Peserta Didik LPK Tagih Janji Pengembalian Uang

- Redaksi

Senin, 20 Januari 2020 - 16:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Bekasi – Enam orang peserta didik Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Miraino Hashi Jaya mendatangi kantor LPK di Graha Prima, Tambun Utara, Senin (20/1/2020) siang.

Kedatangan mereka untuk menagih janji pimpinan LPK itu untuk mengembalikan uang yang telah mereka setorkan karena hingga Desember 2019 mereka belum juga diberangkatkan untuk bekerja atau magang di Jepang.

Tenggat waktu itu adalah perjanjian secara lisan pihak LPK MHJ sewaktu rapat dengan Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni pada 29 November 2019, yakni pihak LPK berjanji memberangkatkan peserta didik pada Desember 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apabila hal itu tak terwujud, maka pada Januari pihak LPK bersedia mengembalikan dana peserta didik yang tak berangkat.

Salah seorang peserta didik yang enggan menyebutkan namanya menjelaskan ia sempat ke dalam kantor tapi tak dapat menemui pimpinan LPK itu.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Lepas 550 Peserta Mudik Gratis, Ini Rutenya

“Orangnya di dalem apa enggak, stafnya gak ngomong apa-apa. Malah teman saya disentak sama staf di dalam. Omongannya kasar,” ucapnya.

Ia mendaftar di LPK itu pada Januari 2018, dan mulai belajar pada Februari. Pada Maret 2018 ia sempat diberitahu semua siswa wajib memiliki JLPT N5. Akan tetapi sejak April 2018 hingga November 2018 ia mengaku tak ada hasil.

“Tanggal 21 Desember 2018 SK turun, setelah di-judgement tanggal 25 Desember SK terbukti palsu. Tanggal 1 Januari 2019 Murdiono (Direktur LPK, Ed) meminta sejumlah uang,” katanya.

Peserta didik lain, Irwan (30), yang mengikuti program engineering mengaku sejak Anggota Komisi IV DPR RI Obon Tabroni datang pada 29 November 2019, belum ada perjanjian yang tertulis sebagaimana waktu rapat itu.
Padahal, Obon, kata dia, sempat meminta hal itu. Irwan mengetahui hal itu karena dia mengaku ikut rapat yang diselenggarakan di lantai dua kantor LPK MHJ.

Baca Juga :  Rahmat Effendi: Raih Penghargaan Sebanyak-Banyaknya Demi Visi Kota Bekasi

“Mereka juga gak ada itikad baik menemui peserta didik. Ada juga perlakuan tidak menyenangkan dari stafnya,” katanya.

Ia menunjukkan Surat Pernyataan Pembayaran Peserta Engineering bernomor MHJ/OUT/SPE/23/V/2019. Pada butir keenam yang menyangkut kesepakatan dalam perjanjian pembiayaan tertulis “Jika pihak LPK terjadi masalah, maka seluruh uang yang sudah disetorkan akan dikembalikan sebagaimana mestinya sesuai peruntukan dan perjanjian perusahaan dengan Calon Peserta Engineering”.

Ia yakin itu merupakan klausul itu memperkuat kewajiban LPK mengembalikan uang kepada peserta didik apabila tidak diberangkatkan ke Jepang.

Peserta didik lain, Romi (25) mengaku sudah menyetor total Rp35,7 juta kepada LPK MHJ. Ia mendaftar pada 2019. Hingga kini, ia hanya berharap uang dikembalikan.

Mengembalikan uang

Pada 29 November 2020, anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni menginspeksi LPK MHJ secara mendadak. Ia bertemu para peserta didik yang belum diberangkatkan ke Jepang dan berharap uang dikembalikan.

Baca Juga :  Dukung Upaya Pemerintah Untuk Berantas Korupsi, Jasa Marga dan KPK Tandatangani Kerja Sama Implementasi WBS Terintegrasi

Pada kesempatan itu Obon juga bertemu dengan Direktur LPK MHJ Murdiono. Di sela rapat, Obon meminta pihak LPK mengembalikan uang peserta didik apabila tak dapat memberangkatkan mereka ke Jepang.

Video rapat itu terunggah pada YouTube berjudul ‘Statement PT. MHJ chapter 2’ dengan durasi 15 menit oleh muhamad elfarobbi (link).

Pada menit ke 11:03, Murdiono meminta waktu maksimal akhir Januari untuk mengembalikan uang itu apabila pada Desember 2019 peserta didik tidak juga diberangkatkan ke Jepang.

“Intinya gitu ya, saya pegang saya minta nih 15 Januari bayar, kalau memang 20 Januari terserah yang penting kemauan membayar itu masuk pernyataan tertulis, supaya bisa jadi pegangan,” kata Obon mengakhiri rapat itu pada menit ke 14:36.

Oleh karena itu peserta didik yang hadir ke LHJ hari ini, 20 Januari 2020, berharap agar uang mereka dikembalikan 100 persen.

(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dana Koperasi Epson Rp3 Miliar, Terlapor Desak Polda Turun Tangan
Tri Adhianto Pasang Target Juara Umum Porprov Jabar 2026, Bekasi Siap Buktikan Diri
1.500 ASN Serbu Pasar Baru, Tri Adhianto Genjot Ekonomi Pedagang
Gruduk DLH Kabupaten Bekasi, INKASTRA Desak Audit Perizinan Summarecon Crown Gading
H. Marjaya dan Ombi Bongkar Masalah PSU, Pengembang Diminta Jangan Lepas Tanggung Jawab!
Komisi III DPRD Bongkar Persoalan Izin Industri, Proyek Makam Ikut Disorot!
Cegah Peretasan dan Kebocoran Data, Pemkot Bekasi Perkuat Keamanan Digital ASN
Disbudpora Bekasi Pastikan Venue Porprov XV Jabar Siap Digunakan

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 21:01 WIB

Kasus Dana Koperasi Epson Rp3 Miliar, Terlapor Desak Polda Turun Tangan

Sabtu, 7 November 2026 - 19:47 WIB

Tri Adhianto Pasang Target Juara Umum Porprov Jabar 2026, Bekasi Siap Buktikan Diri

Jumat, 6 November 2026 - 22:31 WIB

1.500 ASN Serbu Pasar Baru, Tri Adhianto Genjot Ekonomi Pedagang

Jumat, 6 November 2026 - 20:01 WIB

Gruduk DLH Kabupaten Bekasi, INKASTRA Desak Audit Perizinan Summarecon Crown Gading

Kamis, 5 November 2026 - 19:40 WIB

Komisi III DPRD Bongkar Persoalan Izin Industri, Proyek Makam Ikut Disorot!

Berita Terbaru