Lapangan Bola di Bekasi Diduga Warga, Pemkot Bekasi Menang

- Redaksi

Rabu, 14 Juni 2017 - 20:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat memenangkan dua gugatan atas lahan fasilitas sosial dan umum di wilayah setempat. Kini pemerintah berhak atas lahan tersebut, karena sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Kasubag Hukum Pemkot Bekasi, Sugianto mengatakan, lahan yang digugat adalah lapangan bola di Kecamatan Pondok Gede seluas 12.060 meter persegi, dan lapangan bola di Kecamatan Mustikajaya seluas 8.774 meter persegi.

“Kepastian lahan itu milik Pemkot Bekasi setelah ada putusan MA yang menang banding selaku tergugat,” kata Sugianto, Rabu (14/6).

Ia mengatakan, lapangan bola Kecamatan Pondok Gede digugat oleh Sarifudin Usman karena merasa memilik lahan tersebut, sedangkan lapangan bola Kecamatan Mustikajaya digugat oleh Oming bin Ompong dengan alasan yang sama.

“Hasil persidangan sengketa MA, menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima,” katanya.

Ia mengatakan, dasar kepemilikan lahan oleh pemerintah tersebut berupa surat pelepasan hak 20-2-1970, dan surat penjualan tanah dari Ompong bin Kering kepada pemerintah desa Mustikajaya.

“Itu yang lapangan Mustikajaya, sedangkan di lapangan Pondokgede juga demikian,” katanya. (Ziz/RJN)

Baca Juga :  Grand Kamala Lagoon Gelar Kegiatan CSR di RW 03 Kelurahan Pekayon Jaya
Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Cibitung Dukung Penyempurnaan Raperda KTR, Hampir 120 Spanduk Rokok Ditertibkan
BPBD Kabupaten Bekasi Salurkan 16 Juta Liter Air, Kekeringan Berdampak pada 112 Ribu Jiwa
Dugaan Hina Wartawan dan Institusi Pers, Kadis LH Bekasi Berurusan dengan Polisi
MARAKA Kenalkan Sustainability dan Budaya kepada Siswa SMPN 4 Cibitung
Kemensos Libatkan 1.500 Mahasiswa Unhan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat di 182 Titik
BRIN Siapkan Mesin Air 10 Ribu Liter per Hari untuk Sekolah Rakyat
Jelang Dua Tahun Pemerintahan, #PrestasiPrabowo Puncaki Trending X Indonesia
Kepala DLH Kabupaten Bekasi Bantah Tudingan Usir dan Hina Wartawan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Camat Cibitung Dukung Penyempurnaan Raperda KTR, Hampir 120 Spanduk Rokok Ditertibkan

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:24 WIB

BPBD Kabupaten Bekasi Salurkan 16 Juta Liter Air, Kekeringan Berdampak pada 112 Ribu Jiwa

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:52 WIB

Dugaan Hina Wartawan dan Institusi Pers, Kadis LH Bekasi Berurusan dengan Polisi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:00 WIB

MARAKA Kenalkan Sustainability dan Budaya kepada Siswa SMPN 4 Cibitung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Kemensos Libatkan 1.500 Mahasiswa Unhan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat di 182 Titik

Berita Terbaru