4 Toko Modern di Kecamatan Lemahabang Belum Kantongi Izin

- Redaksi

Senin, 26 Maret 2018 - 18:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Kemajuan zaman dan berkembangnya wilayah di Cirebon Timur, masih diciderai oleh ulah oknum pengurus dan pengusaha toko modern. Mereka memanfaatkan situasi dan kondisi perekonomian masyarakat di sekitar kawasan Pasar Tradisional Lemahabang dan Pasar Tradisional Cipejeuh Wetan hanya untuk meraup untung.

Menurut Camat Lemahabang, Edi Prayitno, S.IP atau biasa disapa Prey, dirinya membenarkan keberadaan beberapa toko modern di wilayahnya yang belum mengantongi rekomendasi izin dari pihak Pemerintah Kecamatan. Hal tersebut karena mereka tidak memenuhi syarat berdirinya usaha toko modern, yaitu jarak dari pasar tradisional harus 1 kilometer jauhnya.

Baca Juga :  ASN yang Tidak Bertanggung Jawab Terhadap Barang, Akan Terkena TGR

Namun, karena sudah berdiri dan beroperasi, maka kemungkinan ada pihak yang memaksakan. Maka sebagai camat, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menutup toko modern, seperti Indomart yang berada di depan Pasar Lemahabang dan di samping pomp bensin, serta Alfamart yang berada di dekat pertigaan Sindanglaut dan di samping Polsek Lemahabang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah berdiri ya, susah ditutupnya. Yang jelas mereka tidak memenuhi syarat perizinan terlalu dekat dengan pasar tradisional,” jelasnya saat ditemui awak media di kantornya, Senin (26/3).

Masih menurut Prey, seharusnya para pengurus dan pengusaha toko modern memperhatikan Peraturan Daerah, di mana keberadaan pasar tradisional juga harus diperhitungkan, agar kemajuan dan kesejahteraan masyarakat yang dekat wilayah pasar dalam zona satu kilometer tidak berdampak negatif pada persaingan usaha.

Baca Juga :  Hari Pertama PSBB, Bupati Bekasi Tinjau Lokasi Dapur Umum

“Seharusnya meraka mengikuti aturan yang berlaku di Kabupaten Cirebon,” terangnya.

Sedangkan menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Lemahabang, Dodo, S.IP menjelaskan, bahwa keberadaan toko modern yang tidak berizin dan pernah disegel oleh pihak Satpol PP Kabupaten Cirebon bukan lagi menjadi kewenangan pihak Satpol PP Kecamatan. Namun ranahnya ada pada pihak Satpol PP Kabupaten.

“Sudah disegel dahulu, namun siapa yang buka juga tidak tahu,” tuturnya.

Baca Juga :  Target Terbentuk Tahun, Lambang Jaya Selektif Pilih Pengelola Bumdes

Ditambahkan Dodo, dirinya juga sempat melaporkan usaha ilegal yang dilakukan oleh toko modern dan hanya menyampaikan melalui surat ke pada Satpol PP Kabupaten. Adapun pencopotan segel oleh pihak lain, dirinya mengaku tidak tahu-menahu. Karena pada saat penyegelan, dirinya masih bertugas di Kecamatan Astanajapura.

Adapun toko modern yang berdiri pada saat Peraturan Daerah sudah terlebih dahulu, maka setiap 5 tahun harus memperpanjang izin. Namun, sampai hari tidak ada satu pun dari toko modern yang mengajukan perpanjangan izin.

“Seharusnya setelah lima tahun memperpanjang izin,” pungkasnya.(Ymd/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pokdarwis Kuya Asih Perkuat Promosi Digital Wisata Belawa
Babarik Kanci Bertahan di Era Modern, Tradisi Leluhur Satukan Warga Cirebon
Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan
DPRD Bekasi Siapkan Paripurna Bupati Definitif, Ade Sukron Ungkap Tahapannya
Plt Bupati Bekasi Minta Maaf ke Media, Undang Perwakilan Massa Berdialog
Pemkab Bekasi Normalisasi Kali CBL 16 Km, Target Rampung Akhir Tahun
Bapenda Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan, Operasi Digelar hingga Akhir Tahun
Bapenda Tegaskan Air Tanah Rumah Tangga Tak Otomatis Kena Pajak

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Pokdarwis Kuya Asih Perkuat Promosi Digital Wisata Belawa

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Babarik Kanci Bertahan di Era Modern, Tradisi Leluhur Satukan Warga Cirebon

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:44 WIB

DPRD Bekasi Siapkan Paripurna Bupati Definitif, Ade Sukron Ungkap Tahapannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Plt Bupati Bekasi Minta Maaf ke Media, Undang Perwakilan Massa Berdialog

Berita Terbaru

Anggota Pokdarwis Kuya Asih Belawa mengikuti pendampingan digital marketing pariwisata untuk meningkatkan promosi destinasi wisata Kura-kura Belawa. (Istimewa)

Cirebon

Pokdarwis Kuya Asih Perkuat Promosi Digital Wisata Belawa

Minggu, 18 Okt 2026 - 18:14 WIB