Marak Kepada Masyarakat, Pemkab Bekasi Keluarkan Surat Edaran Terkait Keberadaan Bank Emok

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2019 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ilustrasi.

i

foto ilustrasi.

RJN, Bekasi – Kepala bidang Koperasi pada Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bekasi, Paisal Panani mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengeluarkan Surat Edaran terkait keberadaan Bank Emok (Renternir) yang saat ini tengah marak di tengah masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Yang jelas praktek Bank Emok itu sangat merugikan masyarakat, dan illegal keberadaan nya,” kata dia, Senin (13/5/2019)

Baca Juga :  PCB Kota Bekasi Bungkam Persikab Kabupaten Bandung 3-0

Jelas Paisal, Bank Emok (Renternir) itu pola kerjanya tidak ada dalam keanggotaan di Bidang koperasi. Artinya modal bank emok itu berasal dari kantong pribadi dan tidak terdaftar sama sekali dalam keanggotaan di Dinas Koperasi dan Umkm Kabupaten Bekasi.

Bahkan kata dia, pihaknya sudah mensosialisasikan edaran yang ditanda tangani oleh Plt Bupati Bekasi. Dimana dalam Surat Edaran tersebut melarang segala praktek Bank Emok di masyarakat yang dianggap merugikan.

Baca Juga :  Penjelasan Jasa Marga Atas Beredarnya Informasi Desain Masjid Al Safar di Rest Area Km 88 B Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi

“Kalau dia (bank emok-red) terdaftar resmi keanggotaanya, kita bisa melacak. Tetapi karena ini tidak jelas maka sangat sulit,” kata dia.

Yang namanya lembaga koperasi itu tidak bisa sembarangan memberi pinjaman kepada pihak luar (masyarakat-red), kecuali angggota sendiri yang tercatat dalam kepengurusan dan ada rapat kerjanya juga,”lanjutnya.

Baca Juga :  Gani Muhamad Hadir Rakor Pemantauan dan Evaluasi Pemberantasan Korupsi

Paisal sendiri mengaku banyak menrima laporan pengaduan dari masyarakat maupun anggota koperasi, terkait praktek bank emok yang beroperasi di tengah masyarakat.

“Kita berharap kepada masyarakat juga untuk lebih cerdas, apabila ada tawaran yang bukan berasal dari lembaga resmi yang menawarkan pinjaman uang,”pungkas dia. (Advertorial)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati HANI 2026, BNK Kabupaten Bekasi Ajak Warga Lawan Narkoba Lewat Turnamen Bulutangkis
DPRD Kota Bekasi Dalami Dugaan Pelecehan Verbal di Satpol PP, Empat Korban Sudah Dimintai Keterangan
DPRD Kota Bekasi Soroti Temuan BPK, Potensi Pajak Hotel Rp2,7 Miliar Diminta Segera Ditagih
DPRD Kota Bekasi Soroti Dana Hibah Rp100 Juta per RW, Baru 65 RW Ajukan Pencairan
Tri Adhianto Evaluasi 364 ASN Tak Hadir Apel, Pemkot Bekasi Telusuri Kendala Presensi Mobile
Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Ajang Satukan Masyarakat, Plt Bupati Bekasi: Bekasi Harus Jadi Super Team
Wali Kota Bekasi Tekankan Pembangunan SDM di Temu Karya Karang Taruna VII
Formateur HMI Bekasi: Hilirisasi SDA dan MBG Bisa Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:45 WIB

Peringati HANI 2026, BNK Kabupaten Bekasi Ajak Warga Lawan Narkoba Lewat Turnamen Bulutangkis

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:38 WIB

DPRD Kota Bekasi Dalami Dugaan Pelecehan Verbal di Satpol PP, Empat Korban Sudah Dimintai Keterangan

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:30 WIB

DPRD Kota Bekasi Soroti Temuan BPK, Potensi Pajak Hotel Rp2,7 Miliar Diminta Segera Ditagih

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:54 WIB

DPRD Kota Bekasi Soroti Dana Hibah Rp100 Juta per RW, Baru 65 RW Ajukan Pencairan

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:42 WIB

Tri Adhianto Evaluasi 364 ASN Tak Hadir Apel, Pemkot Bekasi Telusuri Kendala Presensi Mobile

Berita Terbaru