Pemkot Bekasi Urung Disalahkan Soal Penggusuran Rumah Warga

- Redaksi

Kamis, 25 Juli 2019 - 12:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN,Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi urung disalahkan soal pembongkaran puluhan rumah di Perumahan Bumi Rawa Tembaga RT 01/11 Jalan Bougenviille Raya, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Sekretaris Dinas Tata Ruang, Dzikron mengatakan jika pembongkaran rumah disanah berdasarkan landasan hukum Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bernomor PS 0301-sb/221 tertanggal 17 Mei 2019.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Menerima Kanker DPRD Kabupaten Bangka Barat

“Surat itu merupakan permohonan bantuan penertiban bangunan diatas tanah Jalan Bougenvile Raya RT 01/11 Kelurahan Jakasampurna,” kata Dzikron, Kamis (25/7/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tujuan dari pembongkaran 57 rumah tersebut untuk menjaga ketertiban dan pengelolaan sungai agar fungsi sempadan sungai dapat dikembalikan sebagaimana peraturan berlaku untuk penanganan banjir di Daerah Aliran Sungai (DAS) Jatiluhur.

“Tanah di Jalan Bougenvile Raya tersebut milik Kementerian PUPR yang diserah operasikan kepada Perum Jasa Tirta II sebagaimana telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No.39/KPTS/1994,” jelas dia.

Baca Juga :  Embung Geyongan Mengering, Tiga Kecamatan Terancam Gagal Tanam

Camat Bekasi Barat, Bunyamin mengku sudah jika pihaknya sudah melakukan sosialisasi mellaui perangkat Rukun Tetangga dan Rukun Warga setempat soal penertiban bangunan puluhan rumah di lokasi.

“Sosialisasi sudah dilakukan hingga surat peringatan sudah kami serahkan kepada warga, jadi semua sudah sesuai prosedur dan peraturannya,” kata Bunyamin.

(res/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dana Koperasi Epson Rp3 Miliar, Terlapor Desak Polda Turun Tangan
Tri Adhianto Pasang Target Juara Umum Porprov Jabar 2026, Bekasi Siap Buktikan Diri
1.500 ASN Serbu Pasar Baru, Tri Adhianto Genjot Ekonomi Pedagang
Gruduk DLH Kabupaten Bekasi, INKASTRA Desak Audit Perizinan Summarecon Crown Gading
H. Marjaya dan Ombi Bongkar Masalah PSU, Pengembang Diminta Jangan Lepas Tanggung Jawab!
Komisi III DPRD Bongkar Persoalan Izin Industri, Proyek Makam Ikut Disorot!
Cegah Peretasan dan Kebocoran Data, Pemkot Bekasi Perkuat Keamanan Digital ASN
Disbudpora Bekasi Pastikan Venue Porprov XV Jabar Siap Digunakan

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 21:01 WIB

Kasus Dana Koperasi Epson Rp3 Miliar, Terlapor Desak Polda Turun Tangan

Sabtu, 7 November 2026 - 19:47 WIB

Tri Adhianto Pasang Target Juara Umum Porprov Jabar 2026, Bekasi Siap Buktikan Diri

Jumat, 6 November 2026 - 20:01 WIB

Gruduk DLH Kabupaten Bekasi, INKASTRA Desak Audit Perizinan Summarecon Crown Gading

Jumat, 6 November 2026 - 19:49 WIB

H. Marjaya dan Ombi Bongkar Masalah PSU, Pengembang Diminta Jangan Lepas Tanggung Jawab!

Kamis, 5 November 2026 - 19:40 WIB

Komisi III DPRD Bongkar Persoalan Izin Industri, Proyek Makam Ikut Disorot!

Berita Terbaru