rakyatjabarnews.com, Bekasi – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Minta Percepat Pelebaran Jalan Industri Pelebaran jalan raya Industri yang melintas dari Kecamatan Cikarang Utara sampai ke Cibarusah menjadi cara satu-satunya untuk mengurai kemacetan.
Status jalan yang merupakan milik Provinsi Jawa Barat tersebut sudah sepatutnya diperlebar sejak awal. Sebab jalan tersebut melintasi kawasan industry yang setiap hari selalu dipadati kendaraan.
Selain itu kondisi jalan juga sangat sempit sehingga menjadi sumber kemacetan. Jika jalan tersebut sudah diperlebar tentu akan membantu mengurai kemacetan yang terjadi setiap hari. Selain itu jalan tersebut juga sering memakan korban pengendara. Hal ini karena kondisi jalan yang memang jauh dari memadai untuk disebut jalur provinsi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setiap hari jalan tersebut selalu mengalami kemacetan. Titik macet yang paling parah berada di Pasar Serang Kecamatan Cikarang Selatan. Hal ini dikarenakan jalur yang dari utara cukup lebar tetapi setelah mendekatan pasar jalan menyempit. Sementara volume kendaraan sangat banyak karena memang menjadi akses utama kendaraan dari kawasan industry,” ucap Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Cecep Noor.
Anggaran pembebasan lahan sebenarnya sudah disiapkan sebesar Rp51 miliar di tahun 2017. Sehingga pembebasan lahan bisa diselesaikan di tahun itu juga. Kemudian dilanjutkan dengan pembangunan konstruksi oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat. Jika pelebaran jalan sudah terealisasi kemungkinan terjadinya kemacetan akan bisa dihindari. Sehingga tidak ada lagi keluhan pengguna jalan mengenai kemacetan yang menjadi makanan sehari-hari.
“Kalau kemacetan sudah bisa diminimalisir tentu akan berdampak pada kenaikan ekonomi. Sebab jarak tempuh sudah tidak lagi lama karena terkendala oleh kemacetan. Dan kecelakaan bisa diminimalisir. Apalagi jalan tersebut terkenal dengan sebutan jalur tengkorak atau black spot,” terangnya.
Pelabaran jalan ini semestinya sudah dilakukan cukup lama. Sebab keberadaan kawasan industry di jalan tersebut juga sudah lama. Sehingga kemacetan yang ada tidak perlu banyak memakan korban terlebih dahulu. Namun kewenangan itu semua ada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Tentu pemprov punya skala prioritas jalan mana yang semestinya dilebarkan terlebih dahulu. Dan kini giliran jalan raya industry yang ada di Kabupaten bekasi.
Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bekasi kini sedang melakukan proses pembebasan lahan pelebaran jalan untuk dua lajur mulai dari Kampung Kandang Roda Desa Sukaresmi hingga Jalan Kecamatan Cibarusah.
Penerangan Jalan Umum Juga Harus Disiapkan
Setelah jalannya diperlebar tentu yang harus disiapkan dan diperhatikan adalah penerangan jalan umum (PJU). Kewenangan untuk pemasangan PJU ini berada di pemerintah Kabupaten Bekasi. Sebab akan menjadi sia-sia belaka jika jalannya lebar tetapi penerangannya tidak ada atau tidak maksimal.
Sekarang ini memang sudah ada lampu PJU di sepanjang jalan tersebut. Namun masih sangat minim dan perlu adanya penambahan. Sehingga keberadaan lampu bisa ikut andil meminimalisir kecelakaan dan kejahatan.
Pemerintah daerah harus mulai merencanakan keberadaan lampu PJU ini. Jangan sampai tidak diadakan lagi. Jika perencanaannya sudah dikaji dari sekarang tentu tidak akan ada lagi yang serampangan seperti pembangunan jalan sisi kalimalang yang belum tuntas sampai sekarang.
Jika semuanya direncanakan serba matang tentu pembangunan bisa merata sampai ke berbagai titik yang ada di Kabupaten Bekasi. Dan warga bisa menikmati hasil dari pembangunan tersebut. Sebab jika jalan yang ada sudah lebar dan diterangi lampu tentu pengguna jalan juga akan lebih merasa nyaman dan aman ketika bepergian malam hari.
Apalagi di wilayah Cikarang Selatan merupakan pusat industry sehingga lalu lalang karyawan baik siang dan malam hari menjadi hal yang biasa.
Karenanya sudah semestinya pemerintah memperhatikan keberadaan PJU supaya bisa lebih maksimal lagi usai adanya pelebaran jalan.
Dengan begitu pembangunan yang ada akan saling berkesinambungan antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi. Sehingga keduanya sama-sama mengambil perannya masing-masing sesuai dengan tanggung jawabnya.
“Pengguna jalan pun akan merasa aman dan nyaman karena jalannya sudah bagus ditambah penerangan jalan yang memadai. Sehingga pembangunan benar-benar dirasakan oleh rakyat Kabupaten Bekasi,” tutupnya. (*)









