Yugi Prayanto: Demi Swasembada Garam di Tahun 2020, Perlu Adanya Landasan Hukum

- Redaksi

Jumat, 23 Februari 2018 - 10:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Demi percepatan program swasembada garam di tahun 2020, Wakil Ketua Umum bidang Kelautan dan Perikanan Kadin Indonesia, Yugi Prayanto mengatakan bahwa perlu diperkuat landasan hukumnya melalui Inpres agar bisa berjalan dengan maksimal.

Baca Juga :  Jelang Puasa, TPID BI Cirebon Jaga Kestabilan Harga Kebutuhan Pokok

Dalam Seminar Nasional bertajuk ‘Dilema Swasembada Garam Nasional Di Tahun 2020’ di hotel Aston Cirebon, jl. Brigjen Darsono By Pass, Kamis (22/2), Yugi menjelaskan bahwa Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) pada prinsipnya menyetujui program yang dicanangkan Pemerintah Pusat terkait Percepatan Swasembada Garam Nasional di tahun 2020, akan tetapi perlunya identifikasi terlebih dahulu bagaimana persiapan menghadapi program tersebut.

Baca Juga :  Peringati HUT RI Ke-72 Tahun, Warga Rawalumbu Hiasi Kemerdekaan Indonesia

“Kami harus tahu dulu masalah yang dihadapi di lapangan terhadap kebutuhan industri,” ungkapnya.

Terkait adanya isu impor, menurutnya asalkan industri langsung bisa mendapatkan import tersebut, tidak menjadi masalah. “Jangan kasih izin import kepada perusahaan yang tidak memiliki industri,” pungkasnya.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan
DPRD Bekasi Siapkan Paripurna Bupati Definitif, Ade Sukron Ungkap Tahapannya
Plt Bupati Bekasi Minta Maaf ke Media, Undang Perwakilan Massa Berdialog
Pemkab Bekasi Normalisasi Kali CBL 16 Km, Target Rampung Akhir Tahun
Bapenda Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan, Operasi Digelar hingga Akhir Tahun
Bapenda Tegaskan Air Tanah Rumah Tangga Tak Otomatis Kena Pajak
Pajak Kabupaten Bekasi Tembus Rp2,93 Triliun, BPHTB Baru Capai 65,43 Persen
Monev PPID 2026, BPKAD dan Kecamatan Bekasi Utara Terbaik

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:44 WIB

DPRD Bekasi Siapkan Paripurna Bupati Definitif, Ade Sukron Ungkap Tahapannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Plt Bupati Bekasi Minta Maaf ke Media, Undang Perwakilan Massa Berdialog

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Pemkab Bekasi Normalisasi Kali CBL 16 Km, Target Rampung Akhir Tahun

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Bapenda Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan, Operasi Digelar hingga Akhir Tahun

Berita Terbaru

Teknologi Super Intelligent Valet Parking (SIVP) dan Super AI Cockpit yang dikembangkan OMODA & JAECOO untuk menghadirkan pengalaman parkir otomatis dan interaksi cerdas antara kendaraan dan pengguna. Kedua teknologi tersebut akan diuji dalam ajang International User Summit di China pada 19–21 Oktober 2026.

Otomotif

OMODA & JAECOO Uji Teknologi Parkir Otomatis dan AI di China

Sabtu, 17 Okt 2026 - 07:43 WIB

Keterangan foto: Ilustrasi tindak pidana korupsi yang berdampak terhadap kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

Jakarta

Prof Romli Nilai Korupsi Rugikan Hak Sosial Masyarakat

Sabtu, 17 Okt 2026 - 06:02 WIB

Kondisi bangunan Rumah Sakit Watunggong di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang akan didukung pembangunannya melalui bantuan kemanusiaan Rp2,1 miliar dari masyarakat Kota Bekasi.

Nasional

Warga Bekasi Galang Rp2,1 Miliar, Bangun Rumah Sakit di NTT

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:37 WIB