Bawaslu Jabar Temukan 500 Kasus Terkait Pelanggaran

- Redaksi

Minggu, 31 Maret 2019 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Pelanggaran terkait Pemilu 2019 di Jawa Barat (Jabar) yang sudah ditindaklanjuti jumlahnya cukup banyak. Sejak tahapan pesta demokrasi dimulai, jumlah pelanggaran yang ditindaklanjuti sudah mencapai 500 kasus.

“Itu jumlah sampai dengan minggu kemarin,” kata Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Sutarno, usai memberikan materi di kegiatan Rapat Kerja Pengawasan Pemilu dengan Pemantau Pemilih di Kabupaten Bekasi, di Hotel Java Palace, Jababeka, Sabtu (30/3/2019).

Baca Juga :  2000 Pasukan Lintas Siap Amankan Pemilu 2019

Dari ratusan pelanggaran itu, mayoritas tergolong pelanggaran administrasi. Daerah yang paling banyak ditemukan pelanggaran administrasi yakni Kabupaten Indramayu.

Sedangkan pelanggaran pidana yang sudah ditindaklanjuti dan menghasilkan putusan atau vonis sebanyak empat kasus.
“Sudah ada putusan pidana yang sudah ada vonisnya. Di Kabupaten Cianjur ada dua putusan, di Indramayu tiga putusan dan Kabupaten Bandung,” katanya.

Untuk di Kabupaten Indramayu dan Cianjur, kasus yang sudah ditindaklanjuti dan menghasilkan putusan yakni terkait politik uang.“Sedangkan di Kabupaten Bandung terkait tindakan atau keputusan kepala desa yang dapat menguntungkan atau merugikan calon tertentu. Itu sudah ada vonisnya,” katanya.

Baca Juga :  Kornas Minta KPK Dilibatkan Usut Pengganda Surat Suara di Malaysia

Selain itu, lanjut Sutarno, Bawaslu Jabar juga sudah merekomendasikan dugaan pelanggaran yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Setidaknya ada delapan rekomendasi yang sudah disampaikan ke Komisi ASN. Itu terjadi di Indramayu dan Kota Tasikmalaya dan beberapa kota/kabupaten lainnya di Jawa Barat,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Fasilitasi Rapid Test Santri Pondok Pesantren Gontor

“Jadi ASN itu diduga melanggar karena ada yang mengupload foto yang menyatakan dukungan ke calon tertentu. Dukungan itu terkait Pilpres dan Pileg,” tambahnya.

Sutarno mengatakan, menjelang pelaksanaan Pemilu 2019, potensi kecurangan tetap ada di setiap kota/kabupaten se-Jabar. Potensi kecurangan itu seperti politik uang dan pemasangan alat peraga kampanye tidak sesuai aturan. (ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persib Hajar Sabah FC 3-0, Umpan Notsuda Bikin Gol Ini Jadi Sorotan
Adira Expo Bandung 2026 Hadirkan Promo Kredit Mobil dan Motor Spesial HUT RI, Ini Daftar Keuntungannya
dr. Ferry Parluhutan Sirait Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Tempati Komisi IV
Kota Bekasi Borong Empat Medali di Kejurnas BMX Freestyle 2026
Maxim Gelar Turnamen Badminton di Bandung
Demokrat Kabupaten Bekasi Gencarkan Aksi Sosial Jelang HUT ke-24, Donor Darah hingga Tanam 2.000 Mangrove
Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
HUT ke-25 Demokrat, Tanam 2.000 Mangrove dan Bersihkan Pantai Muara Gembong

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Persib Hajar Sabah FC 3-0, Umpan Notsuda Bikin Gol Ini Jadi Sorotan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Adira Expo Bandung 2026 Hadirkan Promo Kredit Mobil dan Motor Spesial HUT RI, Ini Daftar Keuntungannya

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:58 WIB

dr. Ferry Parluhutan Sirait Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Tempati Komisi IV

Senin, 27 Juli 2026 - 14:38 WIB

Kota Bekasi Borong Empat Medali di Kejurnas BMX Freestyle 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:21 WIB

Maxim Gelar Turnamen Badminton di Bandung

Berita Terbaru

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menandatangani prasasti 15 proyek pembangunan Kabupaten Bekasi dalam rangka Hari Jadi ke-76 Kabupaten Bekasi di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Sabtu (15/8/2026).

Bekasi

15 Proyek Bekasi Senilai Rp109 Miliar Resmi Diresmikan

Sabtu, 15 Agu 2026 - 22:27 WIB

Bekasi

Hut ke-76, PMII Bekasi Gugat Pemkab

Sabtu, 15 Agu 2026 - 19:21 WIB

Kerjasama Hubungi Kami