RakyatJabarNews.com, Cirebon – Siswa SMK Negeri 1 Lemahabang Kabupaten Cirebon melakukan aksi unjuk rasa damai di halaman sekolah hari Rabu (22/11), dengan membawa alat peraga poster yang berisikan kekecewaan atas ketidakjelasan rincian sumbangan hingga jutaan rupiah,
Fahrul Rozi salah seorang perwakilan pendemo dari siswa SMK Negeri 1 Lemahabang mengatakan jika aksi ini merupakan bentuk ketidakpuasan tentang transparansi keuangan dari dana sumbangan para siswa yang dikelola sekolah. Kita, sampai hari ini rincian pengguna dana partisifasi tidak jelas. Bahkan untuk kartu UTS pun ditahan apabila siswa belum membayar sumbangan Dana Partisifasi.
“Kami ingin ada pengurangan dana partisifasi dari 1.6 Juta ke nominal yang sama seperti tahun kemarin yang hanya 750 ribu, karena sampai hari ini tidak jelas rincian dari penggunaan dana sumbangan dari siswa. Bahkan untuk mengambil kartu UTS pun ditahan jika belum membayar sumbangan,” jelasnya saat ditemui awak media.
Ditambahkan Fahrul, keinginan dari para siswa di SMK Negeri 1 Lemahabang ingin adanya pengurangan Dana Partisifasi karena dari tiga poin yang dijelaskan pihak sekolah tidak masuk akal, seperti gaji untuk guru honorer dibebankan pada siswa, padahal sekolah tersebut bukan swasta. Selain itu jumlah siswa di sana mecapai 1.700.
“Ada tiga poin yang kami anggap tidak relevan, karena sekolah ini negeri. Salah satu poin itu untuk menggaji guru honorer dibebankan pada Siswa,” tuturnya.
Wiryo Santoso selaku kepala sekolah SMK Negeri 1 Lemahabang mengatakan jika tuntutan dari siswa itu harus dirapatkan terlebih dahulu dengan komite sekolah, karena Dana Partisifasi merupakan hasil musyawarah komite dan orang tua murid yang telah disepakati pada awal tahun pelajaran.
“Saya tidak berwenang mengambil keputusan dalam hal ini, karena Dana Partisifasi merupakan hasil musyawarah komite dan orang tua murid,” jelasnya di ruang kantornya seusai menemui siswa yang mendemo.
Masih menurut Wiryo, apabila tuntutan siswa untuk pengurangan dana partisifasi disetujui oleh Rapat Komite, maka jelas akan berdampak pada berkurangnya mutu atau kualitas pendidikan di SMK Negeri 1 Lemahabang. Karena menurut standard, biaya untuk SMK yaitu Rp 4,5 juta persiswa sedangkan bantuan dari pemerintah hanya Rp 1,9 juta.
“Harus dipahami bahwa Dana Partisifasi ini merupakan usaha dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah, karena dana dari BOS Pusat hanya Rp 1,4 juta dan BOS Provinsi hanya Rp 500 ribu, padahal standard Nasional di angka Rp 4,5 juga, dan di sekolah ini dari 1.700 siswa juga ada 20% siswa miskin yang digratiskan,” tuturnya.
Ditambahkan Wiryo, untuk pengurangan dana sumbangan tidak berwenang untuk memutuskan, karena menyalahi aturan. Sebab, sumbangan Dana Partisifasi sudah tertuang dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2017, sehingga yang berwenang itu Komite Sekolah.
“Dana Partisifasi sampai saat ini baru masuk 30% saja, sehingga dalam pengajuan RKAS ke Dinas Pendidikan Provinsi belum dimasukan secara rinciannya, karena belum terkumpul semua dari Dana Partisifasi masyarakat untuk meningkatkan Mutu Pendidikan yang sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2017 tentang Komite Sekolah,” pungkasnya.(Juf/RJN)