Senda Bekasi: LKPJ Pada Tiap SKPD Dibuat Sesuai Data Dan Tidak Asal-asalan

- Redaksi

Senin, 18 Maret 2019 - 21:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Bekasi– Kegiatan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) adalah hal yang rutin dilaksanakan setiap tahun, oleh sebab itu kepada para kepala SKPD dimohon untuk menyusun dengan sungguh-sungguh sesuai data yang ada dan tidak hanya copy paste dari laporan tahun lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Uju pada pembukaan acara Verifikasi Data Penyusunan LKPJ Bupati Bekasi Tahun 2018, pada Senin (18/3/2019) di Hotel Holiday inn, Cikarang Selatan.

Dalam acara tersebut dihadiri seluruh stakeholder dan perwakilan dari Perangkat Daerah (PD) di Lingkungan Kabupaten Bekasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju mengatakan, penyusunan LKPJ pada tiap SKPD dibuat sesuai dengan data yang ada serta tidak asal-asalan.

“Tim penyusun LKPJ memverifikasi betul data-data yang sudah disampaikan kepada Bappeda, jangan sampai data yang tidak informatif bahkan menjadi multitafsir atau data itu tidak valid,” ujarnya. 

Menurut Uju, dengan berakhirnya tahun anggaran 2017, salah satu kewajiban bupati sebagai kepala daerah adalah menyusun laporan keterangan pertanggungjawan (LKPJ) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

Berdasarkan aturan, penyusunan  LKPJ disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dimana, hakekat dari laporan itu adalah sebagai progress report atas penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun.

Baca Juga :  XL Prabayar Luncurkan "XL Circle", Pelanggan Bisa Bikin Grup dan Gratis Kuota 5GB untuk Tiap Anggota

Perangkat daerah berkomitmen penuh untuk memperbaiki proses penyusunan LKPJ yang nantinya akan bermuara pada Dokumen LKPJ yang lebih baik dan informatif, baik kepada DPRD Kabupaten Bekasi maupun kepada masyarakat.

“LKPJ akhir tahun anggaran paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir harus sudah disampaikan ke DPRD,” jelasnya Uju.

Lebih lanjut Uju mengungkapkan, LKPJ akhir Tahun Anggaran 2018 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2018 dan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bekasi Tahun 2017-2022.

“untuk itu perlu dilaksanakan verifikasi laporan realisasi kegiatan tahun 2018 dari masing-masing PD sebagai bahan finalisasi penyusunan naskah LKPJ Bupati Bekasi 2018,” ungkapnya.

Uju berharap dalam penyusunan LKPJ ini agar menjadi penyelarasan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja perangkat daerah sesuai tupoksi masing-masing, dalam upaya meningkatkan hasil pembangunan daerah kabupaten bekasi yang lebih baik. 

“saya harap agar LKPJ tersebut disampaikan tepat pada waktu, serta data capaian kinerja yang dilaporkan adalah data riil di setiap SKPD, dan diakhiri dengan penandatanganan hasil verifikasi data LKPJ Bupati tahun 2018, “terangnya. (Advertorial)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dana Koperasi Epson Rp3 Miliar, Terlapor Desak Polda Turun Tangan
Tri Adhianto Pasang Target Juara Umum Porprov Jabar 2026, Bekasi Siap Buktikan Diri
1.500 ASN Serbu Pasar Baru, Tri Adhianto Genjot Ekonomi Pedagang
Gruduk DLH Kabupaten Bekasi, INKASTRA Desak Audit Perizinan Summarecon Crown Gading
H. Marjaya dan Ombi Bongkar Masalah PSU, Pengembang Diminta Jangan Lepas Tanggung Jawab!
Cipta Karya Kerap Mangkir RDP, Komisi III Soroti 390 Pengembang Belum Serahkan PSU
Komisi III DPRD Bongkar Persoalan Izin Industri, Proyek Makam Ikut Disorot!
Cegah Peretasan dan Kebocoran Data, Pemkot Bekasi Perkuat Keamanan Digital ASN

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 21:01 WIB

Kasus Dana Koperasi Epson Rp3 Miliar, Terlapor Desak Polda Turun Tangan

Sabtu, 7 November 2026 - 19:47 WIB

Tri Adhianto Pasang Target Juara Umum Porprov Jabar 2026, Bekasi Siap Buktikan Diri

Jumat, 6 November 2026 - 22:31 WIB

1.500 ASN Serbu Pasar Baru, Tri Adhianto Genjot Ekonomi Pedagang

Jumat, 6 November 2026 - 20:01 WIB

Gruduk DLH Kabupaten Bekasi, INKASTRA Desak Audit Perizinan Summarecon Crown Gading

Jumat, 6 November 2026 - 18:21 WIB

Cipta Karya Kerap Mangkir RDP, Komisi III Soroti 390 Pengembang Belum Serahkan PSU

Berita Terbaru