Prof Romli Nilai Korupsi Rugikan Hak Sosial Masyarakat Jelang Pilkades Muktiwari, Pemkab Bekasi Perkuat Koordinasi dengan Bacalon Kepala Desa Dharmawan Bekti Naik Podium, Bekasi Bidik Emas Porprov 34 OPD Adu Gaya di Panggung Bekasi Pemkab Bekasi Siapkan Pesta Rakyat HUT RI 2026, Puncaknya Digelar 21 Agustus
Jakarta | Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:02 WIB
JAKARTA – Guru Besar Hukum Pidana, Prof Romli Atmasasmita, menilai tindak pidana korupsi di Indonesia tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak terhadap…
Belum ada gambar.