Masyarakat Kampung Jati Mengklaim Bahwa di Wilayahnya Kerap Dijadikan TPS dengan Cara Mengubur

- Redaksi

Senin, 26 Maret 2018 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, bekasi – Sejumlah masyarakat Kampung Jati, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, mengklaim bahwa di wilayahnya kerap dijadikan tempat pembuangan sampah dengan cara mengubur sampah di dalam tanah, Kamis (22/3). Tapi, hal itu diperparah karena penghasil sampah di Desa Burangkeng itu diduga dari sisa-sisa prosuksi PT Fajar Paper di Cikarang.

Anggota Gerakan Pemuda Pemerhati Lingkungan Hidup (GP2LH), Rudi, juga membeberkan bahwa sampah-sampah yang di kubur di Kampung Jati itu adalah milik PT Fajar Paper. Rudi pun mengklaim bahwa tiap apah di bawa ke wilayah nya, selalu dengan volume yang cukup besar.

Baca Juga :  Darmadji: Gay di Kota Banjar Memang Benar Ada

“Sampahnya dikubur bang, volumenya banyak banget,” kata Rudi, anggota GP2LH Kabupaten Bekasi, Kamis (22/3) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain di Burangkeng, tambah Rudi, sampah dari pabrik pengolaham kertas juga banyak dibuang di beberapa titik diwilayah Kabupaten Bekasi. Seperti di bantaran kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) dan wilayah Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya.

Baca Juga :  Warga Karangwuni Jadi Korban Pungli Oknum Pol PP Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon

“Saya minta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi jangan diam. Lihat ke lapangan, bahwa banyak pelanggaran yang terjadi dalam pengelolaan sampah industri yang berdampak pada lingkungan. Sampah fajar itu ratusan ton, kalau tidak ada tindakan, lama kelamaan Bekasi jadi lautan sampah,” geram Rudi.

Sementara itu, saat di konfirmasi kepada Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan Lingkungan Hidup, Dodi A Suprianto menyatakan, bahwa izin yang dikeluarkan oleh pihaknya untuk TPA Burangkeng, dan tidak direkomendasikan di tempat lain.

Baca Juga :  Pesatnya Pembangunan Kabupaten Cirebon, Keluarga Uha Masih Belum Tersentuh Listrik

“Izin yang dikeluarkan oleh kita hanya di TPA Burangkeng. Kalaupun ada ijin atau perjanjian lain kita tidak tau. Dan jika memang ada indikasi pelanggaran itu bagian penindakan dan penegakan hukum, bukan wewenang kami,” ungkapnya saat dihubungi. (Yto/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Dugaan Pencemaran Kali Rawalumbu, Pemkot Bekasi Ambil Sampel Air
Anen Cerdik Parwoto Tawarkan Solusi Nyata Lewat Program Kesehatan
ASN Kini Bisa Punya Rumah Murah di Bekasi, Casa De Prima Resmi Diluncurkan
Sekolah Rakyat Bekasi Mulai Juli 2026, Gratis untuk Anak Miskin Ekstrem dan Putus Sekolah
Sekolah Rakyat Bekasi Dikebut, Dudung Pastikan Pendidikan Gratis untuk Anak Kurang Mampu
Ayo Coblos Anen di H-5 Pemilihan BPD Muktiwari, Saatnya Wujudkan Perubahan Nyata
BBM Naik, ASN Bekasi Diminta Putar Otak! Pajak Kendaraan Jangan Sampai Nunggak
Damkar Kabupaten Bekasi Gerak Cepat Jinakkan Kebakaran, Tiga Unit Langsung Meluncur
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:04 WIB

Viral Dugaan Pencemaran Kali Rawalumbu, Pemkot Bekasi Ambil Sampel Air

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:55 WIB

Anen Cerdik Parwoto Tawarkan Solusi Nyata Lewat Program Kesehatan

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:34 WIB

ASN Kini Bisa Punya Rumah Murah di Bekasi, Casa De Prima Resmi Diluncurkan

Senin, 18 Mei 2026 - 16:00 WIB

Sekolah Rakyat Bekasi Mulai Juli 2026, Gratis untuk Anak Miskin Ekstrem dan Putus Sekolah

Senin, 18 Mei 2026 - 10:23 WIB

Ayo Coblos Anen di H-5 Pemilihan BPD Muktiwari, Saatnya Wujudkan Perubahan Nyata

Berita Terbaru