Bantu Putus Mata Rantai Covid-19, Bupati Bekasi Apresiasi Kinerja Satpol PP dan Dishub

- Redaksi

Jumat, 29 Mei 2020 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja memberikan apresiasi kinerja atas upaya yang telah dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Jumat (29/5). Dalam kesempatan tersebut, dirinya memimpin langsung Apel Gabungan yang dilaksanakan di Plaza Pemda Kabupaten Bekasi.

Dalam sambutannya, Eka menyampaikan, upaya yang telah dilakukan membuat grafik kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi tetap stagnan dan tidak terjadi lonjakan kasus yang cukup besar.

Baca Juga :  Bupati Bekasi Ajak Jajaran Kemenag Kabupaten Bekasi Jadi Agen Perubahan

“Saya mengapresiasi kinerja Bapak-bapak sekalian, dari Dishub dan Satpol PP yang telah melaksanakan dengan baik. Apalagi saya melihat di lapangan pada bulan Ramadan, saya sangat terharu. Banyak orang yang memang pada bulan Ramadan buka bersama keluarga. Tapi Bapak-bapak sekalian, para anggota Satpol PP dan Dishub di lapangan, bukanya juga dengan nasi kotak. Di lapangan, dipinggir jalan, tapi semangatnya luar biasa,” ungkapnya saat Apel Gabungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait PSBB yang telah diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Bupati mengaku masih banyak menemukan kendala dalam pelaksanaannya. Namun, Ia mengatakan, dengan kekompakan dan kerja keras yang dilakukan oleh segenap jajarannya diharapkan dapat membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Inspektorat Pemprov Jabar Ikut Prihatin Siswa Berkebutuhan Khsusus Dipaksa Pindah

“Apalagi kita masih PSBB, tanpa didukung Satpol PP dan Dishub di lapangan, mungkin kita banyak menemukan kendala. Alhamdulillah, dengan kekompakan kita, dengan kerja keras Bapak-bapak sekalian yang bertugas di lapangan ini membantu sekali,” terangnya.

Lebih lanjut, terkait status penetapan terbaru saat ini Pemkab Bekasi masih menunggu pengumuman resmi dari Provinsi Jawa Barat. Dikutip dari unggahan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil di akun instagramnya @ridwankamil menyebutkan, sekitar 60% Zona Biru (level 2) bisa memulai pilihan new normal. Dan sekitar 40% Zona Kuning (level 3) wilayah melanjutkan PSBB proporsional s.d tanggal 12 Juni 2020.

Baca Juga :  Rumah Nenek Saenah Dibakar Anaknya, Kok Bisa?

“Tetap semangat dalam rangka melaksanakan tugas tugas. Kita akan terus membangun kabupaten Bekasi dan Kita akan terus berbuat buat masyarakat Kabupaten Bekasi untuk lebih baik lagi,”tutupnya.

(Advertorial)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Tekankan Pembangunan SDM di Temu Karya Karang Taruna VII
Formateur HMI Bekasi: Hilirisasi SDA dan MBG Bisa Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat
Ratusan Warga di Cikarang Serukan Lanjutkan Program Makan Bergizi Gratis
Kursi Dirtek Tirta Patriot Memanas! DPRD Bekasi Minta Seleksi Transparan, Ini 3 Kandidat Terkuat
Wali Kota Bekasi Pangkas Iring-Iringan Kendaraan Dinas, Kini Cukup Satu Mobil Bersama Staf
Viral! Ratusan Warga Grudug Rumah H. Ajan, Desak Maju Lagi di Pilkades Cipayung 2026
900 Lansia Bekasi Unjuk Bakat, Pemkot Buktikan Usia Bukan Halangan untuk Tetap Berkarya
BMKG Peringatkan Ancaman Gempa M6,9 Intai Kota Bekasi, Warga Diminta Waspada

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:10 WIB

Wali Kota Bekasi Tekankan Pembangunan SDM di Temu Karya Karang Taruna VII

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:42 WIB

Formateur HMI Bekasi: Hilirisasi SDA dan MBG Bisa Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:40 WIB

Ratusan Warga di Cikarang Serukan Lanjutkan Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:55 WIB

Kursi Dirtek Tirta Patriot Memanas! DPRD Bekasi Minta Seleksi Transparan, Ini 3 Kandidat Terkuat

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:35 WIB

Wali Kota Bekasi Pangkas Iring-Iringan Kendaraan Dinas, Kini Cukup Satu Mobil Bersama Staf

Berita Terbaru