Pemkab Bekasi Kaji Perpanjangan PSBB Tahap Keempat

- Redaksi

Rabu, 20 Mei 2020 - 22:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana akan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bekasi hingga tanggal 29 Mei 2020. Hal ini diungkapkan oleh Bupati Bekasi dalam rapat Evaluasi Pelaksanaan PSBB Menjelang Hari Raya Idul Fitri pada Rabu (20/5) di Command Center, Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menyampaikan, berdasarkan PSBB tahap kedua yang telah berlangsung sejak 13 Mei 2020 lalu, perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi ini menunjukkan pergerakan yang stagnan.

“Walaupun PSBB tahap kedua ini baru akan berakhir pada tanggal 26 Mei mendatang, namun Kabupaten Bekasi tetap berencana untuk memperpanjang PSBB, hal ini mengikuti batas akhir masa darurat covid-19 secara nasional hingga tanggal 29 Mei 2020, ” jelasnya

Dirinya mengatakan, evaluasi PSBB tahap kedua ini juga diperlukan, mengingat masih banyak hal yang harus diperbaiki, salah satunya terkait ramainya pasar dan pusat perbelanjaan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Kemarin kita sempat membuka SGC dan Toko Ananda, karena itu merupakan salah satu pusat ekonomi di Cikarang makanya masyarakat berdatangan kesana dan menimbulkan kerumunan. Bahkan yang diluar Kabupaten Bekasi juga ada yang datang dan belanja disana,” jelasnya

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Atasi Kekeringan

Terlebih, Bupati mengatakan pergerakan mobilitas masyarakat menjelang Hari Raya ini dikhawatirkan dapat membentuk cluster penyebaran baru sehingga akan sulit kedepannya untuk mengatasi pandemi ini.

“Untuk memanfaatkan waktu PSBB ini kita juga melihat masih minimnya kesadaran masyakarat, kedepannya kita juga akan membuat peraturan Bupati untuk menindak para pelanggar PSBB agar menimbulkan efek jera,” tegasnya

Untuk sanksi yang diberikan, Bupati Bekasi akan membentuk tim terkait guna menimbang sanksi apa yang akan diberikan kepada pelanggar PSBB di Kabupaten Bekasi.

Bupati Bekasi juga berharap kepada masyarakat Kabupaten Bekasi untuk ikut membantu berpartisipasi dalan mematuhi peraturan yang ada selama masa PSBB berlangsung, dan terus menerapkan protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga :  Komisi 3: Kaji Ulang dan TPA Burangkeng Harus Diperluas

Selain itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra menyampaikan, kedepannya Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama dengan Forkopimda Kabupaten Bekasi akan meletakkan Check Point ataupun Pos Pantau Penanganan Covid-19 di pusat keramaian menjelang Hari Raya, seperti pasar dan pusat perbelanjaan.

“Selain menambah posko check point dan pos pantau, kita juga menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan takbir keliling, maupun pawai. Dan untuk pelaksanaan sholat Idul Fitri tahun ini untuk sementara ditiadakan, ” tutupnya.

(Advertorial)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Bekasi Ajak NU Perkuat Toleransi dan Kualitas SDM di Tengah Pesatnya Pertumbuhan Daerah
Bupati Bekasi Resmikan RS Taksim di Cibarusah, Ini Pesannya kepada Manajemen
Tim dari 7 Desa Ramaikan Gelaran UMKM Cibitung, Camat Dorong Event Pemuda Rutin
Sampah Kali Jambe Capai 1.200 Meter Kubik, Pemkab Bekasi Siapkan 60 Truk Pengangkut
Diduga Berpotensi Cemari Udara, Usaha Pembuatan Arang di Sumur Batu Disegel
Fadly Bawa Inovasi Pengentasan Kemiskinan, Kabupaten Bekasi Bidik Gelar ASN Berprestasi Jabar
Tiga ASN Kabupaten Bekasi Tembus Persaingan Provinsi, Bidik Prestasi Nasional
Bupati Asep Tekankan Tiga Karakter Pemuda: Patriotik, Gigih, dan Berempati

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 12:14 WIB

Bupati Bekasi Ajak NU Perkuat Toleransi dan Kualitas SDM di Tengah Pesatnya Pertumbuhan Daerah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Bupati Bekasi Resmikan RS Taksim di Cibarusah, Ini Pesannya kepada Manajemen

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Sampah Kali Jambe Capai 1.200 Meter Kubik, Pemkab Bekasi Siapkan 60 Truk Pengangkut

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:18 WIB

Diduga Berpotensi Cemari Udara, Usaha Pembuatan Arang di Sumur Batu Disegel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Fadly Bawa Inovasi Pengentasan Kemiskinan, Kabupaten Bekasi Bidik Gelar ASN Berprestasi Jabar

Berita Terbaru