RJN, Bekasi– Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi melakukan Audensi dengan Komisi IV DPRD Kota Bekasi, selasa (9/4/2019). Kedatangan mereka guna mengadu kepada anggota Dewan terkait rencana Pemkot Kota Bekasi menambah Unit Sekolah Baru (USB) setingkat SMP Negeri.
Delegasi BMPS yang berjumah 10 anggota dari perwakilan 5 rayon sekota Bekasi diterima Sekretaris Komisi IV DPRD Daddy Kusradi dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sekretaris BMPS Kota Bekasi, Ayung Sardi Dauly menyatakan pihaknya menolak rencana pemerintah kota Bekasi menambah 10 Unit Sekolah Baru (USB) SMP Negeri. BMPS menilai Pemkot Bekasi menganaktirikan sekolah swasta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sebagai BMPS yang menaungi sekolah swasta menyampaikan aspirasi beberapa yayasan yang keberatan atas rencama pemkot menambah unit sekolah negeri. Karena masih banyak sekolah swasta siap menampung siswa baru lulusan SD,” kata Ayung saat ditemui di gedung DPRD.
BMPS sendiri mengaku sudah mengetahui sosialisasi penambahan USB ini gencar di seluruh kecamatan. Bahkan sudah disiapkan 10 orang calon kepala sekolahnya.
“Soalnya Pemkot melalui Disdik sudah gencar sosialisasi. Makanya kita tanya Dewan. Kami keberatan karena swasta juga banyak kelas kosong,” jelasnya.
Ayung mengungkapkan, pihaknya juga sudah pernah berkomunikasi dengan Kabid Dikdas Disdik Kota Bekasi. Disdik kota beralasan 10 unit sekolah baru ini menggunakan gedung SD (dimerger).
“Secara sistematis Pemkot sudah merencanakan. Artinya tidak memperhatikan aspirasi sekolah swasta,” tukasnya.
Oleh karena itu, kepada anggota Dewan yang berhasil ditemui, BMPS menyampaikan keberatan terkait penambahan unit sekolah baru. Ia berharap, suara mereka yang disampaikan melalui anggota Dewan, bisa direspons positif oleh Pemkot Bekasi.
“Kalau tidak didengar juga, kita rencananya akan turun ke jalan. Ya karena saya pikir Pemkot tidak berpihak ke sekolah swasta,” pungkasnya. (rjn/Adv)