Komisi 3: Kaji Ulang dan TPA Burangkeng Harus Diperluas

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2020 - 18:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, M Nuh.

i

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, M Nuh.

RJN,Bekasi – Bupati Bekasi Eka Supriatmaja menegaskan bahwa TPA Burangkeng, Kecamatan Setu akan diperluas. Menurut dia, saat ini Pemkab Bekasi masih melakukan kajian perluasan TPA tersebut.

“Soal TPA kita udah melakukan kajian perluasan TPA Burangkeng,” kata Bupati.

Dia menjelaskan, perluasan TPA Burangkeng diharapkan agar sampah bisa dikelola peralatan modern.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perluasan itu bukan untuk pembuangan sampah, tapi untuk pengolahan sampah,” tandasnya.

Dikabarkan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, M Nuh angkat bicara soal permasalahan sampah di Kabupaten Bekasi. Menurut dia, adanya tindakan serius dari Pemkab Bekasi dan Dinas Lingkungan Hidup dalam menanggulangi darurat sampah ini.

“Soal sampah ini manakala masih berputar putar tps, tempat penampungan akhir sampah maka selamanya nanti akan selalu terjadi berpindah satu tempat dan tempat yang baru, dinas lh mesti harus kreatif bisalah nentukan lahan tapi juga harus kreatif menentukan bagaimana caranya supaya agar terhadi zero was atau sampah nol persen,” kata Nuh saat diwawancarai, pada Senin (22/7/2020).

Doc: TPA Burangkeng Setu, Kabupaten Bekasi

Dikatakan dia, dari hasil pengamatan dan tinjauan dia emang  belum ada yang berhasil teknologi sampah dilakukan hingga 0 persen, tapi cobalah bisa disdusikan beberapa pihak bagaimana bisa sampah ini berkurang minimal 30 persen.

Baca Juga :  DPR Dorong Wisata Religi dan Desa Wisata Naik Kelas Lewat Perda Baru

“Nah kalau demikian banyak dipuaskan beberapa pihak ketepatan menjadi tps ini yang terpenting. Saya udah pernah mengajak ke kerumah bupati beberapa orang mengaku bisa mengola sampah dengan baik 20 hingga 30 persen sisanya, inikan perlu bisa diajak berbicara beberapa pihak dalam permasalahan ini,” tuturnya.

Selain itu usulan dia, pendekatan lain adalah sampah dikelola oleh tiap kecamatan jadi beban jarak atau biaya dikurangi.

“Jadi jika ada wacana pemindahan TPA Burangkeng ke Bojongmangu mesti dikaji bersama DPRD pada komisi terkait,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Camat Bojongmangu Agung Suganda angkat bicara bahwa penolakan warganya atad rencana pemindahan TPA Burangkeng ke Bojongmangu hal yang wajar. Pasalnya, setiap warga negara memiliki hak yang sama.

“Warga menolak dengan rencana tersebut (Pemindahan TPA) itu hak warga,” kata Camat.

Menurut dia, pemindahan TPA ke Bojongmangu baru sebuah wacana dan pastinya proses tersebut berjalan lama.

“Pemindahan TPA ke Bojongmangu itu kan baru wacana saja, belum ada informasi yang jelas, tntunya butuh proses bang,” tuturnya.

Hingga saat ini pihak Kecamatan Bojongmangu masih menunggu info tindaklanjut Pemindahan TPA sejauh mana.

Baca Juga :  Gudang Pengumpul Barang Bekas di Kedung Waringin Ludes di Lalap Si Jago Merah
Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi

ditambkannya, menurut Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi menuturkan Pemkab Bekasi harus benar -benar mateng dalam melakukan kajian pemindahan TPA tersebut dan harus dibahas juga di DPRD Kabupaten Bekasi.

“Kami akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan Bappeda agar dibahas di komisi seperti apa dampak efek positif dan negatifnya. Lalu juga siapa yang mengelolanya,” kata Helmi.

Dikatakan dia, perlu banyak sekali yang dibahas oleh dewan perihal teknis pemindahan TPA Burangkeng ke Bojongmangu, oleh karena itu kajian yang dilakukan oleh beberapa pihak Dinas harus dibahas di Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi.

“Kajian dulu liat seperti apa, banyak hal yang mesti dikaji dikomisi,” tandasnya.

Sebelumnya, Desas-desus adanya rencana pemindahan Perluasan TPA Burangkeng ke Bojongmangu mulai nyata dalam pembahasan pemerintah. Hal itu dikatakan, Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Akhir Kabupaten Bekasi, Maulana saat diwawancarai, Senin (15/6/2020).

“Iya ada rencana pemindahan TPA, sekarang dalam tahap pembahasan perluasan TPA Burangkeng ke Bojongmangu,” kata Maulana.

Dikatakan dia, bahwa daerah Kecamatan Bojongmangu dipilih karena secara geografis menurut kajian pihak terkait Bojongmangu layak karena kultur tanahnya mendukung.

Baca Juga :  Bapenda Genjot PAD dan Piutang, Pemkab Bekasi Gelar Rapat Implementasi Pemungutan Retribusi Daerah

“Untuk kapan kepastiannya itu dipindahkan kewenangan Bapeda. Saya waktu itu pernah ikut rapat pembahasan itu bahwa struktur TPA mereka tahu dan secara geografis Bojongmangu lah yang memenuhi,” ujarnya.

Menurut Maulana, lokasi penampungan sampah di TPA Burangkeng saat ini hanya mampu menampung sampah hingga dua tahun kedepan. Alasannya, luas lokasi hanya 10,6 hektar. Untuk itu, dia berharap Pemkab Bekasi segera memikirkan solusinya.

“Dengan luas lokasi penampungan sampah Burangkeng seluas 10,6 hektar, perkiraan hanya bisa nampung dua tahun kedepan dan harus dipikirkan solusi selanjutnya,” katanya.

Maulana juga mengakui bahwa TPA Burangkeng saat ini sudah overload atau oper kapasitas. Hal itu, kata dia, sudah terjadi sejak tahun 2014. Dia juga sependapat jika dilakukan perluasan ke Bojongmangu untuk mengantisipasi over kapasitas.

“Sejak saya disini, TPA Burangkeng sudah overload sejak tahun 2014. Dan saya sudah hampir lima tahun bertugas sebagai Kepala UPTD TPA Burangkeng. Bisa juga dicanangkan teknologi pengelolaan sampah. Pada saat saya study banding ke Tangerang, disana ada mesin pengolahan sampah  yang didatangkan dari luar negeri,” tandasnya.

(Advertorial)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau
Bukan Perkara Pidana, Datun Kejari Kabupaten Bekasi Justru Pulihkan Rp4 Miliar Lebih
Kejari Bekasi Selamatkan Rp40,1 Miliar Uang Negara, 739 Perkara Ditangani
Wayang Ajen Meriahkan Pembukaan PNBK Jilid III di Plaza Patriot Bekasi
DLH Kota Bekasi Susur Kali Bekasi, Tak Temukan Pipa Limbah Industri
Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan MBG, 249 SPPG Jadi Perhatian
Semarak HUT Bekasi dan RI, Cibitung Dorong Warga Makin Gemar Berolahraga

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 06:44 WIB

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Bukan Perkara Pidana, Datun Kejari Kabupaten Bekasi Justru Pulihkan Rp4 Miliar Lebih

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Wayang Ajen Meriahkan Pembukaan PNBK Jilid III di Plaza Patriot Bekasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:16 WIB

DLH Kota Bekasi Susur Kali Bekasi, Tak Temukan Pipa Limbah Industri

Berita Terbaru

RSD Gunung Jati Kota Cirebon genap berusia 105 tahun. Wali Kota Effendi Edo mendorong penguatan layanan dan transformasi rumah sakit sebagai rujukan utama Ciayumajakuning.

Cirebon

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Selasa, 1 Sep 2026 - 06:44 WIB

Kerjasama Hubungi Kami