Dua Wakil Ketua Umum KONI Lampung Diperiksa Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lampung

- Redaksi

Selasa, 8 Februari 2022 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kantor Kejati Lampung. Kejati Lampung periksa 2 pengurus KONI Lampung dalam kasus korupsi dana hibah KONI Lampung. [ANTARA]

i

Ilustrasi Kantor Kejati Lampung. Kejati Lampung periksa 2 pengurus KONI Lampung dalam kasus korupsi dana hibah KONI Lampung. [ANTARA]

Nasional – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa dua orang saksi terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Penyalahgunaan Dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung Tahun Anggaran 2020.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung I Made Agus Putra menyebutkan dua orang yang diperiksa sebagai saksi perkara korupsi Dana Hibah KONI Lampung berinisial HL dan FNS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menyebutkan bahwa HL selaku Wakil Ketua Umum I KONI Provinsi Lampung, diperiksa sebagai saksi terkait dengan perbantuan Ketua Umum dalam penyusunan serta pelaksanaan program pembinaan organisasi KONI TA 2020.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Lepas Empat ISO Tank Oksigen Bantuan Sumsel

 

Kemudian, lanjut dia, FNS selaku Wakil Ketua Umum II KONI Provinsi Lampung, diperiksa sebagai saksi terkait Penyusunan Rancangan Program Pembinaan Prestasi Olahraga KONI, Program Pemusatan Latihan, Program Pembinaan dan Program Pembinaan Pekan Olahraga yang dikoordinasikan KONI TA 2020.

 

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang mereka dengar, lihat, dan alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam penyalahgunaan dana hibah KONI tahun anggaran 2020,” ujarnya, Senin (7/2/2022) dikutip dari ANTARA.

Baca Juga :  Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pj Walikota Bekasi Resmikan Command Center Dinas Kesehatan

 

Sebab sebelumnya, lanjut dia, dalam tahap proses penyelidikan, ada beberapa fakta yang harus didalami pada kegiatan tersebut diantaranya program kerja KONI dan pengajuan dana hibah tidak dibuat berdasarkan usulan kebutuhan KONI dan cabang olahraga.

 

“Sehingga penggunaan dana hibah KONI diduga terjadi penyimpangan dan tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Hindari Musibah, JMD Minta Anies Audit Gedung di Jakarta

 

Sebelumnya, Kejati Lampung, telah menaikkan status perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung senilai Rp29 miliar dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

 

Kejati Lampung pun telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang yakni Ketua Bidang (Kabid) Pembinaan Prestasi KONI Provinsi Lampung, Surahman, Ketua Umum dan Perlengkapan, Harpain, Kepala Kesekretariatan, Bani Kasria, dan Wakil Kesekretariatan KONI Provinsi Lampung, Barry Salatar.

 

sumber : antara

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IEE Series 2026 Digelar Perdana di Balikpapan
Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Berhasil Diamankan
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Wali Kota Bekasi Buka Kejurkot U-15 Voli Pasir, Siapkan Bibit Atlet Muda
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:40 WIB

IEE Series 2026 Digelar Perdana di Balikpapan

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:02 WIB

Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Berita Terbaru