Pemkab Bekasi Gelar Rakor Hukum Penanganan Perkara Sengketa Pemilu 2024

- Redaksi

Jumat, 16 Juni 2023 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asda 1) Setda Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti menggelar rapat koordinasi hukum dengan sejumlah stakeholder pada, Kamis (16/06/2023).

i

Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asda 1) Setda Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti menggelar rapat koordinasi hukum dengan sejumlah stakeholder pada, Kamis (16/06/2023).

Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi akan terus mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan kondusif, aman dan lancar. Bahkan, setiap masalah yang dihadapi dipemilihan nanti juga dapat diselesaikan sesuai dengan aturan penyelenggaraan Pemilu yang berlaku.

“Kalau kita simak penjelasan dari narasumber, juga pertanyaan para audien yang datang. Tentu sangat membantu sekali membuka wawasan kita. Kedepan ketika terjadi permasalahan, kita dapat memahami ke arah mana kita harus menyelesaikannya,” ujar Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asda 1) Setda Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti  ditemui seusai rapat koordinasi hukum dengan sejumlah stakeholder pada,  Kamis (16/06/2023).

Baca Juga :  Ini Penjelasan Jasa Marga Mengenai Video Viral di Tol Japek

Sri Enny mengungkapkan beberapa permasalahan yang seringkali muncul dalam ajang kontestasi politik lima tahunan sekali itu. Pertama, pelanggaran administrasi dimana terdapat berkas dari bakal calon yang tidak lengkap dan tidak memenuhi persyaratan administrasi untuk maju ke tahap selanjutnya.  Kedua pelanggaran kode etik, perselisihan jumlah suara.

“Ada perkara sengketa yang dapat kita selesaikan melalui Bawaslu atau TUN (Tata Usaha Negara). Ataupun perselisihan hasil misal jumlah suara tidak sesuai, itu melalui Mahkamah Konstitusi. Jadi harus larinya ke sana,” tegasnya

Sementara itu, Sub Koordinator Bantuan Hukum pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Bekasi Haryanto menambahkan,  rapat koordinasi itu juga sekaligus memberikan pemahaman apa langkah yang harus ditindaklanjuti ketika terjadi gugatan tersebut.

Baca Juga :  Gelar Mudik Bareng BUMN 2019, Jasa Marga Sukses Berangkatkan Lebih Dari 2.700 Orang Pemudik

“Kenapa kita menghadirkan narasumber dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara(PTUN) dan Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Bekasi, agar para SKPD paham tentang mekanisme dan tahapan-tahapan apa yang harus kita lakukan ketika perkara itu berlanjut sampai PTUN atau PN,” jelasnya. red

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

H-8, Jasa Marga Catat 459 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jabotabek
Arus Mudik Lebaran, Jasa Marga Catat 325 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jabotabek
Gerakan Pangan Murah, Wali Kota : Jangan Panic Buying, Stok Ketersediaan Aman
Pemkab Bekasi dan Deltamas Kaji Pelebaran Exit Tol untuk Atasi Kemacetan
Wali Kota Pastikan Jamin Kesiapan Angkutan Dan Jalur Mudik Jelang Lebaran 1446 H
Pemkot Bekasi Salurkan Bantuan Permakanan Ke 15 Yayasan dalam Rangka 100 Hari Kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Pastikan Layanan Optimal Di Ruas Tol Cipularang & Padaleunyi Selama Arus Mudik dan Balik Idulfitri 1446H
PT JMTO Siapkan Layanan Inovasi Teknologi untuk Dukung Kelancaran Libur Panjang Idulfitri 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 15:47 WIB

H-8, Jasa Marga Catat 459 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jabotabek

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:40 WIB

Arus Mudik Lebaran, Jasa Marga Catat 325 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jabotabek

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:35 WIB

Gerakan Pangan Murah, Wali Kota : Jangan Panic Buying, Stok Ketersediaan Aman

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:29 WIB

Pemkab Bekasi dan Deltamas Kaji Pelebaran Exit Tol untuk Atasi Kemacetan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 14:48 WIB

Wali Kota Pastikan Jamin Kesiapan Angkutan Dan Jalur Mudik Jelang Lebaran 1446 H

Berita Terbaru

Anda Kurang Beruntung !