Modus Licik Pembodohan Massal: Air Tanah Jadi ‘Le Minerale’ Palsu di Bekasi

- Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Modus : Sebuah depot air isi ulang di Bekasi ketahuan memproduksi dan menjual air mineral palsu bermerek Le Minerale dengan menggunakan air tanah yang tidak layak konsumsi.
Polisi sudah turun tangan dan membongkar praktik licik yang membahayakan kesehatan masyarakat ini.

i

Modus : Sebuah depot air isi ulang di Bekasi ketahuan memproduksi dan menjual air mineral palsu bermerek Le Minerale dengan menggunakan air tanah yang tidak layak konsumsi. Polisi sudah turun tangan dan membongkar praktik licik yang membahayakan kesehatan masyarakat ini.

Bekasi – Kepolisian Resor Metro Bekasi membongkar praktik kejahatan konsumen berbahaya yang merugikan masyarakat secara langsung. Sebuah depot air isi ulang di Kampung Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, kedapatan memproduksi dan menjual air mineral palsu bermerek Le Minerale dengan menggunakan air tanah yang tidak layak konsumsi.

🔍 Modus Licik Pelaku: Air Tanah Disulap Jadi ‘Le Minerale’

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa mengungkap, pelaku berinisial SST (48) menjalankan bisnis ilegal ini sejak tahun 2023. SST membeli galon bekas Le Minerale dari pengepul barang rongsokan, kemudian mencucinya secara manual, mengisi dengan air tanah yang hanya melalui penyaringan sederhana, dan menutupnya dengan tutup galon dan label palsu yang dibeli secara daring.

“Air tersebut dipasarkan secara daring dan juga dijual ke warung-warung sekitar Setu seolah-olah air mineral asli. Padahal isinya adalah air tanah yang belum memenuhi standar kesehatan,” ujar Kombes Mustofa dalam konferensi pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

💧 Uji Lab: Air Terbukti Berbahaya

Temuan ini diperkuat hasil uji laboratorium dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi yang menyatakan bahwa air dalam galon palsu tersebut terkontaminasi bakteri berbahaya dan tidak layak dikonsumsi. Jika dikonsumsi dalam jangka panjang, air tersebut berpotensi menyebabkan gangguan saluran pencernaan hingga keracunan.

Baca Juga :  Hadiri Sosialisasi 4 Pilar, Plt. Walikota Bekasi Sampaikan Ini, !

⚖️ Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti:

  • 50 galon bekas bermerek Le Minerale
  • Puluhan label dan tutup palsu
  • Mesin filter air sederhana
  • Alat penyegel tutup galon
Baca Juga :  Resmi! KUA-PPAS 2026 Kota Bekasi Disepakati: APBD Dipastikan Naik, Fokus Pembangunan dan Layanan Publik

Pelaku SST kini dijerat dengan Pasal 8 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih cermat membeli air mineral galonan. Pastikan segel asli dan beli dari distributor resmi,” tambah Mustofa. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kursi Dirtek Tirta Patriot Memanas! DPRD Bekasi Minta Seleksi Transparan, Ini 3 Kandidat Terkuat
Wali Kota Bekasi Pangkas Iring-Iringan Kendaraan Dinas, Kini Cukup Satu Mobil Bersama Staf
Viral! Ratusan Warga Grudug Rumah H. Ajan, Desak Maju Lagi di Pilkades Cipayung 2026
900 Lansia Bekasi Unjuk Bakat, Pemkot Buktikan Usia Bukan Halangan untuk Tetap Berkarya
BMKG Peringatkan Ancaman Gempa M6,9 Intai Kota Bekasi, Warga Diminta Waspada
Malam 1 Muharram di Bekasi Pecah! 5.000 Warga Ikut Pawai, Tri Adhianto Soroti Kebersamaan
Pilkades Digital Siap Digelar di Kabupaten Bekasi, Hitung Suara Cuma 10 Menit!
Ibis Styles Bekasi Jatibening Punya Nobar Resmi dan Restoran 24 Jam, Internet Kini 300 Mbps

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:55 WIB

Kursi Dirtek Tirta Patriot Memanas! DPRD Bekasi Minta Seleksi Transparan, Ini 3 Kandidat Terkuat

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:35 WIB

Wali Kota Bekasi Pangkas Iring-Iringan Kendaraan Dinas, Kini Cukup Satu Mobil Bersama Staf

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:28 WIB

Viral! Ratusan Warga Grudug Rumah H. Ajan, Desak Maju Lagi di Pilkades Cipayung 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:24 WIB

900 Lansia Bekasi Unjuk Bakat, Pemkot Buktikan Usia Bukan Halangan untuk Tetap Berkarya

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:01 WIB

BMKG Peringatkan Ancaman Gempa M6,9 Intai Kota Bekasi, Warga Diminta Waspada

Berita Terbaru