Garda Terdepan Dikhianati! Wali Kota Bekasi Geram Temukan Gaji Nakes Belum Dibayar

- Redaksi

Kamis, 29 Mei 2025 - 08:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan inspeksi mendadak ke RS Rawalumbu, Rabu (28/5/2025), menindaklanjuti laporan keterlambatan pembayaran gaji tenaga kesehatan selama tiga bulan.

i

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan inspeksi mendadak ke RS Rawalumbu, Rabu (28/5/2025), menindaklanjuti laporan keterlambatan pembayaran gaji tenaga kesehatan selama tiga bulan.

Bekasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Rawalumbu, Rabu (28/5/2025), usai menerima laporan terkait tunggakan gaji tenaga kesehatan yang telah berlangsung selama tiga bulan. Sidak ini dilakukan sebagai respons cepat atas keluhan dari sejumlah mantan dan pegawai aktif yang belum menerima hak mereka.

Dalam kunjungannya, Wali Kota Tri menemui langsung perwakilan manajemen RS Rawalumbu dan meminta penjelasan mengenai permasalahan tersebut. Manajemen rumah sakit mengakui adanya keterlambatan pembayaran dan menyatakan komitmennya untuk melunasi seluruh tunggakan gaji pada awal Juni 2025.

Baca Juga :  Perayaan HUT DWP Kota Bekasi Yang Ke-25, PJ Gani Katakan Ini !

“Tenaga kesehatan adalah ujung tombak pelayanan publik. Tidak pantas mereka dibiarkan menunggu haknya berbulan-bulan. Saya minta ini segera diselesaikan tanpa alasan dan tanpa penundaan,” tegas Tri Adhianto di hadapan manajemen.

Tri juga memastikan bahwa Pemerintah Kota Bekasi akan terus mengawal penyelesaian persoalan ini hingga tuntas. Ia membuka ruang pengaduan seluas-luasnya bagi pegawai dan mantan pegawai yang terdampak agar mendapat perlindungan dan keadilan.

“Pemkot Bekasi tidak akan tinggal diam. Setiap institusi pelayanan publik harus profesional dan bertanggung jawab dalam menjamin kesejahteraan pegawainya,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Tri Adhianto mengimbau seluruh institusi pelayanan masyarakat di Kota Bekasi untuk memperbaiki tata kelola kepegawaian dan memastikan hak-hak karyawan diberikan secara adil, transparan, dan tepat waktu.

Baca Juga :  Program Pemutihan Pajak Kendaraan Disambut Antusias Warga

Langkah cepat Wali Kota ini menuai apresiasi dari berbagai pihak dan diharapkan menjadi peringatan serius bagi pengelola layanan publik untuk tidak mengabaikan hak-hak tenaga kerja yang menjadi pilar utama pelayanan kepada masyarakat. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Kapal Nelayan 2027, Ketum APKLI Merah Putih Dorong Skema KUR
Perumda Tirta Bhagasasi Raih Terbaik I Pengelolaan Media Sosial DigiKom Fest 2026
Adhyaksa Bekasi FC Takluk dari Persikad di Laga Perdana Stadion Patriot
Perubahan APBD 2026 Diajukan, Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun
Kejagung Geledah Pemkot hingga Bapenda Bekasi, Terkait Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP
Bapenda dan BPN Kabupaten Bekasi Sepakati Integrasi Data NIB-NOP, ZNT Jadi Acuan BPHTB
DPRD Kabupaten Bekasi Fokuskan APBD 2027 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Cegah Korupsi dari Hulu, Kepala Bappeda Bekasi: “Harus Kita yang Memulainya”

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:48 WIB

Dukung Program Kapal Nelayan 2027, Ketum APKLI Merah Putih Dorong Skema KUR

Senin, 21 September 2026 - 16:34 WIB

Perumda Tirta Bhagasasi Raih Terbaik I Pengelolaan Media Sosial DigiKom Fest 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 10:34 WIB

Adhyaksa Bekasi FC Takluk dari Persikad di Laga Perdana Stadion Patriot

Kamis, 17 September 2026 - 23:47 WIB

Perubahan APBD 2026 Diajukan, Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun

Kamis, 17 September 2026 - 19:19 WIB

Kejagung Geledah Pemkot hingga Bapenda Bekasi, Terkait Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP

Berita Terbaru