Imbas Corona Ratusan Karyawan di Kota Bekasi di PHK

- Redaksi

Senin, 27 April 2020 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Virus Corona (Covid-19) berimbas pada sektor kerja. Di Kota Bekasi, Jawa Barat, kini ada puluhan perusahaan yang terpaksa memutus hubungan kerja buruh atau karyawannya. Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, 411 karyawan dirumahkan, 923 Di Liburkan dan 601 diantaranya terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika Indah Yarti , mengatakan, dari 601 buruh atau karyawan yang terkena PHK pada saat ini, ada yang memang sudah terkena PHK sebelum adanya Covid19.

“Terkena PHK 601 berdasarkan laporan dari pihak perusahaan, namun dari 50 perusahaan yang ada dan yang sudah terdata sampai dengan 24 April memang ada beberapa perusahaan yang sudah memutus hubungan kerjanya sebelum terjadinya Covid 19. Namun ada beberapa diantara mereka (perusahaan) yang baru melaporkannya saat ini,” jelas Ika saat ditemui diruang kerjanya.

Menurutnya, Kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap buruh atau karyawan disejumlah perusahaan yang ada di Kota Bekasi yang terdampak Covid 19 belum menunjukan jumlah yang signifikan.

” Kalau dilihat hingga tanggal 24, jumlah PHK belum menunjukan angka yang signifikan. Dan membesarnya angka dikarenakan gabungan dari pemutusan sebelum adanya Covid19,” kata Ika

Baca Juga :  STI Jabar Dorong Pemd Menjaga Kebersihan di Lokasi Pariwisata

Selain itu, sambung Ika, buruh atau karyawan yang dirumahkan dan diliburkan oleh perusahaan dikarenakan imbas Covid-19, terkait penerimaan upah dari perusahaan. Saat ini masih pada tahap perundingan antara perusahaan dengan karyawan.

Ika juga mengatakan, sangat berharap tidak ada kenaikan jumlah buruh atau karyawan yang di PHK dampak dari Covid19.

” Sangat berharap tidak bertambah angka PHK nya,” kata Ika.

Ika juga mengimbau untuk perusahaan pada 10 sektor yang dikecualikan (beroperasi) diharapkan konsisten dengan melakukan protokol kesehatan.

Baca Juga :  KPK Tegaskan Ketum PPP Terjerat Kasus Pengisian Jabatan Pusat Maupun Daerah

” Ada perusahaan seperti Sektor kesehatan, Sektor pangan, makanan, dan minuman, Sektor energi, Sektor komunikasi, teknologi, dan informasi, Sektor keuangan, Sektor logistik, Sektor konstruksi, Sektor industri strategis, Pelayanan dasar dan utilitas publik serta industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional atau objek tertentu, Sektor usaha yang melayani kebutuhan sehari-hari yang memang masih beroperasi diharapkan tetap konsisten menjalankan protokol kesehatan seperti mengenakan masker, cuci tangan, sosial distancing,” Kata Ika.

(ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028
TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan
Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa
Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal
Tropicana Slim Ajak Masyarakat Kejar Remisi Diabetes Lewat Beat Diabetes 2026
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran
Dokter Gigi Bekasi Kurang

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:21 WIB

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan

Selasa, 14 April 2026 - 11:33 WIB

Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa

Senin, 13 April 2026 - 16:37 WIB

Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !