DJP Jabar II Deklarasi Zona Integritas

- Redaksi

Senin, 17 Februari 2020 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Kabag Umum DJP (Direktorat Jendral Pajak) Jawa Barat II, Sitorus saat Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi menegaskan, zona integritas ini sudah harga mati untuk wilayah bebas korupsi.

“Ini sebuah komitmen. Jadi sudah harga mati DJP bebas korupsi. Nah kami juga sampaikan bahwa penyampaian SPT (Surat Pemberitahuan) tahunan tidak ada cerita itu pungutan apapun,”ujarnya saat menggelar Media Gathering dengan awak media di bekasi. Senin (16/2/2020).

Sitorus juga menjelaskan, komitmen DJP sejak 2007 sudah melakukan modernisasi untuk meningkatkan kapasitas, akuntabilitas dari pemerintah yang bersih bebas korupsi kolusi dan nepotisme.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Hadirkan ‘Lapor AA’, Suara Warga Dijawab Tanpa Jeda!

“Jadi ini lah kami mendeklarasikan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi,”jelasnya.

Sementara itu, Dwi Amarsiah selaku Kabid P2 Humas Kanwil DJP Jabar II memaparkan, pada fahun 2019 berhasil mendapatkan penerimaan pajak sebesar Rp38,74 triliun atau mencapai sebesar 5,99 persen lebih besar dari capaian berikutnya.

“Jadi pertumbuhan realisasi penerimaan pajak tersebut lebih tinggi dari pada capaian Nasional yang mencapai 84.49 persen dan pertumbuhan 1.49 persen,”tuturnya.

Baca Juga :  Ketua Cabor KONI Kota Bekasi Bertemu Walikota Bekasi, Bahas Ini...

Dia juga menyampaikan, penerimaan pajak dengan kontribusi terbesar berasal dari pajak PPN Impor sebesar Rp23.57 persen.

“PPN Dalam Negeri sebesar Rp 22.22 persen dan PPn Pasal 21 sebesar 17.68 persen. Sedangkan sektor usaha yang memiliki kontribusi paling besar terhadap penerimaan pajak yakni Industri Pengolahan (64.16). Sedangkan perdagangan besar dan eceran sebesar 12.92 persen, untuk bidang Konstruksi sebesar 4.88 persen dan Real Estate 4.38 persen,”ucap Dwi.

Baca Juga :  Aparatur Sia Perketat Sosialisasi Prokes Wilayah

Senada dikatakan Kepala Bidang Data DJP Jabar II , Nirmala menegaskan, rasio kepatuhan formal Wajib Pajak dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan yang disampaikan secara daring (e-filling) telah melebihi target yang ditentukan 317.714 SPT dari targetb275.649 SPT atau 137 persen.

“Namun untuk kepatuhan secara keseluruhan baik daring maupun manual masih perlu ditingkatkan karena masih di bawah rata-rata nasional dan tidak lebih baik dibanding tahun sebelumnya,”ungkap Nirmala.

(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Taman Persada Raya Bikin 1.000 Lubang Biopori, Wali Kota Bekasi: Ini Contoh Nyata Hadapi Kemarau
Polres Metro Bekasi Kerahkan 4.222 Personel Amankan Pilkades Serentak di 154 Desa
Pemkab Bekasi Buka Beasiswa S1 untuk 100 Putra-Putri Berprestasi, Pendaftaran Dimulai 27 Juli
Transformasi Besar Bekasi! Summarecon Bangun Stasiun Bekasi Extension Terintegrasi TOD Modern
Perselisihan di Depan Salon Berujung Maut
Sekretariat DPRD Kota Bekasi Raih Predikat Pelayanan Sangat Baik, IKM Capai 93,3
Bapenda Sidak 7 Perusahaan, Optimalkan Pajak Air Tanah
Rp10,8 Miliar Sudah Digelontorkan, IPL TPA Burangkeng Masih Mandek! DPRD Desak Inspektorat Bongkar Penyebabnya

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:17 WIB

Warga Taman Persada Raya Bikin 1.000 Lubang Biopori, Wali Kota Bekasi: Ini Contoh Nyata Hadapi Kemarau

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:28 WIB

Polres Metro Bekasi Kerahkan 4.222 Personel Amankan Pilkades Serentak di 154 Desa

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemkab Bekasi Buka Beasiswa S1 untuk 100 Putra-Putri Berprestasi, Pendaftaran Dimulai 27 Juli

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:20 WIB

Transformasi Besar Bekasi! Summarecon Bangun Stasiun Bekasi Extension Terintegrasi TOD Modern

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:57 WIB

Perselisihan di Depan Salon Berujung Maut

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami