9 Tersangka Berita Hoax Terkait Gempa Palu di Tangkap

- Redaksi

Sabtu, 6 Oktober 2018 - 11:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

foto istimewa

i

foto istimewa

RJN, Jakarta – Ditengah bendana alam di Palu, Sulawesi Tengah, ada pihak-pihak yang menyebarkan berita bohong atau hoax di media sosial. Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Mabes Polri telah melakukan penangkapan pada 9 orang benyabar hoax terkait gempa Palu.

“Kami temukan sembilan tersangka yang melakukan penyebaran berita bohong berkaitan dengan gempa di wilayah Sulawesi,” ujar Kepala Subdirektorat I Tindak Pidana Siber Polri Komisaris Besar Dani Kustoni di Kantor Bareskrim, Jakarta, Jumat (5/10/2018).

Baca Juga :  Gubernur Jabar dan Wali Kota Bekasi Hadiri Peresmian 17 Stadion Renovasi oleh Presiden RI.

Tidak hanya hoax bencana di Palu, para tersangka juga menyebarkan hoax gempa di NTB serta akan terjadi gempa di wilayah Jawa Barat serta Jakarta sehingga meresahkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari sembilan kasus tersebut, dua ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber, dua kasus ditangani Polda Jatim, satu kasus di Riau dan sisanya ditangani polda di Sulawesi.

“Bukan merasa prihatin, tetapi malah memanfaatkan dengan menyebarkan berita bohong di tengah masyarakat sehingga menimbulkan keresahan,” tutur Dani.

Baca Juga :  Wuling ABC Stories Meraih Product Campaign of The Year di Marketeers Editor’s Choice Award 2024

Para tersangka akan dikenakan Pasal 14 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara telah menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran di masyarakat.

Pihaknya mengimbau masyarakat tidak turut menyebarkan berita yang kebenarannya belum tentu sesuai fakta agar tidak turut menimbulkan keresahan.

Kepolisian pun terus melakukan patroli mengecek akun media sosial, apabila menemukan masyarakat yang menyampaikan hoaks akan dilakukan tindakan tegas.

Baca Juga :  KPK Tegaskan Ketum PPP Terjerat Kasus Pengisian Jabatan Pusat Maupun Daerah

Berita hoaks yang muncul salah satunya adalah adanya imbauan masyarakat untuk mewaspadai Bendungan Bili-Bili yang retak, padahal setelah Polsek Mamuju Gowa melakukan pengecekan, hasilnya bendungan dalam kondisi baik dan aman.

Hoaks selanjutnya adalah informasi gempa susulan sebesar 8,1 skala richter dan BNPB telah melakukan klarifikasi informasi tersebut tidak benar. (suara/Red/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Purbaya Diganti, Penggagas Parlemen Bayangan Desak DPR Panggil Presiden
DPR Soroti Pengelolaan SDA, MIND ID Didorong Perkuat Peran Negara
GIFA Indonesia dan METEC Indonesia 2026 Resmi Dibuka
Demokrat Mulai Panaskan Mesin Politik, AHY Masuk Radar Capres 2029
NutriSari Berangkatkan 22 Mitra UMKM untuk Umroh, Ada Program Tukar Sachet
Mercedes-Benz Gelar Technician Skill Contest 2026, Uji Kompetensi 64 Teknisi dari 14 Dealer
DKP PERADI Batalkan Skorsing, Muannas Alaidid Dinyatakan Tak Terbukti Langgar Etik
Jakarta Diselimuti Abu Vulkanik Anak Krakatau, Warga CFD Mulai Pakai Masker

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 13:45 WIB

Purbaya Diganti, Penggagas Parlemen Bayangan Desak DPR Panggil Presiden

Kamis, 17 September 2026 - 13:40 WIB

DPR Soroti Pengelolaan SDA, MIND ID Didorong Perkuat Peran Negara

Rabu, 9 September 2026 - 12:23 WIB

GIFA Indonesia dan METEC Indonesia 2026 Resmi Dibuka

Selasa, 8 September 2026 - 15:13 WIB

Demokrat Mulai Panaskan Mesin Politik, AHY Masuk Radar Capres 2029

Selasa, 8 September 2026 - 14:56 WIB

NutriSari Berangkatkan 22 Mitra UMKM untuk Umroh, Ada Program Tukar Sachet

Berita Terbaru