Wali Kota Bekasi Sosialisasikan Kenaikan NJOP PBB

- Redaksi

Jumat, 24 Mei 2019 - 00:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Bekasi – Walikota Bekasi Dr. Rahmat Effendi meninjau lokasi obyek pajak SPPT terkait kenaikan NJOP PBB yang berada di Kelurahan Perwira Kecamatan Bekasi Utara tepatnya di Jl. Muchtar Tabrani di dampingi Camat Bekasi Utara, Lukmanul Hakim.

Dalam tinjauannya, Walikota Bekasi jelaskan kepada warga yang mempunyai kediaman yang dihuni terkait dengan kenaikan pajak, ia memaparkan dulu NJOP Rp. 600.000, kini naik menjadi Rp. 1.030.000 yang sebelumnya rumahnya tidak masuk ke dalam pajak, kalaupun ibu ingin menjual rumahnya, semisalkan  harga per meter sekitar sekarang bisa kena  Rp. 2 juta sampai 3 juta, jadi ngga ada kenaikan pajak sampai 300%, beliau jelaskan.

Baca Juga :  Dinkes Kota Bekasi: 21 Pasien suspect Corona Dinyatakan Negatif

Rahmat Effendi sengaja keliling kerumah rumah warga untuk mensosialisasikan tentang Kenaikan SPPT NJOP di Kota Bekasi, agar tidak salah menilai dari warganya, maksud dan tujuannya pun disampaikan. Lurah dan Camat setempat pun ditugaskan seperrti itu, turun langsung ke warga, sosialisasikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya di Bekasi Utara, Wali Kota Bekasi juga menjelaskan juga tentang kenaikan NJOP milik warga, di Kampung Dua Gang Aman Rt.06/01 Kelurahan Jakasampurna Kecamatan Bekasi Barat pun tetap menjelaskan mengenai faktor kenaikan pajak tersebut. Sesampainya di rumah warga, walikota Bekasi langsung nenjelaskan terkait kenaikan NJOP PBB saat ini, dengan kisaran kenaikan 30% dan harga jual tanah permeter sekitar 3 juta. 

Sempat berdialog antara Walikota Bekasi kepada salah satu warga selaku pemilik rumah keberatan atau tidak dengan kenaikan tersebut, karena dengan pajak ibu nantinya akan digunakan untuk pembiayaan pendidikan, kesehatan dan lainya, namun setelah dijelaskan ibu tersebut merasa tidak keberatan, “kalaupun dijual dengan harga 3 juta per meter tidak mau, apalagi deket tol becakayu”, ucap ibu tersebut.

Baca Juga :  Bangkitkan Semangat, Kecamatan Cibitung Gerakkan RW 008 Menuju Bina Wilayah

Sosialisasi ini agar warga bisa mengerti tentang keadaan Kota Bekasi yang ia tinggal, yang nantinya kegunaan dari kenaikan pajak ini akan di kembalikan lagi kepada warganya, seperti pembiayaan Kesehatan melalui Kartu Sehat Berbasis NIK, juga pendidikan gratis bagi yang memiliki buah hati, dan bantuan bantuan sosial lainnya, sehingga yang awalnya dibayarkan oleh warga Kota Bekasi nantinya juga merasakan dari hasil bayar pajak.

“Intinya, dari warga untuk warga juga, itu yang kita harapkan pengertian dari warga di Kota Bekasi, pembangunan pembangunan juga tentunya dari pajak Kota Bekasi,” jelas Wali Kota.

(ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dana Koperasi Epson Rp3 Miliar, Terlapor Desak Polda Turun Tangan
Tri Adhianto Pasang Target Juara Umum Porprov Jabar 2026, Bekasi Siap Buktikan Diri
1.500 ASN Serbu Pasar Baru, Tri Adhianto Genjot Ekonomi Pedagang
Gruduk DLH Kabupaten Bekasi, INKASTRA Desak Audit Perizinan Summarecon Crown Gading
H. Marjaya dan Ombi Bongkar Masalah PSU, Pengembang Diminta Jangan Lepas Tanggung Jawab!
Komisi III DPRD Bongkar Persoalan Izin Industri, Proyek Makam Ikut Disorot!
Cegah Peretasan dan Kebocoran Data, Pemkot Bekasi Perkuat Keamanan Digital ASN
Disbudpora Bekasi Pastikan Venue Porprov XV Jabar Siap Digunakan

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 21:01 WIB

Kasus Dana Koperasi Epson Rp3 Miliar, Terlapor Desak Polda Turun Tangan

Sabtu, 7 November 2026 - 19:47 WIB

Tri Adhianto Pasang Target Juara Umum Porprov Jabar 2026, Bekasi Siap Buktikan Diri

Jumat, 6 November 2026 - 22:31 WIB

1.500 ASN Serbu Pasar Baru, Tri Adhianto Genjot Ekonomi Pedagang

Jumat, 6 November 2026 - 20:01 WIB

Gruduk DLH Kabupaten Bekasi, INKASTRA Desak Audit Perizinan Summarecon Crown Gading

Kamis, 5 November 2026 - 19:40 WIB

Komisi III DPRD Bongkar Persoalan Izin Industri, Proyek Makam Ikut Disorot!

Berita Terbaru