SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Resmi! Mendagri Sahkan Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Bekasi Prof Romli Nilai Korupsi Rugikan Hak Sosial Masyarakat Jelang Pilkades Muktiwari, Pemkab Bekasi Perkuat Koordinasi dengan Bacalon Kepala Desa Dharmawan Bekti Naik Podium, Bekasi Bidik Emas Porprov 34 OPD Adu Gaya di Panggung Bekasi
Bekasi | Berita | Pemerintahan | Rabu, 14 November 2018 - 10:40 WIB
RJN, Bekasi – Surat edaran Kementerian Tenga Kerja (Kemnaker) telah menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 8,03 persen per 15 Oktober 2018. Namun…
Belum ada gambar.