RJN, Bekasi – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Bekasi Selatan resmi di buka oleh Sekretaris Kecamatan Bekasi Selatan, Tati Hartati di Pendopo Kecamatan, hadir para Lurah se Kecamatan Bekasi Selatan, perwakilan Bappeda, DPMPTSP, dan lain yang termasuk dalam susunan Musrenbang. Berikut juga para tokoh masyarakat, tokoh agama dan juga Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang juga ikut mengawal acara Musrenbang di tingkat Kecamatan Bekasi Selatan.
Tati Hartati menjelaskan mengenai luas wilayah di Kecamatan Bekasi Selatan sekitar 1.605,400 Ha dengan total penduduk 202.9999 Jiwa, Kecamatan Bekasi Selatan memiliki 5 Kelurahan, yakni Kelurahan Pekayon Jaya, Kelurahan Marga Jaya, Kelurahan Jakasetia, Jakamulya, dan Kelurahan Kayuringin Jaya.
“Diharapkan berjalan dengan lancar acara musrenbang ini, karena ini merupakan kesepakatan dari tingkat RW dan Kelurahan, mana yang prioritas pada tahun ini dan yang belum bisa diajukan kembali pada tahun berikutnya.” paparnya Sekcam Bekasi Selatan.
Skala prioritas Musrenbang di Kecamatan Bekasi Selatan mencakup dari segi perbaikan jalan dan drainase di lingkungan, penambahan aspal, juga pada pembangunan sekretariat RT maupun RW, dalam Musrenbang ini difokuskan di bidang infrastruktur dan pengembangan wilayah.
Dari hasil rekapitulasi Musrenbang Kelurahan RKPD Tahun 2020 mendatang, dinbidang Infrastruktur dan pengembangan wilayah memiliki Pagu Ususlan sebesar Rp. 447.369.600.000 berikut juga dalam bidang pengembangan manusiabdan masyarakat memiliki Pagu usulan sebesar Rp. 55.188.034.000, ditambah juga dengan Bidang Ekonomi dan sumber daya manusia sebesar Rp. 433.000.000.
Dari total Pagu usulan yang ada, Kecamatan Bekasi Selatan mengacu pada anggara pagu usulan sebesar Rp. 502.990.634.000 dan juga ditambah dengan usulan hibahbdari Kelurahan Kelurahan sebesar Rp. 2.380.800.000 dengan memiliki 323 kegiatan dan ditambah 5 kegiatan hibah.
Dari hasil Musrenbang di tingkat Kecamatan, nantinya akan diusulkan pada Musrenbang di tingkat Kota Bekasi, yang dilangsungkan dari Badan Perencanaan san Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bekasi yang berlangsung yang telah ditentukan waktunya.(ziz/rjn)