RakyatJabarNews.com, Cirebon – Demi percepatan program swasembada garam di tahun 2020, Wakil Ketua Umum bidang Kelautan dan Perikanan Kadin Indonesia, Yugi Prayanto mengatakan bahwa perlu diperkuat landasan hukumnya melalui Inpres agar bisa berjalan dengan maksimal.
Dalam Seminar Nasional bertajuk ‘Dilema Swasembada Garam Nasional Di Tahun 2020’ di hotel Aston Cirebon, jl. Brigjen Darsono By Pass, Kamis (22/2), Yugi menjelaskan bahwa Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) pada prinsipnya menyetujui program yang dicanangkan Pemerintah Pusat terkait Percepatan Swasembada Garam Nasional di tahun 2020, akan tetapi perlunya identifikasi terlebih dahulu bagaimana persiapan menghadapi program tersebut.
“Kami harus tahu dulu masalah yang dihadapi di lapangan terhadap kebutuhan industri,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait adanya isu impor, menurutnya asalkan industri langsung bisa mendapatkan import tersebut, tidak menjadi masalah. “Jangan kasih izin import kepada perusahaan yang tidak memiliki industri,” pungkasnya.(Juf/RJN)









