DPRD Kota Bekasi Nyatakan Banyak Pelanggaran Kecil Yang Tidak Direspon

- Redaksi

Jumat, 27 April 2018 - 15:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Bekasi – DPRD Kota Bekasi menyatakan banyak pelanggaran kecil yang tidak direspons majelis kode etik ASN Pemkot Bekasi karena beralasan menunggu penetapan sanksi dari Komite ASN. Padahal ASN memiliki perangkat peraturan, pakta integritas dan lainnya. Ketua komisi l DPRD kota Bekasi, Chairuman Juwono Putro menegaskan semua peraturan tersebut menjadi lumpuh manakala memiliki persepsi yang keliru.

“Terkait netralitas di tubuh ASN sendiri, di situ ditegaskan bahwa ASN sudah memiliki kode etik, ASN juga memiliki majelis kode etik, ASN memiliki perangkat-perangkat tentang peraturan instruksi wali kota, pakta integritas dan lain sebagainya,” ujarnya kepada awak media, Jum’at (27/4/201 8). Semua menjadi tidak berfungsi, kata Chairuman karena mereka berpandangan akan bergerak memberikan sanksi sekalipun lisan apabila sudah ada penetapan sanksi oleh KASN, dan itu pandangan yang salah dan sangat keliru.

Baca Juga :  Plt. Bupati Bekasi Melepas 192 Orang Atlet KORMI

“Anda bisa bayangkan sekian banyak ASN di Indonesia hanya bisa ditindak apabila sudah ditetapkan oleh komisi ASN, tidak! pakta integritas ditetapkan oleh komisi ASN, tidak! pakta integritas yang dibuat dalam kaitan kode etik sudah menunjukkan bahwa sesungguhnya ada mekanisme kontrol yang harusnya dia berfungsi,“ imbuhnya.

Sehingga ketua Komite ASN yang sudah mengetahui dalam menjaga integritasnya dia sudah tahu panduan netralitas, ketika ada laporan mereka bisa menindak langsung tidak menunggu sampai di KASN karena masih banyak proses lainnya kecuali sanksi berat yang terkait dengan struktur formal birokrasi, bisa Sekda, bisa eselon 1 atau 2 yang memang sangat berat pelanggarannya yang membutuhkan sanksi yang beratjuga. “Contohnya, dinonaktifkan, kemudian diturunkan jabatannya, bahkan ditunda kenaikan jabatannya, nah yang besar-besar seperti itu barulah ditangani komisi ASN, tapi yang kecil-kecil yang memang sudah jelas ada panduannya tidak boleh melakukan ‘Like’ di sosial media, kemudian memberikan arahan, statemen, foto bareng itu sudah kelihatan dan bisa ditindak secara langsung dan itulah yang namanya integritas,” kata Chairuman.

Integritas itu sendiri adalah ukuran kemampuan kontrol dari internal terhadap internal institusinya, “Kalau dia masih berpangku pada institusi lainnya itu bukan integritas namanya tapi memang sudah pelanggaran total.” tandasnya. (dul/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III DPRD Bongkar Persoalan Izin Industri, Proyek Makam Ikut Disorot!
Cegah Peretasan dan Kebocoran Data, Pemkot Bekasi Perkuat Keamanan Digital ASN
Disbudpora Bekasi Pastikan Venue Porprov XV Jabar Siap Digunakan
Bidik 128 Emas, Kabupaten Bekasi Tantang Peta Kekuatan Porprov Jabar 2026
CCEP Pasang PLTS Atap di Bekasi, Pangkas Emisi Karbon
Usai Dilantik, Bupati Asep Minta 154 Kades Layani Warga Tanpa Diskriminasi
PB Porprov XV Jabar Imbau Panitia Koordinasi soal Desain Publikasi
Wakil Wali Kota Bekasi Dukung Pengembangan Atlet Paramotor di Porprov XV Jabar

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 19:40 WIB

Komisi III DPRD Bongkar Persoalan Izin Industri, Proyek Makam Ikut Disorot!

Kamis, 5 November 2026 - 18:28 WIB

Cegah Peretasan dan Kebocoran Data, Pemkot Bekasi Perkuat Keamanan Digital ASN

Kamis, 5 November 2026 - 18:04 WIB

Disbudpora Bekasi Pastikan Venue Porprov XV Jabar Siap Digunakan

Kamis, 5 November 2026 - 17:25 WIB

Bidik 128 Emas, Kabupaten Bekasi Tantang Peta Kekuatan Porprov Jabar 2026

Rabu, 4 November 2026 - 22:03 WIB

CCEP Pasang PLTS Atap di Bekasi, Pangkas Emisi Karbon

Berita Terbaru

Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja melepas kontingen Kabupaten Bekasi untuk berlaga di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat 2026. Pemkab Bekasi menargetkan posisi tiga besar dengan raihan 120 medali. Acara pelepasan berlangsung di Gedung Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi, Kamis (5/11/2026).

Olahraga

Bupati Bekasi Targetkan Tiga Besar Porprov XV Jabar 2026

Kamis, 5 Nov 2026 - 21:50 WIB