Usaha Air Curah Di Klapanunggal Membuat ‘Krisis’ Air Tanah Warga

- Redaksi

Sabtu, 17 Juni 2017 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com – Meski sudah sering dikeluhkan warga, namun usaha air curah yang berada bersebelahan di Desa Klapanunggal berdampak besar terhadap di kampung Tegal RT24/RW07, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, masih tetap beroperasi hingga saat ini.

Adanya usaha air curah ilegal ini berdampak buruk terhadap warga sekitar. Pasalnya, keberadaannya membuat sumur-sumur warga yang berdekatan dengan lokasi air curah ini menjadi kering. Namun, pemilik perusahaan air curah tersebut nampaknya tak menghiraukan keluhan warga sekitar.

Diketahui, keberadaan perusahaan air curah yang dipermasalahkan tersebut berada di Desa Klapanunggal yang berbatasan langsung dengan Kampung Tegal RT24/7 Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal. Oleh sebab itu, dampak kerugian terbesar yang menyebabkan keringnya air tanah warga, adalah warga Kampung Tegal.

Salah seorang Tokoh pemuda Kembang Kuning mengatakan, keringnya sumur warga dikarenakan pemilik air curah ini mengambil air dari bawah tanah.

“Perusahaan itu punya 6 titik sumur bor, ini yang menyebabkan sumur-sumur warga sekitar menjadi kering,” katanya kepada awak media, Jumat (16/6/2017).

Menurutnya, walaupun sudah berjalan bertahun-tahun, perusahaan air curah tersebut disinyalir tidak memiliki izin.

Selain itu, Manager Kampanye Pangan, Air, dan Ekosistem Esensial, pada Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Wahyu, menerangkan bahwa permasalahan ‘Kerusakan Lingkungan’ yang menyebabkan krisis air tanah warga, harus mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah setempat.

“Pemerintah harus paham dengan permasalahan yang dialami masyarakatnya, krisis air tanah lingkungan warga karna dampak keberadaan lokasi usaha Air Curah yang menggunakan air tanah sudah semakin mengkhawatirkan karna terjadi kerusakan lingkungan dan kerugian bagi masyarakat sekitarnya,” terangnya, Senin (12/6) kemarin.

Wahyu, selaku menjabat sebagai manager kampanye yang salah satu menangani permasalahan sumber daya air ini, menjelaskan dirinya berasumsi jika pelaku usaha air di Klapanunggal yang diberitakan selama ini ‘jika’ tak memiliki AMDAL-nya itu bisa dipastikan tak memiliki izin pengambilan air, ataupun kalaupun ada itu tidak melewati proses yang benar.

Sejumlah hak masyarakat yang dilanggar, kata Wahyu, adalah hak atas lingkungan, hak akses terhadap sumber daya alam yang memungkin mereka untuk hidup dan bertahan, hak Tanah dan Air.

“Jika laporan pengaduan warga disana sudah kami ‘Walhi’ terima, pihak kita akan langsung turun kelokasi tersebut melakukan sidak dan kajian konservasi lingkungan. Menurut peraturan yang ada tentang Lingkungan Hidup, setiap orang yang tindakannya, usahanya, dan/atau kegiatannya yang menimbulkan ancaman serius terhadap lingkungan hidup bertanggung jawab mutlak atas kerugian yang terjadi tanpa perlu pembuktian unsur kesalahannya,” terangnya. (Ziz/RJN)

Baca Juga :  Dukung Pelaksanaan Presidensi G20 Tahun 2022 di Bali
Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tabrakan Kereta Bekasi Timur, Wali Kota Tinjau Lokasi Evakuasi Korban
445 Jamaah Haji Bekasi Dilepas, Fokus Kesehatan Hadapi Cuaca Arab Saudi
SATU PINTU Resmi Aktif, Warga Bekasi Kini Urus Perizinan Online 24 Jam
Ribuan Jamaah Muhammadiyah Salat Id di Bekasi, Kawasan Grand Wisata Padat
Jelang Lebaran, Fuso Berkah Ramadan Hadir Servis Truk Dapat Diskon & Cek Gratis
VinFast Resmi Buka Pemesanan VF MPV 7 di Indonesia, MPV Listrik Premium Tujuh Penumpang
Bupati Bekasi Ade Kuswara Tinjau Lokasi Banjir di Sukamanah: “Tindakan Cepat dan Nyata di Lapangan Harus Dilakukan”
Parade Foto: Karnaval Budaya Muktiwari, Meriah dan Penuh Warna”
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 14:41 WIB

445 Jamaah Haji Bekasi Dilepas, Fokus Kesehatan Hadapi Cuaca Arab Saudi

Senin, 27 April 2026 - 10:01 WIB

SATU PINTU Resmi Aktif, Warga Bekasi Kini Urus Perizinan Online 24 Jam

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:21 WIB

Ribuan Jamaah Muhammadiyah Salat Id di Bekasi, Kawasan Grand Wisata Padat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:05 WIB

Jelang Lebaran, Fuso Berkah Ramadan Hadir Servis Truk Dapat Diskon & Cek Gratis

Senin, 9 Februari 2026 - 14:41 WIB

VinFast Resmi Buka Pemesanan VF MPV 7 di Indonesia, MPV Listrik Premium Tujuh Penumpang

Berita Terbaru