Imbas Corona Ratusan Karyawan di Kota Bekasi di PHK

- Redaksi

Senin, 27 April 2020 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Virus Corona (Covid-19) berimbas pada sektor kerja. Di Kota Bekasi, Jawa Barat, kini ada puluhan perusahaan yang terpaksa memutus hubungan kerja buruh atau karyawannya. Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, 411 karyawan dirumahkan, 923 Di Liburkan dan 601 diantaranya terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika Indah Yarti , mengatakan, dari 601 buruh atau karyawan yang terkena PHK pada saat ini, ada yang memang sudah terkena PHK sebelum adanya Covid19.

“Terkena PHK 601 berdasarkan laporan dari pihak perusahaan, namun dari 50 perusahaan yang ada dan yang sudah terdata sampai dengan 24 April memang ada beberapa perusahaan yang sudah memutus hubungan kerjanya sebelum terjadinya Covid 19. Namun ada beberapa diantara mereka (perusahaan) yang baru melaporkannya saat ini,” jelas Ika saat ditemui diruang kerjanya.

Baca Juga :  Sambangi Kawasan Industri, Bupati Bekasi Minta Perusahaan Serap Tenaga Lokal

Menurutnya, Kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap buruh atau karyawan disejumlah perusahaan yang ada di Kota Bekasi yang terdampak Covid 19 belum menunjukan jumlah yang signifikan.

” Kalau dilihat hingga tanggal 24, jumlah PHK belum menunjukan angka yang signifikan. Dan membesarnya angka dikarenakan gabungan dari pemutusan sebelum adanya Covid19,” kata Ika

Baca Juga :  Kontak Erat, Satu Lagi Warga Kota Cirebon Positif Covid-19

Selain itu, sambung Ika, buruh atau karyawan yang dirumahkan dan diliburkan oleh perusahaan dikarenakan imbas Covid-19, terkait penerimaan upah dari perusahaan. Saat ini masih pada tahap perundingan antara perusahaan dengan karyawan.

Ika juga mengatakan, sangat berharap tidak ada kenaikan jumlah buruh atau karyawan yang di PHK dampak dari Covid19.

” Sangat berharap tidak bertambah angka PHK nya,” kata Ika.

Ika juga mengimbau untuk perusahaan pada 10 sektor yang dikecualikan (beroperasi) diharapkan konsisten dengan melakukan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Jasa Marga Lanjutkan Pekerjaan Perbaikan dan Perkuatan Jembatan di Ruas Tol Jagorawi, Pengguna Jalan Diimbau Berhati - hati

” Ada perusahaan seperti Sektor kesehatan, Sektor pangan, makanan, dan minuman, Sektor energi, Sektor komunikasi, teknologi, dan informasi, Sektor keuangan, Sektor logistik, Sektor konstruksi, Sektor industri strategis, Pelayanan dasar dan utilitas publik serta industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional atau objek tertentu, Sektor usaha yang melayani kebutuhan sehari-hari yang memang masih beroperasi diharapkan tetap konsisten menjalankan protokol kesehatan seperti mengenakan masker, cuci tangan, sosial distancing,” Kata Ika.

(ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fahrul Fauzi: Meningkatnya Laporan Menunjukkan Kesadaran Masyarakat Kian Baik
Hari Anak Nasional, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Soroti Perlindungan Anak
PAD Kota Bekasi Baru 85 Persen, PKS: WTP Tak Boleh Jadi Alasan Berpuas Diri
Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029
Tanggapi Aspirasi Pegawai, Perumda Tirta Bhagasasi Pastikan Layanan Air Tetap Normal
1.564 Anggota BPD Dilantik, Asep Surya Atmaja Tegaskan Netralitas dan Kolaborasi Desa
Asep Sebut SK Anggaran Pilkades Sudah Ditandatangani, Pemkab Bekasi Siapkan Rp59 Miliar
Tri Adhianto Tinjau Relokasi Pedagang Pasar Baru, Pemkot Siapkan Kanopi dan Eskalator

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:44 WIB

Fahrul Fauzi: Meningkatnya Laporan Menunjukkan Kesadaran Masyarakat Kian Baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:12 WIB

Hari Anak Nasional, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Soroti Perlindungan Anak

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:43 WIB

PAD Kota Bekasi Baru 85 Persen, PKS: WTP Tak Boleh Jadi Alasan Berpuas Diri

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:20 WIB

Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:09 WIB

Tanggapi Aspirasi Pegawai, Perumda Tirta Bhagasasi Pastikan Layanan Air Tetap Normal

Berita Terbaru

Jajaran manajemen Geely Auto Indonesia berfoto bersama Geely Coolray di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok. SUV bermesin bensin (ICE) pertama Geely di Indonesia ini resmi memasuki masa pre-book menjelang peluncuran harga pada GIIAS 2026.

Otomotif

Geely Buka Pre-Book Coolray, SUV ICE Pertama di Indonesia

Kamis, 23 Jul 2026 - 14:32 WIB