DJP Jabar II Deklarasi Zona Integritas

- Redaksi

Senin, 17 Februari 2020 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Kabag Umum DJP (Direktorat Jendral Pajak) Jawa Barat II, Sitorus saat Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi menegaskan, zona integritas ini sudah harga mati untuk wilayah bebas korupsi.

“Ini sebuah komitmen. Jadi sudah harga mati DJP bebas korupsi. Nah kami juga sampaikan bahwa penyampaian SPT (Surat Pemberitahuan) tahunan tidak ada cerita itu pungutan apapun,”ujarnya saat menggelar Media Gathering dengan awak media di bekasi. Senin (16/2/2020).

Sitorus juga menjelaskan, komitmen DJP sejak 2007 sudah melakukan modernisasi untuk meningkatkan kapasitas, akuntabilitas dari pemerintah yang bersih bebas korupsi kolusi dan nepotisme.

“Jadi ini lah kami mendeklarasikan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi,”jelasnya.

Sementara itu, Dwi Amarsiah selaku Kabid P2 Humas Kanwil DJP Jabar II memaparkan, pada fahun 2019 berhasil mendapatkan penerimaan pajak sebesar Rp38,74 triliun atau mencapai sebesar 5,99 persen lebih besar dari capaian berikutnya.

“Jadi pertumbuhan realisasi penerimaan pajak tersebut lebih tinggi dari pada capaian Nasional yang mencapai 84.49 persen dan pertumbuhan 1.49 persen,”tuturnya.

Baca Juga :  Kerjasama XL Axiata dan Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre (RS MMC)

Dia juga menyampaikan, penerimaan pajak dengan kontribusi terbesar berasal dari pajak PPN Impor sebesar Rp23.57 persen.

“PPN Dalam Negeri sebesar Rp 22.22 persen dan PPn Pasal 21 sebesar 17.68 persen. Sedangkan sektor usaha yang memiliki kontribusi paling besar terhadap penerimaan pajak yakni Industri Pengolahan (64.16). Sedangkan perdagangan besar dan eceran sebesar 12.92 persen, untuk bidang Konstruksi sebesar 4.88 persen dan Real Estate 4.38 persen,”ucap Dwi.

Baca Juga :  Remaja Bekasi Tewas Tersengat Listrik

Senada dikatakan Kepala Bidang Data DJP Jabar II , Nirmala menegaskan, rasio kepatuhan formal Wajib Pajak dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan yang disampaikan secara daring (e-filling) telah melebihi target yang ditentukan 317.714 SPT dari targetb275.649 SPT atau 137 persen.

“Namun untuk kepatuhan secara keseluruhan baik daring maupun manual masih perlu ditingkatkan karena masih di bawah rata-rata nasional dan tidak lebih baik dibanding tahun sebelumnya,”ungkap Nirmala.

(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang
Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi Tegaskan Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global
Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi Kebakaran Gudang Limbah
Alumni BEM Nusantara Matangkan Pelantikan Pengurus Besar, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:53 WIB

Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang

Senin, 1 Juni 2026 - 10:01 WIB

Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi Tegaskan Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global

Berita Terbaru