Pemkab Bekasi Gelar Rakor Hukum Penanganan Perkara Sengketa Pemilu 2024

- Redaksi

Jumat, 16 Juni 2023 - 11:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asda 1) Setda Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti menggelar rapat koordinasi hukum dengan sejumlah stakeholder pada, Kamis (16/06/2023).

i

Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asda 1) Setda Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti menggelar rapat koordinasi hukum dengan sejumlah stakeholder pada, Kamis (16/06/2023).

Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi akan terus mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan kondusif, aman dan lancar. Bahkan, setiap masalah yang dihadapi dipemilihan nanti juga dapat diselesaikan sesuai dengan aturan penyelenggaraan Pemilu yang berlaku.

“Kalau kita simak penjelasan dari narasumber, juga pertanyaan para audien yang datang. Tentu sangat membantu sekali membuka wawasan kita. Kedepan ketika terjadi permasalahan, kita dapat memahami ke arah mana kita harus menyelesaikannya,” ujar Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asda 1) Setda Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti  ditemui seusai rapat koordinasi hukum dengan sejumlah stakeholder pada,  Kamis (16/06/2023).

Baca Juga :  Mitigasi Penyebaran Virus Corona, Jasa Marga Tempuh Langkah Antisipasi di Seluruh Rest Area Jalan Tol

Sri Enny mengungkapkan beberapa permasalahan yang seringkali muncul dalam ajang kontestasi politik lima tahunan sekali itu. Pertama, pelanggaran administrasi dimana terdapat berkas dari bakal calon yang tidak lengkap dan tidak memenuhi persyaratan administrasi untuk maju ke tahap selanjutnya.  Kedua pelanggaran kode etik, perselisihan jumlah suara.

“Ada perkara sengketa yang dapat kita selesaikan melalui Bawaslu atau TUN (Tata Usaha Negara). Ataupun perselisihan hasil misal jumlah suara tidak sesuai, itu melalui Mahkamah Konstitusi. Jadi harus larinya ke sana,” tegasnya

Sementara itu, Sub Koordinator Bantuan Hukum pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Bekasi Haryanto menambahkan,  rapat koordinasi itu juga sekaligus memberikan pemahaman apa langkah yang harus ditindaklanjuti ketika terjadi gugatan tersebut.

Baca Juga :  Golkar Kota Cirebon Masih Menunggu Keputusan Pusat

“Kenapa kita menghadirkan narasumber dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara(PTUN) dan Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Bekasi, agar para SKPD paham tentang mekanisme dan tahapan-tahapan apa yang harus kita lakukan ketika perkara itu berlanjut sampai PTUN atau PN,” jelasnya. red

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Hina Wartawan dan Institusi Pers, Kadis LH Bekasi Berurusan dengan Polisi
MARAKA Kenalkan Sustainability dan Budaya kepada Siswa SMPN 4 Cibitung
Kemensos Libatkan 1.500 Mahasiswa Unhan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat di 182 Titik
BRIN Siapkan Mesin Air 10 Ribu Liter per Hari untuk Sekolah Rakyat
Jelang Dua Tahun Pemerintahan, #PrestasiPrabowo Puncaki Trending X Indonesia
Kepala DLH Kabupaten Bekasi Bantah Tudingan Usir dan Hina Wartawan
Pemkot Bekasi Bongkar 88 Bangunan Liar di Lahan PJT II
Aksi Damai Digelar 15 Oktober, Wartawan Desak Pemkab Bekasi Periksa Dugaan Perlakuan Tak Patut

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:00 WIB

MARAKA Kenalkan Sustainability dan Budaya kepada Siswa SMPN 4 Cibitung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Kemensos Libatkan 1.500 Mahasiswa Unhan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat di 182 Titik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:13 WIB

BRIN Siapkan Mesin Air 10 Ribu Liter per Hari untuk Sekolah Rakyat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Jelang Dua Tahun Pemerintahan, #PrestasiPrabowo Puncaki Trending X Indonesia

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Kepala DLH Kabupaten Bekasi Bantah Tudingan Usir dan Hina Wartawan

Berita Terbaru

Petugas gabungan memeriksa lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba dalam operasi di Jakarta Barat.

Jakarta

Polri Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan

Sabtu, 10 Okt 2026 - 05:57 WIB