kota Bekasi, Warga Diminta Waspada

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:10 WIB

Wali Kota Bekasi Tekankan Pembangunan SDM di Temu Karya Karang Taruna VII

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:42 WIB

Formateur HMI Bekasi: Hilirisasi SDA dan MBG Bisa Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:40 WIB

Ratusan Warga di Cikarang Serukan Lanjutkan Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:55 WIB

Kursi Dirtek Tirta Patriot Memanas! DPRD Bekasi Minta Seleksi Transparan, Ini 3 Kandidat Terkuat

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:35 WIB

Wali Kota Bekasi Pangkas Iring-Iringan Kendaraan Dinas, Kini Cukup Satu Mobil Bersama Staf

Berita Terbaru