Rayendra Sukarmadji: TKK DPRD Kota Bekasi Seharusnya tidak Memegang Uang SPJ

oleh -

RakyatJabarNews.com – Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji menilai, Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di DPRD Kota Bekasi seharusnya tidak memegang uang SPJ dalam kegiatan perjalanan dinas kunjungan kerja anggota legislatif.

Seharusnya, menurut dia, pejabat terkait seperti Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang memegang anggaran itu. Hal itu ditegaskan Sekda, Rayendra Sukarmadji menanggapi kabar hilangnya sejumlah uang yang nilainya ratusan juta rupiah yang akan digunakan untuk kegiatan perjalanan dinas kunjungan kerja anggota DPRD Kota Bekasi beberapa waktu lalu.

“Itu kan sudah salah. Itu interen di Sekwan. Yang mana pengguna anggaran biasanya Sekwan, PPK–nya kepala bagian, PPTK-nya Kasubag, harusnya orang–orang itu yang memegang uang, bukan TKK (Tenaga Kerja Kontrak), waktu itu saya ngomong ke Junaidi, katanya dari dulu, nggak bisa itu, nggak diperbolehkan secara aturan,” tegas pria yang akrab disapa Roy kepada RakyatJabarNews.com di sela buka puasa bersama komunitas motor gede (Moge) di Polres Metro Bekasi Kota pada Minggu (18/06) petang.

Roy menjelaskan, surat yang diajukan oleh sekretariat DPRD Kota Bekasi ialah terkait dengan rencana penggantian uang yang hilang ke Tim Penyelesaian Tagihan Ganti Rugi (TP TGR) Pemkot Bekasi termasuk ke dirinya. Hal ini, menurut dia, merupakan pertama kali dalam perjalanan pemerintahan di Kota Bekasi. Karena, yang biasanya dilaporkan ke TP TGR adalah kendaraan dinas yang hilang.

“Kalau perampokan bukan ranah inspektorat. Itu kan untuk TP TGR. Selama ini kan yang namanya TP TGR itu barang hilang, mobil hilang, TP TGR mengganti, nyicil. Ini kan baru, seumur–umur uang yang hilang, yang namanya TP TGR itu kan ke inspektorat, ke Sekda, barang yang hilang,” jelasnya.

Kendati demikian, ia mengatakan bahwa hal itu sah–sah saja. “Tapi kan, kebutuhan yang Rp270 juta itu harus dikemanakan, itu yang seharusnya dipikirkan oleh setwan sebetulnya sih,” ucapnya.

Lebih lanjut, Roy menyayangkan TKK yang dipercayakan untuk mengambil uang dari Bank BJB. Ia juga mempertanyakan, pegawai TKK pengambilan uangnya di Bank BJB yang beralamat di Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur tapi kenapa hilangnya di daerah Bekasi Utara.

“Kenapa uang sebanyak itu dia (TKK-red) dibawa kemana mana. Sampai saat ini saya sedang menunggu laporan yang katanya sudah ditangani pihak Polsek Bekasi Utara. Hingga saat ini, Saya belum terima laporan resminya,” tandasnya. (Ziz/RJN)

Berita Rekomendasi

Comment