Nah Loh, Ketua DPRD Kota Bekasi Kembalikan Rp200 Juta ke KPK Usai OTT

- Redaksi

Rabu, 26 Januari 2022 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J. Putro mengakui mendapat uang sebesar Rp200 juta dari Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

i

Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J. Putro mengakui mendapat uang sebesar Rp200 juta dari Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta – Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J. Putro mengakui mendapat uang sebesar Rp200 juta dari Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen. Uang yang diterima Chairoman diduga berasal dari korupsi yang dilakukan Pepen.

 

“Tepatnya bukan menerima, tapi diserahkan,” ujar Chairoman kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Chairoman mengatakan telah melaporkan uang tersebut kepada KPK pada 17 Januari atau setelah Pepen ditangkap tim penindakan lembaga antirasuah.

Awalnya, ia mengaku tak mengetahui jumlah uang yang diterima dari Pepen melalui seorang perantara. Namun, setelah dihitung uang yang ia terima itu mencapai Rp200 juta.

Baca Juga :  Nashas, Pemuda 17 Tahun Meregang Nyawa Saat Menanti Kedatangan Sang Ibunda

 

“(Pengembalian setelah OTT) iya, dan itu awalnya kita enggak tahu berapa jumlahnya sehingga dihitung langsung oleh petugas KPK dan mereka menghitungnya sebesar Rp200 juta,” terang dia.

Sebelumnya, Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan penyidik mendalami pengajuan anggaran untuk sejumlah proyek di Pemerintah Kota Bekasi melalui pemeriksaan terhadap Chairoman pada hari ini.

“Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengajuan anggaran untuk berbagai proyek di Pemkot Bekasi,” kata Ali.

Baca Juga :  Plt bersama Forkopimda hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi Terkait Ini

Selain itu, kata Ali, pihaknya juga mencecar Chairoman terkait aliran sejumlah uang atas pelaksanaan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi tersebut.

KPK menetapkan Pepen bersama 8 orang lain sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan, serta pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemerintah Kota Bekasi.

Berdasarkan temuan awal KPK, Pepen diduga menerima uang lebih dari Rp7,1 miliar. Sebagian uang sudah digunakan oleh Pepen.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kota Bekasi Sampaikan 5 Arahan Kebijakan Musrenbang 2024

Delapan tersangka lain yang dijerat KPK yaitu Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, M. Bunyamin; Lurah Jati Sari, Mulyadi alias Bayong; Camat Jatisampurna, Wahyudin; dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Bekasi, Jumhana Lutfi selaku penerima suap.

Kemudian Direktur PT MAM Energindo, Ali Amril; Lai Bui Min alias Anen, swasta; Direktur PT Kota Bintang Rayatri dan PT Hanaveri Sentosa, Suryadi; dan Camat Rawalumbu, Makhfud Saifudin selaku pemberi suap.

sumber: cnnindonesia.com

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD
Konser Slank hingga JKT48 Siap Meriahkan Jakarta Fair 2026, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya
Jakarta Fair Kemayoran 2026 Kembali Digelar, Dorong Ekonomi dan UMKM Nasional
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang
Vasaka Hotel Jakarta Perkenalkan Wajah Baru Jelang Satu Dekade Perjalanan
Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi Tegaskan Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:53 WIB

Konser Slank hingga JKT48 Siap Meriahkan Jakarta Fair 2026, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Kembali Digelar, Dorong Ekonomi dan UMKM Nasional

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:53 WIB

Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang

Berita Terbaru