2019 Ribuan PNS Subang Tak Terima Gaji?

- Redaksi

Sabtu, 15 Desember 2018 - 03:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Subang – Lebih 15 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Subang, terancam tidak akan mendapatkan gaji di tahun 2019 nanti. Hal itu ditakutinakam terjadi apabila Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang tidak segera melakukan pengukuhan terhadap beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) baru.

Seorang politisi Kabupaten Subang, Andi Lukman Hakim mengulas, jika Pemkab Subang tidak segera melakukan atau memberikan kepastian inkrah pada OPD akan terjadi mis di pemerintahan.

“Amanat peraturan daerah nomor 1 tahun 2018, perubahan atas perda nomor 7 tahun 2016, tentang perubahan SOTK di Kabupaten Subang. Dimana salah satu klausulnya, mengganti Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD,red) menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah,” ulas Andi, beberapa waktu lalu.

Selain dari badan tersebut, kata Andi, dibentuk juga beberapa lembaga dan ada juga penurunan grade lembaga, yakni RSUD Ciereng dari awalnya merupakan badan, menjadi unit dan berada di bawah Dinas Kesehatan.

“Pasti bertanya, darimana dasarnya saya berasumsi, kalau ASN tidak akan digaji? Begini, Pencairan gaji ASN yang sumbernya berasal dari pusat, diajukan oleh kepala dinas badan lembaga ke bendahara umum kas daerah, yang saat ini berada di BPKAD, sementara pada nomenkelatur di tahun 2019 BPKAD sudah tidak ada, yang ada badan keuangan dan aset,” tambah Andi.

Baca Juga :  H-5 Lebaran 2018, Arus Lalu Lintas Palikanci Masih Terpantau Lancar

Diketahui, hingga menjelang akhir tahun 2018, pemerintah Kabupaten Subang belum juga melaksanakan pengukuhan terhadap badan dan lembaga yang dipecah atau juga yang dimerger.

“Padahal nomenkelatur di APBD, sudah berubah. Jika tidak segera dilakukan pengukuhan dan pelantikan para pejabatnya, maka yang akan menjadi korban adalah para ASN di Kabupaten Subang,” urai Andi lebih jelas.

Baca Juga :  Pj Walikota Bekasi: Bersama Menyuarakan Kemerdekaan untuk Palestina

Karenanya, tambah Andi, terlepas dari kekhawatiran adanya penunggang gelap atau apapun namanya, pemerintah Kabupaten Subang harus menjalankan amanat peraturan perundangan yang sudah dibuat.

“Jangan sampai paska lengsèrnya Ating dan diganti oleh bupati Subang terpilih nanti, Ating meninggalkan air mata bagi masyarakat Kabupaten Subang. Ini akan menjadi sentimen buruk bagi pemerintahan di Kabupaten Subang,” tuturnya. (ddd/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tabrakan Kereta Bekasi Timur, Wali Kota Tinjau Lokasi Evakuasi Korban
445 Jamaah Haji Bekasi Dilepas, Fokus Kesehatan Hadapi Cuaca Arab Saudi
SATU PINTU Resmi Aktif, Warga Bekasi Kini Urus Perizinan Online 24 Jam
Ribuan Jamaah Muhammadiyah Salat Id di Bekasi, Kawasan Grand Wisata Padat
Jelang Lebaran, Fuso Berkah Ramadan Hadir Servis Truk Dapat Diskon & Cek Gratis
VinFast Resmi Buka Pemesanan VF MPV 7 di Indonesia, MPV Listrik Premium Tujuh Penumpang
Bupati Bekasi Ade Kuswara Tinjau Lokasi Banjir di Sukamanah: “Tindakan Cepat dan Nyata di Lapangan Harus Dilakukan”
Parade Foto: Karnaval Budaya Muktiwari, Meriah dan Penuh Warna”

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:00 WIB

Tabrakan Kereta Bekasi Timur, Wali Kota Tinjau Lokasi Evakuasi Korban

Senin, 27 April 2026 - 14:41 WIB

445 Jamaah Haji Bekasi Dilepas, Fokus Kesehatan Hadapi Cuaca Arab Saudi

Senin, 27 April 2026 - 10:01 WIB

SATU PINTU Resmi Aktif, Warga Bekasi Kini Urus Perizinan Online 24 Jam

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:21 WIB

Ribuan Jamaah Muhammadiyah Salat Id di Bekasi, Kawasan Grand Wisata Padat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:05 WIB

Jelang Lebaran, Fuso Berkah Ramadan Hadir Servis Truk Dapat Diskon & Cek Gratis

Berita Terbaru