Yugi Prayanto: Demi Swasembada Garam di Tahun 2020, Perlu Adanya Landasan Hukum

- Redaksi

Jumat, 23 Februari 2018 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Demi percepatan program swasembada garam di tahun 2020, Wakil Ketua Umum bidang Kelautan dan Perikanan Kadin Indonesia, Yugi Prayanto mengatakan bahwa perlu diperkuat landasan hukumnya melalui Inpres agar bisa berjalan dengan maksimal.

Baca Juga :  BPK Sebut 11 Kesalahan Kebijakan Impor Pangan Sejak 2015

Dalam Seminar Nasional bertajuk ‘Dilema Swasembada Garam Nasional Di Tahun 2020’ di hotel Aston Cirebon, jl. Brigjen Darsono By Pass, Kamis (22/2), Yugi menjelaskan bahwa Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) pada prinsipnya menyetujui program yang dicanangkan Pemerintah Pusat terkait Percepatan Swasembada Garam Nasional di tahun 2020, akan tetapi perlunya identifikasi terlebih dahulu bagaimana persiapan menghadapi program tersebut.

Baca Juga :  Kualifikasi Guru PAUD di Indonesia Masih Belum Ideal

“Kami harus tahu dulu masalah yang dihadapi di lapangan terhadap kebutuhan industri,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas ASN, Pemkab Bekasi Selenggarakan Uji Kompetensi Jabatan

Terkait adanya isu impor, menurutnya asalkan industri langsung bisa mendapatkan import tersebut, tidak menjadi masalah. “Jangan kasih izin import kepada perusahaan yang tidak memiliki industri,” pungkasnya.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabupaten Bekasi Kejar Target Pajak Rp3,8 Triliun untuk Dukung Pembangunan
Bapenda Kabupaten Bekasi Optimistis Capai Target PAD 2026, Gencarkan Penggalian Potensi Pajak
Bapemperda DPRD Kabupaten Bekasi Prioritaskan Pembahasan Raperda Desa dan Kepariwisataan
Seskab Teddy Dorong Inovasi ASN Lewat Kompetisi Gagasan Setkab Gengs
Wali Kota Bekasi Tekankan Pembangunan SDM di Temu Karya Karang Taruna VII
Wali Kota Bekasi Pangkas Iring-Iringan Kendaraan Dinas, Kini Cukup Satu Mobil Bersama Staf
Pemkab Bekasi dan DPRD Sepakati Dua Raperda Strategis Jadi Perda
Jakarta Fair 2026 Dibuka, Pramono Sebut Tahun Ini Spesial Jelang 500 Tahun Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:25 WIB

Kabupaten Bekasi Kejar Target Pajak Rp3,8 Triliun untuk Dukung Pembangunan

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:00 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Optimistis Capai Target PAD 2026, Gencarkan Penggalian Potensi Pajak

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:32 WIB

Bapemperda DPRD Kabupaten Bekasi Prioritaskan Pembahasan Raperda Desa dan Kepariwisataan

Senin, 22 Juni 2026 - 08:16 WIB

Seskab Teddy Dorong Inovasi ASN Lewat Kompetisi Gagasan Setkab Gengs

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:10 WIB

Wali Kota Bekasi Tekankan Pembangunan SDM di Temu Karya Karang Taruna VII

Berita Terbaru