Bawaslu Jabar Temukan 500 Kasus Terkait Pelanggaran

- Redaksi

Minggu, 31 Maret 2019 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Pelanggaran terkait Pemilu 2019 di Jawa Barat (Jabar) yang sudah ditindaklanjuti jumlahnya cukup banyak. Sejak tahapan pesta demokrasi dimulai, jumlah pelanggaran yang ditindaklanjuti sudah mencapai 500 kasus.

“Itu jumlah sampai dengan minggu kemarin,” kata Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Sutarno, usai memberikan materi di kegiatan Rapat Kerja Pengawasan Pemilu dengan Pemantau Pemilih di Kabupaten Bekasi, di Hotel Java Palace, Jababeka, Sabtu (30/3/2019).

Baca Juga :  Bawaslu Kabupaten Bekasi: 3 Lembaga Pantau Pemilu di Kabupaten Bekasi

Dari ratusan pelanggaran itu, mayoritas tergolong pelanggaran administrasi. Daerah yang paling banyak ditemukan pelanggaran administrasi yakni Kabupaten Indramayu.

Sedangkan pelanggaran pidana yang sudah ditindaklanjuti dan menghasilkan putusan atau vonis sebanyak empat kasus.
“Sudah ada putusan pidana yang sudah ada vonisnya. Di Kabupaten Cianjur ada dua putusan, di Indramayu tiga putusan dan Kabupaten Bandung,” katanya.

Untuk di Kabupaten Indramayu dan Cianjur, kasus yang sudah ditindaklanjuti dan menghasilkan putusan yakni terkait politik uang.“Sedangkan di Kabupaten Bandung terkait tindakan atau keputusan kepala desa yang dapat menguntungkan atau merugikan calon tertentu. Itu sudah ada vonisnya,” katanya.

Baca Juga :  Lembah Desa Karangmangu Masuk inovasi Untuk Investor

Selain itu, lanjut Sutarno, Bawaslu Jabar juga sudah merekomendasikan dugaan pelanggaran yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Setidaknya ada delapan rekomendasi yang sudah disampaikan ke Komisi ASN. Itu terjadi di Indramayu dan Kota Tasikmalaya dan beberapa kota/kabupaten lainnya di Jawa Barat,” katanya.

Baca Juga :  12 Nama Caleg DPR RI 2019-2024 Pilihan Milenial Indonesia Menurut Survei

“Jadi ASN itu diduga melanggar karena ada yang mengupload foto yang menyatakan dukungan ke calon tertentu. Dukungan itu terkait Pilpres dan Pileg,” tambahnya.

Sutarno mengatakan, menjelang pelaksanaan Pemilu 2019, potensi kecurangan tetap ada di setiap kota/kabupaten se-Jabar. Potensi kecurangan itu seperti politik uang dan pemasangan alat peraga kampanye tidak sesuai aturan. (ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kota Bekasi Raih Predikat Fashion Terkini di Anugerah Fashion Show PKJB 2026
DPR Desak Taufiq Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Muncul Usulan Hukuman Kebiri
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Wawali Kota Bekasi Hadiri Pengukuhan Kepala BI Jawa Barat di Bandung
PDIP Bekasi Panas! Ono Surono Minta Mesin Partai Bergerak Total Jelang 2029

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:17 WIB

Kota Bekasi Raih Predikat Fashion Terkini di Anugerah Fashion Show PKJB 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPR Desak Taufiq Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Muncul Usulan Hukuman Kebiri

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Berita Terbaru