Populer perkara

Foto : Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi melaksanakan pemusnahan barang bukti di Halaman Kejari, Komplek Pemerintah Daerah (Pemda), Kecamatan Cikarang Pusat, Kamis (24/3/2022). Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni narkotika, uang palsu, sajam, telepon genggam, kosmetik hingga rokok tak bercukai.

Berita

Kejari Musnahkan Barang Bukti 399 Perkara tahun 2021

Berita | Cikarang | Kriminalitas | Pemerintahan | Sabtu, 26 Maret 2022 - 06:43 WIB

Sabtu, 26 Maret 2022 - 06:43 WIB

Cikarang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap, di Halaman Kejari, Komplek Pemerintah Daerah (Pemda), Kecamatan…

Mau Copy Paste? Wani Piro