Masyarakat Kampung Jati Mengklaim Bahwa di Wilayahnya Kerap Dijadikan TPS dengan Cara Mengubur

- Redaksi

Senin, 26 Maret 2018 - 15:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, bekasi – Sejumlah masyarakat Kampung Jati, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, mengklaim bahwa di wilayahnya kerap dijadikan tempat pembuangan sampah dengan cara mengubur sampah di dalam tanah, Kamis (22/3). Tapi, hal itu diperparah karena penghasil sampah di Desa Burangkeng itu diduga dari sisa-sisa prosuksi PT Fajar Paper di Cikarang.

Anggota Gerakan Pemuda Pemerhati Lingkungan Hidup (GP2LH), Rudi, juga membeberkan bahwa sampah-sampah yang di kubur di Kampung Jati itu adalah milik PT Fajar Paper. Rudi pun mengklaim bahwa tiap apah di bawa ke wilayah nya, selalu dengan volume yang cukup besar.

Baca Juga :  Hari Kesaktian Pancasila, Inilah Komentar Warga Cirebon

“Sampahnya dikubur bang, volumenya banyak banget,” kata Rudi, anggota GP2LH Kabupaten Bekasi, Kamis (22/3) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain di Burangkeng, tambah Rudi, sampah dari pabrik pengolaham kertas juga banyak dibuang di beberapa titik diwilayah Kabupaten Bekasi. Seperti di bantaran kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) dan wilayah Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya.

Baca Juga :  PKB Kota Bekasi Sebut Upaya Perdamaian BK DPRD Keliru, Ahmadi Pilih Jalur Hukum

“Saya minta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi jangan diam. Lihat ke lapangan, bahwa banyak pelanggaran yang terjadi dalam pengelolaan sampah industri yang berdampak pada lingkungan. Sampah fajar itu ratusan ton, kalau tidak ada tindakan, lama kelamaan Bekasi jadi lautan sampah,” geram Rudi.

Sementara itu, saat di konfirmasi kepada Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan Lingkungan Hidup, Dodi A Suprianto menyatakan, bahwa izin yang dikeluarkan oleh pihaknya untuk TPA Burangkeng, dan tidak direkomendasikan di tempat lain.

Baca Juga :  Setelah 15 Tahun, Keluarga Suha Akhirnya Menikmati Aliran Listrik PLN

“Izin yang dikeluarkan oleh kita hanya di TPA Burangkeng. Kalaupun ada ijin atau perjanjian lain kita tidak tau. Dan jika memang ada indikasi pelanggaran itu bagian penindakan dan penegakan hukum, bukan wewenang kami,” ungkapnya saat dihubungi. (Yto/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DLH Kota Bekasi Susur Kali Bekasi, Tak Temukan Pipa Limbah Industri
Semarak HUT Bekasi dan RI, Cibitung Dorong Warga Makin Gemar Berolahraga
Ada Apa? KAMMI Kota Bekasi Temui Kapolres Putu Kholis, Ini yang Dibahas
Tak Banyak yang Tahu, Hotel Manager Ini Pernah Jadi Staff Laundry hingga Driver
IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Proyek Rp10,8 Miliar Kini Dipantau Inspektorat
Bukan Sekadar Lomba Cerpen, 15 Pelajar Bekasi Berebut Juara dan Karya Mereka Bakal Dibukukan
1.800 Ton Sampah Menumpuk Tiap Hari, Zulhas Ungkap PR Besar Kota Bekasi
Primebiz Hotel Cikarang Tawarkan Satu Tempat untuk Bisnis, Staycation hingga Perayaan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:16 WIB

DLH Kota Bekasi Susur Kali Bekasi, Tak Temukan Pipa Limbah Industri

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Semarak HUT Bekasi dan RI, Cibitung Dorong Warga Makin Gemar Berolahraga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Ada Apa? KAMMI Kota Bekasi Temui Kapolres Putu Kholis, Ini yang Dibahas

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:31 WIB

IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Proyek Rp10,8 Miliar Kini Dipantau Inspektorat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bukan Sekadar Lomba Cerpen, 15 Pelajar Bekasi Berebut Juara dan Karya Mereka Bakal Dibukukan

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami