DPRD Nilai Panitia Pilkades Lambangsari Terlalu Kaku, 

- Redaksi

Jumat, 10 Agustus 2018 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

i

ilustrasi

Punya KTP KK Warga Harus Tetap Bisa Milih

RakyatJabarNews.com, Bekasi– Keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan yang sudah menetapkan daftar pemilih tetap (dpt) padahal hampir delapan puluh warga yang belum terdata berbuntut panjang.

Pasalnya, Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi tengah menyoroti permasalahan ini dan Panitia Pilkades harus bisa memberikan toleransi.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Yudhi Darmansyah menilai permasalahan ini harus segera diselesaikan oleh Panitia Pilkades dan Camat Tambun Selatan harus turun tangan.

Baca Juga :  Mudik Via Pantura, Posko Mudik DPD KNPI Kabupaten Bekasi Resmi Dibuka

“Ga ada alasan lagi. Mereka punya KTP dan KK. Panitia harus bisa koreksi. Dan masyarakat yang belum masuk harus bisa dimasukan. Ini harus masuk,”katanya.

Ia mengatakan puluhan warga Desa Lambangsari tidak boleh kehilangan hak pilih dalam Pilkades karena ada kelalaian dalam pihak panitia.

“Dalam aturan hukum tata negara itu ada diskresi atau pengecualian. Pilkada aja ada pengecualian dengan membawa E KTP. Artinya Panitia pun tidak boleh kaku,”paparnya.

Baca Juga :  Anak Muda Lambang Jaya Condong Pilih Kimblan

Menurutnya jika warga sudah mempunyai KTP dan KK tidak harus bisa memilih dalam Pilkades Lambangsari, “Sudah tidak ada alasan. Harus ditindaklanjuti, Camat harus turun tangan, jangan diem-diem bae,”katanya.

Untuk diketahui 86 warga Desa Lambangsari tidak terdapat di DPT. Padahal warga tersebut memiliki  KTP dan KK dan memenuhi syarat untuk menggunakan hak suara dalam Pilkades.

Baca Juga :  Daftarkan Bacaleg ke KPUD, Hanura Siapkan Petarung Tiap Dapil

Jika Panitia Pilkades tidak bersikap dipastikan puluhan warga itu tidak bisa mencoblos. Salah satu warga, Dimas menilai Panitia harus menentukan sikap terkait kelalaiannya ini.

“Begini sebelum ditetapkan DPT itu kan saya sudah serahkan nomor KTP dan KK. Saya pikir sudah didata. Ternyata pas di cek di DPT tidak ada. Kalau begini kesalahan siapa dan siapa yang dirugikan,”tandasnya.(yto/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati HANI 2026, BNK Kabupaten Bekasi Ajak Warga Lawan Narkoba Lewat Turnamen Bulutangkis
DPRD Kota Bekasi Dalami Dugaan Pelecehan Verbal di Satpol PP, Empat Korban Sudah Dimintai Keterangan
DPRD Kota Bekasi Soroti Temuan BPK, Potensi Pajak Hotel Rp2,7 Miliar Diminta Segera Ditagih
DPRD Kota Bekasi Soroti Dana Hibah Rp100 Juta per RW, Baru 65 RW Ajukan Pencairan
Tri Adhianto Evaluasi 364 ASN Tak Hadir Apel, Pemkot Bekasi Telusuri Kendala Presensi Mobile
Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Ajang Satukan Masyarakat, Plt Bupati Bekasi: Bekasi Harus Jadi Super Team
Wali Kota Bekasi Tekankan Pembangunan SDM di Temu Karya Karang Taruna VII
Formateur HMI Bekasi: Hilirisasi SDA dan MBG Bisa Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:45 WIB

Peringati HANI 2026, BNK Kabupaten Bekasi Ajak Warga Lawan Narkoba Lewat Turnamen Bulutangkis

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:38 WIB

DPRD Kota Bekasi Dalami Dugaan Pelecehan Verbal di Satpol PP, Empat Korban Sudah Dimintai Keterangan

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:30 WIB

DPRD Kota Bekasi Soroti Temuan BPK, Potensi Pajak Hotel Rp2,7 Miliar Diminta Segera Ditagih

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:54 WIB

DPRD Kota Bekasi Soroti Dana Hibah Rp100 Juta per RW, Baru 65 RW Ajukan Pencairan

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:42 WIB

Tri Adhianto Evaluasi 364 ASN Tak Hadir Apel, Pemkot Bekasi Telusuri Kendala Presensi Mobile

Berita Terbaru